Isu Sensitif, Wapres Ma'ruf Amin Minta Opsi Pelibatan Asing di Pembebasan Pilot Susi Air Dipikirkan Ulang

Reporter

Antara

Rabu, 28 Februari 2024 07:07 WIB

Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon di Speaker's Lounge New Zealand Parliament Buildings, Selasa, 27 Februari 2024. Sekretariat Wakil Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyatakan upaya pembebasan pilot Susi Air yang disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah isu sensitif. Ia meminta opsi pelibatan asing atau pihak ketiga dipertimbangkan kembali.

Hal ini Ma’ruf Amin sampaikan usai bertemu dengan Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon di Speaker Lounge New Zealand, Gedung Parlemen Selandia Baru, Selasa sore, 27 Februari 2024 waktu setempat.

Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah Indonesia terus berupaya untuk membebaskan sandera melalui pendekatan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Papua.

“Saya sampaikan menggunakan tokoh adat dan gereja di Papua yang kita gunakan, dan beliau (Luxon) sangat mengapresiasi,” ucap Ma’ruf Amin dalam keterangan tertulisnya.

Ma’ruf Amin mengatakan Luxon menyetujui upaya pemerintah Indonesia menggunakan pendekatan persuasif untuk membebaskan kapten Philip Mark Mehrtens.

"Saya sampaikan bahwa Indonesia berkomitmen untuk membebaskan, cuma kita lebih mengutamakan keselamatan dari pilot itu sehingga kita melakukannya dengan cara persuasif," katanya.

Menurut Ma’ruf, upaya persuasif ditempuh pemerintah Indonesia untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. "Dan beliau setuju bahwa pendekatannya harus persuasif, karena ini hal-hal yang sensitif," ujarnya.

Ma'ruf mengatakan pemerintah Indonesia memahami keprihatinan pemerintah Selandia Baru dengan masih berlanjutnya penyanderaan Kapten Philip Mehrtens oleh kelompok bersenjata di Papua.

"Saya ingin tegaskan kembali bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengupayakan pembebasan pilot tersebut secepatnya. Prioritas utama dalam upaya tersebut adalah keselamatan Kapten Philip Mehrtens," katanya.

Advertising
Advertising

Ma’ruf Amin berharap komunikasi intensif antara Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru terkait pembebasan Kapten Philip dapat terus dilanjutkan.

Kapten Philip Mark Mehrtens berprofesi sebagai pilot Maskapai Susi Air yang berkewarganegaraan Selandia Baru. Ia disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sejak 7 Februari 2023. Selama 1 tahun lebih penyanderaan berlangsung, upaya pembebasan masih belum dapat mencapai titik temu.

Pemerintah Indonesia telah menyampaikan notifikasi kepada Kedubes Selandia Baru di Jakarta sehari setelah kejadian dan memberikan akses misi kekonsuleran sejak 12 Februari 2023. Indonesia memfasilitasi Kedubes Selandia Baru untuk bertemu dengan sejumlah pejabat RI terkait upaya pembebasan sandera.

Pemerintah Selandia Baru terus menyuarakan keprihatinannya terhadap berlarutnya penyanderaan dan mengkhawatirkan keselamatan Philip Mark Mehrtens.

Selandia Baru sedang berupaya mendekati Pemerintah Indonesia agar mempertimbangkan langkah mediasi menggunakan jasa pihak ketiga atau pihak asing.

Pilihan Editor: Pilot Susi Air Sudah Satu Tahun Disandera, Simak Deretan Pesannya Selama Ditawan

Berita terkait

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

12 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

15 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, ditangkap

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

1 hari lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

1 hari lalu

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

1 hari lalu

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

TPNPB-OPM belum merespons tudingan Polda Papua bahwa pembunuhan terhadap warga sipil Boki Ugipa adalah tindakan KKB.

Baca Selengkapnya

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

1 hari lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

1 hari lalu

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

Calon suami Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana yang tergabung dalam Satgas Yonif 509 Kostrad mengadakan kegiatan Koteka Barbershop. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Polda Papua Tuding KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

2 hari lalu

Polda Papua Tuding KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polda Papua menuding Kelompok kriminal bersenjata KKB atau telah membunuh warga sipil di Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

2 hari lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

3 hari lalu

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.

Baca Selengkapnya