PTUN Tolak Permohonan Intervensi Denny Indrayana Cs Atas Gugatan Anwar Usman yang Mau Jadi Ketua MK Lagi

Kamis, 15 Februari 2024 06:22 WIB

Sejumlah aktivis dari Koalisi Pemilu Bersih memakai topeng bergambar Joko Widodo, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman dan Hasyim Asy'ari saat menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024. Aksi tersebut menyikapi hilangnya marwah, etika, serta integritas KPU dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu usai putusan DKPP yang memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak permohonan intervensi Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, dan Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) serta Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dalam gugatan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Penolakan itu tertuang dalam putusan sela tertanggal 31 Januari 2023 dalam perkara nomor 604/G/2023/PTUN.JKT.

Berkenaan dengan itu, Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara, Petrus Selestinus, menilai bahwa pada dasarnya para pemohon intervensi itu memiliki keterkaitan dengan gugatan yang diajukan Anwar Usman melawan Ketua MK Suhartoyo. Para pemohon intervensi, jelas Petrus, memiliki kepentingan untuk mempertahankan status pemberhentian Anwar Usman oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan mendukung pemilihan Ketua MK baru sebagai pelaksanaan putusan MKMK.

"Baik Denny Indrayana dkk maupun advokat-advokat TPDI dan Perekat Nusantara memiliki kepentingan langsung dengan pemecatan ketua MK Anwar Usman karena kami adalah pelapor-pelapor ke MKMK yang menuntut Anwar Usman dipecat dari (jabatan) hakim konstitusi," kata Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara, Petrus Selestinus, melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Rabu, 14 Februari 2024.

Permohonan intervensi secara sederhana dapat diartikan sebagai pengikutsertaan pihak ketiga dalam suatu proses persidangan yang sedang berlangsung. Gugatan Anwar Usman itu sendiri berisi tuntutan untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukannya sebagai Ketua MK periode 2023-2028 seperti semula sebelum diberhentikan.

Lebih lanjut, Petrus juga menyebut bahwa hingga saat ini para pemohon intervensi tak pernah dipanggil untuk menghadiri sidang pembacaan putusan sela. Dia menuding Ketua PTUN Jakarta tidak netral sehingga menjadikan pengadilan sebagai benteng perlindungan bagi Anwar Usman.

Advertising
Advertising

Petrus turut meramalkan Anwar Usman dimenangkan oleh hakim dalam kasus ini. "Tidak tertutup kemungkinan melalui PTUN Anwar Usman dikembalikan posisinya menjadi Ketua MK guna menghadapi kemungkinan gugatan hasil Pilpres ke MK," ucapnya.

Dalam kondisi ini, Petrus menjelaskan, Anwar Usman diuntungkan karena tak ada perlawanan yang serius dalam internal MK terhadap gugatan ini karena sama artinya dengan 'jeruk makan jeruk'. "Inilah kotornya pengadilan kita yang masih berlindung di bawah ketiak eksekutif, dinasti politik, dan nepotisme," tuturnya.

Pilihan Editor: PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI Soal Dinasti Politik dan Nepotisme Jokowi

Berita terkait

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

1 jam lalu

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

3 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

4 jam lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

7 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

18 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

1 hari lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

1 hari lalu

Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

Saat ini Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta sedang mengumpulkan data sebelum menggugat kampus atas kenaikan UKT ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Protes Kenaikan UKT, Mahasiswa UIN Jakarta akan Gugat Kampus ke PTUN

1 hari lalu

Protes Kenaikan UKT, Mahasiswa UIN Jakarta akan Gugat Kampus ke PTUN

Mahasiswa UIN Jakarta bakal melayangkan gugatan ke PTUN bila tuntutan atas kenaikan UKT tahun ini tak didengar kampus.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

1 hari lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya