Otorita IKN Klaim Tidak Ada Perampasan Tanah dan Penggusuran Warga

Kamis, 14 Maret 2024 15:45 WIB

Suasana pembangunan jalan di istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Thomas Umbu Pati mengklaim tidak ada penggusuran dan perampasan bangunan warga di area Ibu Kota Nusantara (IKN). “Tidak ada narasi otorita datang menggusur, membasmi rumah masyarakat saya kira tidak benar,” kata Thomas di forum diskusi via WhatsApp Call pada Rabu malam, 13 Maret 2024.

Mengenai surat pada 4 Maret 2024 kepada warga RT 05 Pemaluan, Kalimantan Timur, yang ditandatangani langsung oleh Thomas, berisi penggusuran bangunan yang diberi waktu 7 hari, ia mengaku kalimat dari surat itu tergolong keras dan serius. Thomas hanya ingin memberi teguran agar para warga tidak lagi membangun di tanah liar atau tidak sesuai dengan aturan tata ruang IKN.

“Pendekatan sudah kami lakukan tapi ini kok enggak mendengar kami, jadi tolong kalian hentikan (pembangunan liar),” jelasnya.

Mantan ASN Kementerian Dalam Negeri ini juga menjelaskan, pembangunan IKN justru melibatkan, mendampingi, dan mamberi pelatihan-pelatihan kepada masyarakat. “Kami turut menyertakan masyarakat bahwa mereka merupakan bagian dari pembangunan itu sendiri, mereka tidak boleh jadi penonton,” ucap Thomas.

Mengenai pertemuan diskusi pada 8 Maret di rest area IKN dengan warga RT 05 Pemaluan untuk menindaklanjuti surat dari Thomas pada 4 Maret 2024, dia juga memastikan hasil dari pertemuan itu tidak ada masalah antara pemerintah dan warga. “Pertemuan tanggal 8 kemarin sama sekali tidak ada konflik antara kami sebagai pemerintah dan warga,” ucap Thomas. Dia menuding situasi ini dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan justru isu ini yang naik.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, sebanyak 200 warga RT 05 Pemaluan, Kalimantan Timur, mengaku ketakutan usai mendapat surat dari Otorita IKN yang menyebut mereka harus merobohkan bangunannya dengan tenggat waktu 7 hari setelah surat teguran pertama dihadirkan pada 4 Maret 2024. Warga juga diminta hadir dalam acara diskusi di rest area IKN pada 8 Maret 2024, untuk membahas persoalan tindak lanjut penggusuran.

"Warga merasa ketakutan dan ini seperti peristiwa Rempang jilid 2,” ujar salah seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, saat di hubungi melalui telepon seluler pada Sabtu, 10 Maret 2024.

Pilihan Editor: KPK Tetapkan Sekjen DPR Tersangka Korupsi Rumah Jabatan

Berita terkait

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

33 menit lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya

Pembangunan Capai 20 Persen, Bandara VVIP IKN Berpotensi Layani Penerbangan Komersial

4 jam lalu

Pembangunan Capai 20 Persen, Bandara VVIP IKN Berpotensi Layani Penerbangan Komersial

Kementerian PUPR menggarap runaway, sedangkan Kemenhub menggarap gedung terminal bandara VVIP IKN.

Baca Selengkapnya

Menteri PUPR Banding Atas Gugatan JATAM Kaltim, Tutupi Informasi Soal Proyek Air dan Sponge City IKN

13 jam lalu

Menteri PUPR Banding Atas Gugatan JATAM Kaltim, Tutupi Informasi Soal Proyek Air dan Sponge City IKN

Komisi Informasi Pusat mengabulkan sebagian gugatan JATAM Kaltim soal keterbukan informasi proyek air dan sponge city di IKN.

Baca Selengkapnya

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

21 jam lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

1 hari lalu

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan permasalahan lahan di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rampung akhir Mei.

Baca Selengkapnya

Tertarik Pengelolaan Air di Proyek IKN, Pemerintah Belanda Kumpulkan LSM-LSM

1 hari lalu

Tertarik Pengelolaan Air di Proyek IKN, Pemerintah Belanda Kumpulkan LSM-LSM

Pemerintah Belanda mengumpulkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk meminta pandangan mereka tentang proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Cerita Basuki Hadimuljono Akan Bertetangga dengan Budi Karya di IKN: Bestie..

1 hari lalu

Cerita Basuki Hadimuljono Akan Bertetangga dengan Budi Karya di IKN: Bestie..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau rumah dinasnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. Begini ceritanya.

Baca Selengkapnya

Progres Pembangunan Sumbu Kebangsaaan IKN 98 Persen, Menteri PUPR: Bisa Digunakan Saat 17 Agustusan

1 hari lalu

Progres Pembangunan Sumbu Kebangsaaan IKN 98 Persen, Menteri PUPR: Bisa Digunakan Saat 17 Agustusan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau proyek pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Lahadalia: Saham Pemerintah di Freeport hingga Lahan untuk Sukanto Tanoto

1 hari lalu

Bahlil Lahadalia: Saham Pemerintah di Freeport hingga Lahan untuk Sukanto Tanoto

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, rencana pemerintah menambah kepemilikan saham sebanyak 10 persen

Baca Selengkapnya

Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

1 hari lalu

Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

Pemberintah Belanda mengaku ingin melihat langsung kondisi di IKN sebelum mereka berinvestasi.

Baca Selengkapnya