Modus Korupsi Timah Ilegal Babel: Tutup Alat Berat dengan Pohon Sawit dan Pasang Ranjau Paku di Jalan

Reporter

Adil Al Hasan

Senin, 11 Maret 2024 14:55 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menahan 14 tersangka dalam kasus korupsi PT Timah di Bangka Belitung. Selain telah merugikan negara hingga Rp 271 triliun, Jaksa juga menyita alat berat milik CV Venus Inti Perkara atau VIP itu sebagai barang bukti penyidikan kasus korupsi timah di PT Timah Tbk.

“Kerugian negara dan lingkungan akibat kejahatan tersebut ditaksir mencapai Rp 271 triliun,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, seperti dikutip Majalah Tempo edisi 11-17 Maret 2024.

Sebagian alat berat itu dirampas dari kawasan hutan Lubuk Besar, Bangka Tengah, selepas melewati sejumlah rintangan. Misalnya ban mobil yang ditumpangi penyidik berulang kali bocor ketika menyusuri jalan yang dipenuhi ranjau paku. Pemilik alat berat itu juga berusaha mengelabui tim jaksa dengan menutup badan mesin menggunakan tumpukan pohon sawit.

Skenario tersebut belakangan dimotori oleh Toni Tamsil. Akhi, demikian Toni akrab disapa, juga berupaya menyembunyikan dokumen dan bukti percakapan elektronik dalam kasus tersebut.

Toni adalah adik kandung Tamron Tamsil alias Aon yang juga pemilik perusahaan peleburan timah CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia. Sejoli yang dikenal sebagai raja timah itu sekarang menyandang status tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.

Advertising
Advertising

Kejaksaan Agung menjerat Toni dengan pasal perintangan penyidikan, sedangkan Tamron yang ditahan sejak 6 Februari 2024 diduga berkomplot dengan pucuk pimpinan PT Timah untuk memanipulasi hasil pengolahan timah ilegal. Kerja sama tersebut selama 2015-2022 sekaligus melibatkan sejumlah perusahaan lain.

“Sampai saat ini sudah ada 14 tersangka,” kata Ketut.

Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal, engga berkomentar dugaan kongkalikong pucuk pimpinan perusahaannya dalam kasus tersebut. Ahmad menyebut dirinya menghormati dan menyerahkan proses hukum kepada Kejaksaan Agung. Fenomena ini, kata dia, merupakan dampak dari tata kelola bisnis komoditas timah yang tidak ideal.

“Karenanya perbaikan komoditas timah di Bangka Belitung menjadi keharusan,” kata dia.

Ia menjelaskan secara internal perusahaan terus melakukan penyempurnaan. Khususnya dari sisi prosedur dan tata cara penambangan sesuai dengan prinsip good mining practise, serta sejalan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Termasuk juga serius mengimplementasikan aspek environmental, social and governance (ESG). “Terus berupaya meningkatkan kinerja dan memberi kontribusi bagi shareholder dan stakeholder,” ucap Ahmad.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi menjelaskan para tersangka dalam kasus tersebut diduga berkomplot menyelewenakan bijih timah dari wilayah konsesi PT Timah. Selain itu, mereka juga diduga berupaya menyembunyikan jejak kejahatan tersebut dengan menjalin kerja sama penyewaan alat peleburan bijih timah. PT Timah menunjuk CV VIP sebagai rekanan bersama empat perusahaan lain. “Lalu mereka membentuk perusahaan boneka,” kata dia.

Pilihan Editor: Kejaksaan Agung Sebut Korupsi Timah Ilegal Bangka Belitung Rugikan Negara hingga Rp 271 Triliun

Berita terkait

Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

1 jam lalu

Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

Kejati Banten menahan pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek breakwater Cituis.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

11 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

PT Timah Rombak Direksi untuk Perbaikan Bisnis

12 jam lalu

PT Timah Rombak Direksi untuk Perbaikan Bisnis

PT TIMAH Tbk melakukan perombakan direksi melalui RUPST. Berharap bisa memperbaiki bisnis perusahaan.

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

21 jam lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

1 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

1 hari lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

1 hari lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

1 hari lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan agung memanggil lima orang saksi terkait kasus korupsi IUP di PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

1 hari lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya