Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kamis, 14 Maret 2024 04:42 WIB

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Medan - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) menahan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan alias AMH dalam perkara dugaan korupsi anggaran pandemi Covid-19 pada 2020. Kejati Sumut juga menahan rekanan pengadaan barang dan jasa bernama Robby Messa Nura.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto mengatakan, penyidik pada Pidana Khusus Kejati Sumut sudah menemukan bukti permulaan yang cukup dalam perkara penyelewengan dan mark-up Program Pengadaan Penyediaan Sarana, Prasarana Bahan dan Peralatan Pendukung Covid-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD) di Dinas Kesehatan Sumtera Utara Tahun Anggaran Tahun 2020.

Akibat perbuatan tersangka Alwi Mujahit dan Robby, kerugian negara mencapai Rp. 24.007.295.676,80. Angka itu berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh tim audit forensik bersertifikat.

"Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,” kata Idianto, Rabu 13 Maret 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos Tarigan menuturkan duduk perkara yang menjerat Kepala Dinas Kesehatan Sumut itu. Pada 2020, telah diadakan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dengan nilai kontrak Rp 39, 978 miliar di dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Yos mengatakan, penyidik patut menduga penyusunan RAB tidak sesuai dengan ketentuan sehingga terjadi pemahalan harga atau mark up. Penyusunan RAB ditandatangani oleh AMH.

Dalam pelaksanaan pengadaan barang, selain terjadi dugaan penggelembungan harga juga ada indikasi barang fiktif serta tidak sesuai spesifikasi dan tidak memiliki izin edar atau rekomendasi dari BNPB.

Advertising
Advertising

"Pengadaan barang dan jasa Dinas Kesehatan pada paket pengadaan APB pada Tahun 2020 tidak mengacu pada ketentuan peraturan pengadaan barang LKPP Nomor 3 Tahun 2020 poin 5,” ujar Tarigan.

Kedua tersangka, kata Tarigan bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pada pengadaan barang saat situasi bencana, yaitu pandemi Covid-19. Adapun jenis barang yang diduga digelembungkan harganya oleh kedua tersangka yakni baju APD, helm, sepatu boot, masker bedah, hand screen dan masker N95.

Untuk pengembangan perkara, keduanya ditahan selama 20 hari terhitung hari ini. Keduanya ditahan di tempat berbeda. Alwi Mujahit di Rutan Pancur Batu dan Robby di Rutan Labuhan Deli.

SAHAT SIMATUPANG

Pilihan Editor: Fakta Penting Konflik Warga Kampung Tua Sabut Kaltim yang Dgusur Otorita IKN

Berita terkait

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

3 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

11 jam lalu

Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu), Nikson Nababan, blusukan ke Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan, pada Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

13 jam lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

17 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

18 jam lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

18 jam lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

18 jam lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

1 hari lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

1 hari lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

1 hari lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya