Boyamin Saiman Kesal Polda Metro Belum Menahan Firli Bahuri, Hingga Putuskan Ajukan Praperadilan

Reporter

Adil Al Hasan

Kamis, 14 Maret 2024 15:14 WIB

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023. Tempo/ Adil Al Hasan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman, menyebut dirinya kecewa dengan penanganan perkara dugaan pemerasan oleh bekas Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Apalagi sejak ditetapkan tersangka pada November 2023, Polda Metro Jaya tak segera menahan Firli hingga saat ini.

Atas fenomena itulah MAKI akhirnya menggugat praperadilan melawan Polda Metro Jaya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Alasannya, MAKI ingin ketiga lembaga penegak hukum itu segera menahan Firli.

“Bentuk kejengkelan kami kami wujudkan gugatan ini,” kata Boyamin saat ditemui di PN Jakarta Selatan pada Rabu, 13 Maret 2024.

MAKI telah melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada awal Maret 2024 atas belum ditahannya Firli. Gugatan ini teregister dengan nomor perkara 33/Pid.Pra/2024/PN/JKT.SEL.

Meski demikian, Boyamin ingin penuntasan kasus Firli tidak harus menunggu persidangan praperadilan ini rampung. Dia berharap penyidik langsung bersikap tegas untuk segera menahan Firli.

Advertising
Advertising

“Harapan kami tidak perlu melanjutkan sidang karena penyidik telah melakukan langkah tegas, menahan Firli,” kata Boyamin.

Tak hanya segera menahan dan menuntaskan perkara ini, Boyamin berharap penyidik segera menyempurnakan berkas dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Boyamin melihat selama perkara ini bergulir, Firli Bahuri tidak kooperatif dalam pemeriksaan perkara. Senyampang sikap itu, MAKI meminta Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli.

“Perkaranya korupsi dan diduga tidak kooperatif, harusnya segera dituntaskan dan dilakukan penahanan,” kata Boyamin.

Dia juga menyatakan kekecewaannya atas ketiga institusi penegak hukum itu karena tidak membawa paksa Firli ketika mangkir dari pemeriksaan. Hingga saat ini Firli disebut telah mangkir dua kali dalam proses pemeriksaan.

“Tapi tidak diterbitkan surat perintah membawa. Padahal kalau saksi dipanggil tidak datang dua kali diterbitkan surat perintah membawa,” kata Boyamin.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, pada 22 November 2023. Namun, hingga 100 hari sejak penetapan tersangka, Firli belum pernah ditahan.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemanggilan kedua Firli Bahuri dilakukan pada Senin, 26 Februari 2024 di Ruang Pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri pukul 10.00. Firli akan diperiksa tambahan sebelum menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Ia sudah diberi surat dua kali oleh Polda Metro Jaya sehubungan dengan kasusnya sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa mengatakan Firli tak hadir memenuhi panggilan. “Enggak hadir,” ujar Arief pada Senin siang, 26 Februari 2024 saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat.

<!--more-->

Polri Sebut Fokus Lengkapi Berkas Perkara

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko merespons desakan koalisi masyarakat sipil untuk menahan bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri. Trunoyudo menyebut polisi sedang fokus memenuhi berkas perkara.

“Kami fokus pada pemenuhan P19 atas petunjuk dari kejaksaan atau jaksa penuntut umum dan kita sama-sama menunggu dan yakin bahwa penyidik menggunakan langkah-langkah yang akuntabel,” kata Trunoyudo dalam keterangannya di Mabes Polri, pada Rabu, 6 Maret 2024.

Trunoyudo menyebut penanganan perkara Firli masih berlanjut secara berkesinambungan. Dia menyebut meski Firli sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya, tapi Direktorat Tipikor Bareskrim Polri ikut dalam mengaksistensi perkara.

“Proses simultan, berkesinambungan, dan masih berlanjut,” kata dia.

Sidang Praperadilan Ditunda Pekan Depan

Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan menunda persidangan gugatan praperadilan Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri. Alasannya, hanya dua dari tiga kuasa yang hadir dalam sidang perdana itu, yakni Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kuasa Termohon II, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, tidak hadir dalam sidang tersebut.

Oleh karena itu, sidang ini ditunda hingga Rabu, 20 Maret 2024 pekan depan. “Akan memanggil kembali Termohon II, yang sudah hadir tidak dipanggil lagi,” kata hakim tunggal memimpin sidang itu sebelum palu diketok menutup sidang.

Rencananya, gugatan dengan nomor perkara 33/Pid.Pra/2024/PN/JKT.SEL akan digelar perdana pada Rabu, 13 Maret 2024 pukul 10.00, tapi sidang baru dimulai sekitar pukul 13.30. Agendanya hanya pemeriksaan identitas dari masing-masing Pemohon dan Termohon dalam gugatan itu.

Sidang itu hanya berjalan sekitar 30 menit. Usai hakim menutup sidang, kuasa dari Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta irit bicara. Mereka ngeloyor begitu saja meski sempat diminta keterangan oleh awak media.

“Ke Kabid Humas saja,” kata kuasa Polda Metro Jaya meninggalkan ruangan sidang.

Kuasa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga menunjukkan sikap serupa. Dia bungkam dan langsung meninggalkan awak media.

Pilihan Editor: Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, MAKI Desak Kapolri Segera Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi

Berita terkait

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

2 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

5 jam lalu

Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

Persidangan perkara dugaan pemerasan oleh bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lingkungan Kementan terkuak fakta-fakta baru.

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

7 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

8 jam lalu

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

8 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

11 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

21 jam lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

1 hari lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

1 hari lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

1 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya