Top 3 Metro: Dadan Tri Diminta Lapor Dewas KPK Soal Permintaan US$ 6 Juta, Pemulihan Mental Brimob Usai Tugas di Papua
Reporter
Tempo.co
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Minggu, 25 Februari 2024 06:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan Minggu pagi dimulai dari eks penyidik KPK Novel angkat bicara soal Dadan Tri Yudianto diminta lapor ke Dewas KPK soal permintaan US$ 6 juta. Novel mengatakan KPK seharusnya berterima kasih ketika ada orang yang mau mengungkap adanya dugaan korupsi di internal KPK.
Berita terpopuler lain adalah penyidik KPK telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Setjen DPR RI. Pengumuman siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan pada saat konferensi pers penahanan.
Berita terpopuler ketiga adalah Biro Psikologi Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri memberikan pemulihan psikologi kepada personel Korps Brimob yang selesai bertugas dalam Operasi Damai Cartenz di Papua. Anggota Brimob yang ditugaskan dalam operasi Damai Cartenz di wilayah Papua menghadapi risiko tinggi.
Berikut 3 berita terpopuler metropolitan pada Minggu, 25 Februari 2024:
1. KPK Minta Dadan Tri Yudianto Lapor ke Dewas soal Permintaan US$ 6 Juta, Novel Baswedan: Miris dan Memalukan
Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan, merespons pernyataan KPK yang meminta bekas Komisaris PT Wika Beton Tbk Dadan Tri Yudianto, melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) maupun Pengaduan Masyarakat KPK soal pegawai KPK yang meminta uang senilai US$ 6 juta. Hal itu berkenaan dengan pengakuan Dadan dalam pleidoi atau nota pembelaannya dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Miris dan memalukan. Heran bila KPK justru bersikap seperti itu. Saya percaya, sulit bagi KPK untuk mendeteksi sendiri praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum di internal nya sendiri," kata Novel Baswedan dalam pesan tertulisnya kepada Tempo, Jumat, 24 Februari 2024.
Novel mengatakan KPK seharusnya berterima kasih ketika ada orang yang mau mengungkap adanya dugaan korupsi di internal KPK, meskipun informasi itu disampaikan oleh tersangka ataupun terdakwa. "Bila KPK berpikir bijak dan dengan nalar yang baik, maka KPK bisa langsung meneliti dan memeriksa informasi tersebut. Bila benar, maka bisa langsung ditindaklanjuti dengan serius dan cepat," ujarnya.
Novel Baswedan menilai bahwa sikap pasif KPK terhadap informasi tersebut hanya akan membuat lembaga antirasuah itu cenderung menutupi kasus yang terjadi di dalam tubuhnya. "Idealnya KPK harus proaktif memeriksa dan ingin tahu, untuk membersihkan bila ada korupsi di internal KPK, serta menghukum berat setiap korupsi yang dilakukan oleh internal KPK sendiri," tuturnya.
Sebelumnya, Dadan Tri Yudianto dalam pledoinya di persidangan menyampaikan adanya dugaan permintaan sejumlah uang oleh pihak-pihak tertentu yang menjanjikan penghentian penanganan perkaranya di lembaga antirasuah. Merespons itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta Dadan untuk melaporkannya kepada Dewan Pengawas atau Dewas maupun Pengaduan Masyarakat KPK disertai bukti-bukti awal agar dapat ditelusuri lebih lanjut kebenarannya. "Kami yakinkan bahwa setiap aduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan proses verifikasi awal," katanya dalam keterangan resmi, Kamis, 22 Februari 2024.
Menurut Ali, KPK seringkali mendapat informasi adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai insan KPK yang dapat mengatur atau menghentikan penanganan perkara di KPK. Bahkan lembaga antikorupsi bersama aparat penegak hukum lain pernah melakukan penangkapan kepada pihak-pihak yang melakukan modus tersebut.
Selanjutnya KPK mulai penyidikan kasus korupsi rumah jabatan Setjen DPR RI...
<!--more-->
2. KPK Mulai Penyidikan Kasus Korupsi Rumah Jabatan di Setjen DPR RI
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
"Melalui sebuah gelar perkara disepakati naik pada proses penyidikan, terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2024.
Ali mengatakan peningkatan status perkara dugaan korupsi tersebut ke tahap penyidikan sudah disepakati oleh pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK serta, disepakati oleh penyidik dan penuntut KPK.
Berdasarkan Undang-Undang KPK, setiap perkara yang telah naik ke tahap penyidikan pasti turut disertai dengan penetapan tersangka.
Namun, pengumuman siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan pada saat konferensi pers penahanan.
"Pasti kami sampaikan ya, pada prinsipnya KPK pasti terbuka menyampaikan seluruh kegiatan dari penindakan ini, tetapi tentu ada batasan-batasan," ujarnya.
Ali mengatakan seluruh detail perkara tersebut akan dibuka seluas-luasnya kepada publik dalam proses persidangan, sehingga seluruh masyarakat bisa menilai hasil kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Pasti dibuka dalam sebuah berita acara pemeriksaan, dan itu juga diserahkan secara resmi kepada penasihat hukumnya, kepada terdakwa, untuk sama-sama kemudian dibuktikan di depan majelis hakim secara terbuka," tuturnya.
Selanjutnya personel Brimob jalani pemulihan mental usai tugas di Papua....
<!--more-->
3. Personel Brimob yang Selesai Tugas di Papua Jalani Pemulihan Kesehatan Mental
Biro Psikologi Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri memberikan pemulihan psikologi kepada personel Korps Brimob yang selesai bertugas dalam Operasi Damai Cartenz di Papua.
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pemulihan psikologi setelah tugas dalam operasi penting untuk memulihkan mental anggota Polri.
"Diharapkan para anggota dapat merilis emosi-emosi negatif saat pelaksanaan tugas dan mengembalikan kesehatan mental anggota Korps Brimob Polri untuk kembali ke keluarga, masyarakat dan kesatuannya serta siap untuk melaksanakan tugas berikutnya dengan kondisi psikologi yang prima," ujar Dedi di Jakarta, Jumat, 24 Februari 2024.
Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan dalam pelaksanaan tugas operasi kepolisian memiliki beban dan risiko yang tidak mudah. Terlebih mereka yang ditugaskan dalam operasi Damai Cartenz di wilayah Papua menghadapi risiko tinggi.
Menyadari besarnya risiko saat pelaksanaan tugas operasi kepolisian tersebut, kata Dedi, Biro Psikologi SSDM Polri memberikan SUPPORT-Psi. SUPPORT-Psi singkatan dari sentuhan, pemberian perhatian, olah rasa dan terapi psikologi. "SUPPORT-Psi berupa pemulihan psikologi para personel pasca-bertugas," ujarnya.
Dedi menjelaskan, kegiatan pemulihan psikologi anggota dilaksanakan sebulan yang lalu, Kamis, 25 Januari oleh personel Biro Psikologi SSDM Polri dan Korps Brimob Polri, sarjana Psikologi Pusdik Lantas Polri, sarjana Psikologi Pusdik Polairud, dan Paja SSDM Polri.
"Pemulihan dan release emosi negatif dengan metode emotional agility kepada peserta, relaksasi dan diadakan permainan," katanya.
Mantan Kadiv Humas Polri itu menjelaskan hasil dari kegiatan ini, yakni para anggota mampu membangun kedekatan dengan diri sendiri untuk menjadi pribadi yang lebih bermakna.
Kemudian, anggota mampu mengidentifikasi kondisi pribadi-nya saat ini dan mengetahui bagaimana harus bertindak. Anggota juga mampu mensyukuri apapun yang terjadi saat ini.
"Anggota yang menjadi peserta mampu melepaskan emosi negatifnya untuk meraih kondisi yang lebih bermakna," imbuh Dedi.
Pilihan Editor: Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online