Kapolda Lampung Jelaskan Mengapa AKP Andri Gustami yang Divonis Mati Belum Dapat Penghargaan

Sabtu, 9 Maret 2024 16:46 WIB

AKP Andri Gustami. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal Helmy Santika mengatakan, Ajun Komisaris Andri Gustami pernah mengajukan permohonan penghargaan ke Polda Lampung. Permintaan itu diajukan sebelum ia terbukti menjadi kurir narkoba.

"Memang dia pernah mengajukan. Pada saat diajukan, diproses. Pada saat berproses tertangkap," kata Helmy kepada Tempo, melalui sambungan telepon, Sabtu sore, 9 Maret 2024.

Helmy mengatakan permintaan mendapatkan diberikan penghargaan itu diajukan Andri Gustami melalui Kepala Kepolisian Resor Lampung Selatan. "Dia meminta penghargaan. Diproses oleh Polda," tutur alumnus Akademi Kepolisian atau Akpol 1993 itu. Namun, Helmy tak merinci apa saja prestasi bawahannya itu.

Helmy menuturkan tawaran AKP Andri Gustami sempat diproses. Jalurnya melalui putusan Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan.

Namun, beberapa penilaian menegaskan anggota polisi diberikan penghargaan saat dia bisa menangani kasus besar di luar dari bidang kerjanya. "Tapi masih dalam proses, sudah ditangkap," ujar dia.

Advertising
Advertising

Andri Gustami adalah Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan. Dia ditangkap karena terbukti menjadi kurir narkoba di bawah jaringan Fredy Pratama. Melalui sindikat Escobar Indonesia, sebutan bagi kelompok Fredy, Andri Gustami bertugas meloloskan narkoba.

Dia berperan memuluskan perjalanan pengiriman narkoba melawati Pelabuhan Bakauheni, Lampung, menuju Pelabuhan Merak, Banten. Andri baru tertangkap menjelang Idul Adha, 20 Juni 2023. Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, pada 23 November 2023 memvonis hukuman mati kepada Andri.

Terungkap di pengadilan Andri Gustami delapan kali menjalankan peredaran narkoba jaringan internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama itu. Jaksa mengungkapkan Andri Gustami membawa barang haram itu memakai kendaraan pribadi. Kendaraan masuk ke kapal fery Express hingga terhindar dari pemeriksaan.

Total dari delapan kali mengawal narkotika milik jaringan Fredy Pratama, AKP Andri Gustami berhasil meloloskan sebanyak 150 kilogram sabu dan 2.000 butir pil ekstasi. Perjalanan berikutnya Andri Gustami menjalani vonis mati, yang diputuskan pada Kamis, 29 Februari lalu.

Pilihan Editor: Hadiah Hasbi Hasan ke Windy Idol: dari Tas Hermes sampai Tur di Bali Naik Helikopter

Berita terkait

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

4 jam lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

10 jam lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

19 jam lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya

Baca Selengkapnya

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

20 jam lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

22 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Penghargaan Daesang untuk Moving, Serial Fantasi Laga Korea

1 hari lalu

Penghargaan Daesang untuk Moving, Serial Fantasi Laga Korea

Drakor Moving mendapat Daesang atau Grand Prize dan menjadikannya sebagai penerima penghargaan tertinggi dalam kategori tersebut

Baca Selengkapnya

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

1 hari lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

2 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya