Bawaslu DKI Tertibkan Atribut Kampanye di Sejumlah Flyover dan JPO

Minggu, 28 Januari 2024 15:40 WIB

Deretan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendera Partai Politik memenuhi sepanjang pagar pembatas Flyover Senen, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Sejumlah pengguna jalan di Jakarta mengeluhkan banyaknya bendera partai politik di kanan-kiri flyover yang dapat membahayakan pengguna jalan, terutama roda dua, TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI didampingi jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan pemasangan pada Jumat, 26 Januari 2024.

Koordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI, Sakhroji menuturkan saat ini pihaknya secara berkala fokus menertibkan atribut kampanye yang terpasang di flyover, jembatan penyeberangan orang, dan pembatas jalan.

"Meneruskan kegiatan perapian dan penertiban APK yang dipasang melanggar ketentuan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 27 Januari 2024.

Penertiban ini, ujarnya, berkolaborasi dengan beberapa jajaran Pemprov DKI, seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI, Satpol PP DKI, dan dibantu oleh Dinas Perhubungan DKI dan kepolisian.

Sakhroji mengungkapkan sejumlah lokasi titik yang kini sudah selesai dilakukan penertiban terhadap APK semrawut di Jakarta itu di antaranya:

  • Jakarta Timur: di Flyover Halim, Flyover Dewi Sartika (Cawang dua arah).
  • Jakarta Selatan: di Flyover Pancoran, Jalan Gatot Subroto Kelurahan Kuningan Barat.
  • Jakarta Barat: di Flyover Pesanggrahan, Meruya dan Flyover Kembang Kerep, Kembangan.
  • Jakarta Utara: di Flyover Pademangan, Ancol, Jalan R.E Martadnata, Gedung Panjang, dan Jembatan 3.
  • Jakarta Pusat: di Jalan Kramat Raya, Salemba, dan Flyover Senen.
Advertising
Advertising

Menurut dia, jumlah APK yang ditertibkan pada kegiatan ini lebih banyak dibanding penertiban sebelumnya. Meski begitu, ia menilai jika dalam kegiatan ini hanya segelintir partai politik yang ikut bergabung merapikan dan menertibkan APK-nya yang dipasang melanggar aturan. Namun, Sakhroji tidak mendetilkan siapa saja partai politik yang tidak hadir.

Ia mengungkapkan penertiban dan perapian APK ini bakal berjalan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Jakarta. "Tindak lanjut dari adanya kejadian banyaknya APK yang roboh, ganggu pengguna jalan hingga menyebabkan kecelakaan, juga untuk menjaga estetika, keindahan, dan kebersihan wilayah Jakarta," katanya.

Pilihan Editor: Polisi Terluka Akibat Tawuran Warga di Jatinegara, Simak Fakta-Faktanya

Berita terkait

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

1 hari lalu

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

5 hari lalu

Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

Stormy Daniels, bintang film dewasa yang menjadi pusat persidangan uang tutup mulut mantan presiden Donald Trump, akan bersaksi

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

6 hari lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

16 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

17 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

46 hari lalu

Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

Jembatan berbentuk setengah daun semanggi ini dibangun di depan pintu masuk serta menghubungkan dua jalan yang mengelilingi Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

56 hari lalu

Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

Donald Trump memprediksi akhir dari pemilu di AS jika ia kalah dari Joe Biden pada November mendatang.

Baca Selengkapnya

Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

13 Maret 2024

Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

Gus Miftah mengkritisi larangan pemerintah terkait penggunaan speaker masjid di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Temukan Pembagian Bahan Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

13 Maret 2024

Bawaslu Temukan Pembagian Bahan Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Bawaslu menemukan adanya kegiatan kampanye di TPS saat PSU di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

13 Maret 2024

Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, menorehkan sejumlah catatan dari Bawaslu RI. Anggota Bawaslu ini membeberkannya.

Baca Selengkapnya