Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Kamis, 7 Maret 2024 11:15 WIB

Kepala Lemdiklat Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto bertemu perwakilan LPDP membahas program S2 untuk polisi.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat Arief Sulistyanto sebagai Komisaris Independen PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ASABRI (Persero). Hal ini dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT ASABRI pada Rabu pekan lalu, 28 Februari 2024.

“Selamat datang kepada Bapak Komjen. Pol. (Purn) Arief Sulistyanto yang telah resmi bergabung bersama kita dan hadir dalam forum bahagia ini. Perlu saya sampaikan bahwa PT ASABRI (Persero) senantiasa melakukan transformasi dan perbaikan di berbagai lini,” ucap Direktur Utama PT ASABRI Wahyu Suparyono, Rabu, dikutip Tempo dari Antaranews, Kamis 7 Maret 2024.

Wahyu juga mengungkapkan akan menempuh berbagai langkah dan upaya sebagai komitmen direksi untuk menjaga kelangsungan bisnis perusahaan. “Komitmen Direksi untuk terus fokus meningkatkan kualitas kerja tertuang pada komitmen kami sesuai dengan tagline pada tahun 2024 yaitu Kita Berkualitas Kita Hebat,” kata dia.

Dalam RUPS tersebut, Arief Sulistyanto menggantikan Ari Dono Sukmanto sebagai Komisaris Independen PT ASABRI. Lantas, bagaimana profil Arief Sulistyanto yang menjadi komisaris ASABRI baru?

Profil Arief Sulistyanto


Arief Sulistyanto adalah seorang purnawirawan perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia. Dia berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) atau yang juga dikenal dengan pangkat jenderal bintang tiga. Adapun jabatan terakhirnya adalah sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri. Dia merupakan lulusan program Doktor Hukum Universitas Pelita Harapan tahun 2022 dengan predikat Summa Cumlaude.

Advertising
Advertising

Saat ini, Arief menjabat sebagai Komisaris Independen PT ASABRI (Persero). Dia merupakan pria kelahiran Nganjuk, Jawa Timur pada 24 Maret 1965. Arief adalah lulusan dari Akademi Kepolisian angkatan 1987. Dia berpengalaman dalam bidang reserse atau penyelidikan untuk memecahkan kasus kriminal.

Berdasarkan catatan Tempo, di bidang kepolisian Arief banyak berpengalaman di Jawa Timur. Ia mengawali kariernya di Kepolisian Resor Kota Surabaya Selatan. Kemudian, dia juga pernah ditempatkan Polres Malang, Polres Sidoarjo, dan Polres Pasuruan.

Setelah itu, Arief mulai ditugaskan di kantor-kantor Kepolisian Sektor maupun Polres di Ibu Kota Jakarta. Pada 1996, dia akhirnya menjabat sebagai Kapolsek Bekasi Kota. Dua tahun berselang, Arief dipindah tugaskan sebagai Kapolsek Metro Pasar Minggu pada 1998.

Pada 1999, saat Polri baru dipisahkan dari institusi TNI, Arief pernah menjadi sekretaris pribadi (Sespri) Kapolri. Setahun berikutnya, ia ditugaskan sebagai sekretaris pribadi Wakapolri. Tak lama setelah itu, pada 2003 Arief menjadi Kapolres Indragiri Hilir, Riau dan Kapolri Tanjung Pinang, Riau pada 2005.

Mulai 2006, ia kembali bertugas di Jakarta dengan menjadi Kepala Subbagian Prodsus Bagian Produk Roanalisis Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri. Dia juga pernah mengisi sejumlah posisi, seperti Kanit II Dit II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri (2007), Pamen Spripim Polri (2008), dan Koorspripim Polri (2009).

Kemudian, Arief kembali ditugaskan di Bareskrim Polri sebagai Direktur II Ekonomi dan Khusus pada 2010. Tak lama setelah itu, dia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polr (Dirtinpideksus).

Empat tahun menjadi Dirtinpideksus, Arief diangkat menjadi Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat pada 2014. Menjadi Kapolda selama dua tahun, Arief menjadi Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri pada 2016. Setahun kemudian ia menjadi asisten SDM Kapolri.

Lepas dari Asisten SDM, Arief didapuk menjadi Kepala Bareskrim Polri pada 2018. Namun, ia menjabat posisi Kabareskrim selama lima bulan saja, sebelum kemudian dimutasi menjadi Kalemdiklat Polri pada 2019. Saat menjabat Kabaresrkim, Arief diketahui pernah membuka kembali pengusutan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib. Ketika itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memanggil Arief untuk meneliti lagi kasus pembunuhan Munir. Hal ini dilakukan untuk menyikapi bebasnya Pollycarpus Budihari Priyanto.

Ketika itu, Arief mengaku kasus pembunuhan Munir belum ditutup karena masih berkembang. Menurut dia, penegakan hukum Polri harus mendasarkan kepada fakta hukum yang ditemukan dari penyelidikan dan penyidikan Polri. Untuk pengungkapan kasus, Polri harus membuktikan fakta hukum baru. “Kami juga mencari, ini harus dipahami," kata Arief di Mabes Polri Jumat, 7 September 2018.

Pada 2021, Arief kemudian diangkat menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri atau Kabaharkam Polri. Di tahun yang sama, namanya juga pernah menjadi salah satu kandidat calon Kepala Polri atau Kapolri bersama empat perwira tinggi lainnya. Mereka adalah Listyo Sigit Prabowo, Gatot Eddy Pramono, Boy Rafli Amar, dan Agus Andrianto.

Arief Sulistyanto pensiun dari kariernya di kepolisian pada Maret 2023. Jabatan terakhirnya adalah Kabaharkam Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Kejaksaan Sita Eksekusi Aset Tanah Benny Tjokro di Deli Serdang

Berita terkait

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

1 jam lalu

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.

Baca Selengkapnya

Wamen BUMN Resmikan Green Building The Gade Tower Milik Pegadaian

15 jam lalu

Wamen BUMN Resmikan Green Building The Gade Tower Milik Pegadaian

Peresmian ditandai oleh penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kartika Wirjoatmodjo.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

16 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

22 jam lalu

Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo menargetkan Indonesia mulai bulan ini bakal memproduksi emas batangan secara mandiri hingga 50 ton per tahun.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

1 hari lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Waskita Karya jadi Anak Usaha Hutama Karya per September 2024, Begini Penjelasan Stafsus Erick Thohir

1 hari lalu

Waskita Karya jadi Anak Usaha Hutama Karya per September 2024, Begini Penjelasan Stafsus Erick Thohir

Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga berharap konsolidasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dengan PT Hutama Karya (HK) akan rampung per September 2024.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

1 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya