Profil Sugeng Teguh Santoso, Kader PSI yang Laporkan Ganjar ke KPK

Rabu, 6 Maret 2024 13:54 WIB

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023 Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi. Tidak hanya itu, Sugeng juga melaporkan Ganjar Pranowo dengan dugaan sebagai pemegang saham pengendali.

Laporan tersebut didasarkan atas temuan aliran dana dari beberapa perusahaan asuransi yang memberikan cashback kepada direksi Bank Jateng. Peristiwa itu diduga terjadi antara tahun 2014 hingga 2023.

Adapun Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno juga ikut dilaporkan Sugeng. “Direksinya inisialnya S,” kata Sugeng Teguh Santoso, Selasa, 5 Maret 2024.

Sementara itu, juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Chico Hakim, menilai pelaporan Sugeng ke KPK sarat bermuatan politis. "Penilaian kami, ini adalah ketidaksukaan untuk mendorong gerakan politik," kata Chico saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 Maret 2024.

Chico menganggap laporan tersebut terkesan dipaksakan. Terlebih lagi, menurut Chico, Sugeng merupakan anggota dari partai politik di luar Koalisi PDIP, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang saat ini sedang menjadi sorotan karena polemik penggelembungan suara. "Dan kalau dilihat dari situs web IPW, tidak terlihat jika laporan ini dilakukan sebagaimana fungsi IPW dan kaitannya dengan Polri," ucap Chico. Lantas, seperti apa profil Sugeng Teguh Santoso? Simak informasinya berikut ini.


Profil Sugeng Teguh Santoso

Advertising
Advertising

Sugeng Teguh Santoso adalah Ketua Indonesia Police Watch (IPW). Dia juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Sugeng merupakan pendiri dan pernah menjabat sebagai deputi bidang advokasi dan bantuan hukum di Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) pada periode 1997-1999.

Kiprahnya di dunia advokasi cukup diperhitungkan. Pada 1997, dia mendirikan Serikat Pengacara Indonesia dan menjabat sebagai sekretaris jenderal hingga sekarang. Kemudian dia pernah masuk dalam Tim Advokasi Tim Kampanye Mega-Hasyim (TKMH) mendampingi Megawati Soekarnoputri dan KH. Hasyim Muzadi di Mahkamah Konstitusi 2004.

Sugeng tercatat pernah menduduki jabatan penting dalam sejumlah organisasi. Pada 2001 hingga 2004 dia menjabat sebagai Sekretaris Majelis PBHI Wilayah Jakarta. Selanjutnya Sugeng tercatat menjadi anggota kelompok kerja hukum persekutuan gereja-gereja di Indonesia (PGI).

Tak sampai di situ saja, Sugeng pernah menjadi Wakil Bendahara Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) serta Ketua Bidang Analisis Kebijakan dan Advokasi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) (2004-2009). Dilansir dari laman LinkedIn miliknya, Sugeng pernah menempuh pendidikan di Universitas Indonesia. Ia pun telah banyak terlibat dalam menangani berbagai kasus yang menarik perhatian masyarakat, terutama dalam perkara korupsi di Pengadilan Tipikor.

Dia pernah menjadi penasihat hukum untuk Bupati Bogor Rachmat Yasin yang sedang diselidiki oleh KPK terkait kasus tertentu. Selain itu, Sugeng pernah menjadi penasihat hukum dalam kasus Komisaris PT Kernell Oil, Simon Gunawan Tanjaya, yang dituduh menyuap mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, melalui seorang pelatih golf bernama Deviardi.

Sebelumnya, sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat PERADI, dia juga menjadi kuasa hukum Ary Muladi, yang merupakan terpidana dalam kasus percobaan suap terhadap pimpinan KPK serta menghalangi penyidikan KPK. Sugeng juga memiliki peran sebagai Direktur Eksekutif LBH Keadilan Bogor Raya, yang didirikan pada tahun 2012 dengan tujuan membela rakyat miskin dan kelompok marjinal.

Teranyar, Sugeng melaporkan Ganjar Pranowo dan Dirut Bank Jateng. Ia menyatakan pelaporan ke Dumas KPK berkaitan dengan pemberian kredit oleh Bank Jateng kepada nasabah yang dijamin oleh perusahaan asuransi. Dia menyebutkan, dugaan pemberian cashback sebesar 16 persen disalurkan kepada Bank Jateng oleh perusahaan asuransi seperti Astrindo, Astrida, dan lainnya.

Bukan saja Ganjar dan Dirut Bank Jateng, Sugeng Teguh Santoso pernah melaporkan bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej ke KPK pada Maret 2023. Selain itu, Sugeng juga diketahui merupakan kader PSI. Melansir laman PSI, dia menjabat sebagai Ketua DPD PSI Kota Bogor. Di bawah kepemimpinannya, PSI Kota Bogor pernah optimis dengan menargetkan lima kursi dari 50 kursi yang diperebutkan di DPRD Kota Bogor pada pemilu legislatif (Pileg) 2024.

“Ini (DPC) akan menjadi instrumen kerja PSI untuk bisa kerja politik di bawah yang berujung pada perolehan suara. Jadi PSI berharap bisa menempatkan target 5 kursi dengan masing-masing dapil 1 kursi,” kata Sugeng Rabu 4 Januari 2023.


RIZKI DEWI AYU | MUTIA YUANTISYA | ANDI ADAM

Pilihan Editor: Dituding Politis, Sugeng IPW: Laporan Saya Soal Dugaan Gratifikasi Ganjar Berlandaskan Hukum

Berita terkait

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

7 jam lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Pilkada Solo 2024: Gerindra Serahkan Wayang Srikandi ke Astrid Widayani, Apa Artinya?

1 hari lalu

Pilkada Solo 2024: Gerindra Serahkan Wayang Srikandi ke Astrid Widayani, Apa Artinya?

Astrid Widayani mendaftar ke Gerindra dan PSI untuk Pilkada Solo karena kedua parpol memiliki semangat yang sejalan dengannya.

Baca Selengkapnya

Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

1 hari lalu

Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengingatkan Prabowo mengenai fungsi kontrol yang harus tetap dilakukan dalam pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

1 hari lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

1 hari lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

1 hari lalu

Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

PSI menargetkan kandidatnya yang berlaga di Pilkada 2024 harus menang, terutama di Solo. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu, Ganjar: Yang Bekerjasama Saja Bisa Ganggu

2 hari lalu

Prabowo Ingatkan Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu, Ganjar: Yang Bekerjasama Saja Bisa Ganggu

Mantan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo menanggapi pernyataan presiden terpilih Prabowo Subianto agar pihak yang tak ingin bekerjasama tidak menggangu.

Baca Selengkapnya