Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

Reporter

Yohanes Seo

Kamis, 29 Februari 2024 11:07 WIB

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) NTT menangkap seorang anggota DPRD NTT, RW atas kepemilikan sabu. RW ditangkap bersama dua rekannya NBL alias Beno.

RW bersam NBL ditangkap di kediaman RW, yang terletak di Jalan Shooping Center, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Senin, 26 Februari 2024.

"Iya, sedang dilakukan asesmen dan pendalaman, " kata Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, Kamis, 29 Februari 2024.

Informasi yang dihimpun, kronologis penangkapan bermula dari salah satu staf RW bernama Wulan menjemput kiriman diduga berisi paket narkoba jenis sabu.

Kiriman paket diambil Wulan di Lion Parcel di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Advertising
Advertising

Usai mengambil paket kiriman diduga berisi narkoba jenis sabu itu, Wulan menemui RW dan Beno yang sudah menunggu di kediaman RW. Paket kiriman pun diserahkan Wulan ke RW dan Beno.

Petugas BNN NTT yang membuntuti dan mengetahui keberadaan paket tersebut kemudian mengamankan mereka dan melakukan pemeriksaan.

RW dan Beno kemudian digeledah petugas, dan ditemukan paket diduga narkoba jenis sabu dalam plastik klip bening.

Plastik tersebut berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat dua gram beserta bong/alat penghisap.

Informasi lain menyebutkan, Beno mengakui pernah mengkonsumsi narkoba bersama RW namun pada beberapa hari sebelumnya.

Riki menjelaskan saat diamankan dan dilakukan tes urin RW dan NBL dinyatakan positif menggunakan metamfetamina (sabu-sabu).

"Barang ini milik NBL alias Beno. Setelah kita telusuri kita buka percakapannya terus kita cek jasa pengirimannya ternyata Beno ini sudah memesan ke Jakarta dan di Jakarta pun kita tetapkan sebagai DPO," katanya.

Menurut dia, setelah mendalami Beno sebagai pemilik sabu seberat 1,8 gram itu, sehingga dia dijerat dengan pasal 112. Sedangkan RW yang juga positif, namun dengan barang yang berbeda, hanya dikenakan rehabilitasi.

"RW positif juga tapi dengan barang yang beda, dia pake barang yang bukan diterima tapi barang yang sudah lalu yang diketemukan di dalam kamarnya Beno dengan alat penghisap bong berbentuk dot," ujarnya.

Dia mengatakan setelah dilakukan rapat bersama tim hukum Polda NTT, Kejaksaan NTT, serta tim Medis memutuskan RW hanya dilakukan rehabilitasi, dengan cara rawat jalan selama satu bulan kedepan.

"Direhabilitasi karena posisi ketergantungannya sedang atau situasional. Untuk Beno kita lakukan penahanan dan W sebagai pengambil barang sebagai saksi," ucapnya.

Pilihan Editor: Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

Berita terkait

BMKG Ingatkan Masyarakat NTT Potensi Kebakaran Lahan Akibat Angin Kencang Kering

4 jam lalu

BMKG Ingatkan Masyarakat NTT Potensi Kebakaran Lahan Akibat Angin Kencang Kering

BMKG ingatkan masyarakat NTT soal potensi kebakaran lahan akibat angin kencang yang bersifat kering hingga 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

5 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

4 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

5 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

5 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya