Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Kamis, 7 Maret 2024 10:00 WIB

Orator aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long, didakwa pasal penghasutan dalam sidang Rempang. Foto Yogi Eka Sahputra

TEMPO.CO, Batam - Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menyatakan terdakwa Iswandi alias Bang Long terbukti bersalah melakukan penghasutan dalam aksi unjuk rasa aksi Bela Rempang di Depan Kantor BP Batam, 11 September 2024 lalu. Putusan itu dibacakan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu, 6 Maret 2024.

Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara. "Salahmu (Iswandi) adalah tuntutanmu jelas menolak relokasi, tetapi massa sudah panas. Memang tidak ada niatmu tetapi seharusnya kau bisa pertimbangkan kata-kata mu," kata kuasa hukum Bang Long, David usai membacakan putusan sidang.

Bang Long menerima putusan itu. Putusan enam bulan akan dipotong masa tahanan selama dirinya menjalankan sidang, artinya ia akan bebas minggu depan. Pasalnya masa tahanan selama sidang sudah mencapai lima bulan 24 hari.

Usai mendengarkan putusan, Bang Long memastikan tidak akan banding. Ia menerima putusan Hakim soal 6 bulan penjara tersebut. "Alhamdulillah kita sudah menjalani prosedur hukum, saya ikuti dengan cara baik, ini sudah sampai tahap akhir," kata Bang Long usai keluar dari ruangan sidang.

"Negara kita negara hukum apapun yang terjadi kita percayakan hukum dan hakim. Ini yang terbaik untuk kita semua," katanya.

Advertising
Advertising

Bang Long juga berpesan kepada masyarakat Batam maupun Rempang-Galang, untuk memberikan dukungan kepada warga Melayu yang masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam. "Saya ingin sampaikan seluruh masyarakat Batam Rempang Galang, di dalam masih ada adek-adek kite. Mohon perhatikan mereka semua, karena mereka semue sudah berusaha melakukan yang terbaik untuk negeri (mealyu) mereka," kata Bang Long.

Saat ditanya soal perjuangan soal Rempang, Bang Long tidak menegaskan apakah akan terus berjuang atau tidak untuk membela warga Rempang yang saat ini masih bertahan dari relokasi. "Pada dasarnya kita anak bangsa ingin bangsa kita ini menjadi lebih baik, mudah-mudahan kita berharap seluruh untuk menjage, perjuangan sampai kapan pun itu harus kita perjuangkan," kata Long.

Pria yang juga akrab disapa Awi ini, juga menegaskan Indonesia merdeka karena datu nenek moyang Melayu. "Karena negara kite merdeka itu, disebabkan oleh Datuk Nenek Moyang kite," tutup Bang Long sebelum kembali masuk ke ruangan tahanan Pengadilan Negeri Batam.

Pilihan Editor: Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Berita terkait

Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

4 jam lalu

Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

Tradisi halalbihalal Pulau Rempang dilakukan dengan mengusung tradisi Melayu. Ada pesan penolakan relokasi karena PSN Rempang Eco-city.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

10 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

12 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

1 hari lalu

Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

Selain ajang silaturahmi, momen ini menunjukkan sikap warga Rempang yang masih menolak relokasi sampai saat ini.

Baca Selengkapnya

Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

2 hari lalu

Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

Becak di Pulau Belakang Padang dulunya merupakan transportasi utama warga, tapi kini untuk mengantar wisatawan saja.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

2 hari lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

2 hari lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

5 hari lalu

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

Perjalanan dari Batam ke Singapura dengan kapal feri hanya butuh waktu sekitar 1 jam. Simak harga tiketnya.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

6 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

9 hari lalu

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

Wisatawan atau masyarakat Batam sering kali sengaja datang ke Pulau Belakang Padang hanya untuk sarapan pagi atau ngopi sambil melepas rindu

Baca Selengkapnya