Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

Minggu, 3 Maret 2024 17:35 WIB

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi

TEMPO.CO, Tangerang - Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 613 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia alias TKI ilegal ke luar negeri Januari-Maret 2024.

"Mereka berniat bekerja di luar negeri tanpa dilengkapi dokumen pendukung," ujar Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Soekarno-Hatta, Bambang Tri Cahyono, Ahad, 3 Maret 2024.

Berdasarkan data Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta (TPI), pada Januari ada 330 orang PMI ilegal yang digagalkan keberangkatannya, Februari 254 orang, dan 1-3 Maret sebanyak 29 orang.

2 PMI Ilegal ke Kamboja

Advertising
Advertising

Ahad pagi tadi, 3 Maret 2024, pukul 10.00 WIB, petugas Imigrasi Soekarno Hatta mengagalkan keberangkatan dua PMI ilegal yang akan berangkat ke Kamboja.

Dua warga negara Indonesia itu, MAH, 27 tahun dan A, 25 tahun, akan bertolak ke Kamboja melalui Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta. "Kedua pria WNI ini akan bekerka ke Kamboja dan merupakan PMI non prosedural," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, pengagalan keberangkatan PMI ilegal itu merupakan hasil kerja sama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta dan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.

Rencananya, kata Bambang, MAH, 27 tahun dan A, 25 tahun, akan berangkat menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ474 tujuan Phnom Phen pada Minggu siang pukul 12:00 WIB.

Kepala Bidang Dokumen dan Perjalanan yang juga Pelaksana Harian Kepala Bidang Tempat Pemeriksa Imigrasi Soekarno-Hatta, Ryo Achdar menjelaskan, berdasarkan hasil wawancara petugas dengan MAH dan A didapati jika kedua pria itu hendak bekerja di Kamboja. "Dari hasil wawancara, diketahui bahwa keduanya akan bekerja di Kamboja," kata Ryo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, Ryo mengatakan, MAH dan A juga tidak memiliki dokumen pendukung lengkap terkait pekerjaannya dan belum melapor ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). "Mereka mau bekerja di Kamboja tapi secara non prosedural."

Setelah berkoordinasi dengan BP2MI, kata Ryo, dilakukan penundaan keberangkatan dan serah terima paspor serta dua orang tersebut terhadap pihak BP2MI.

Pilihan Editor: KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

Berita terkait

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

2 hari lalu

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

6 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

7 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

10 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

17 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

20 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

20 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

22 hari lalu

Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

Ketegangan situasi geopolitik Timur Tengah dapat berdampak kepada Indonesia di berbagai indikator ekonomi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

22 hari lalu

Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Pemerintah sepakat mencabut aturan pembatasan Barang bawaan pekerja migran Indonesia (PMI). Aturan itu tertuang dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca Selengkapnya

Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

29 hari lalu

Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

Kepala BP2MI belum lama ini marah-marah karena mendapati barang bawaan pekerja migran ditahan dan diaca-acak di pelabuhan.

Baca Selengkapnya