Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Jumat, 15 Maret 2024 19:30 WIB

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir atau Kasum yang terdiri dari Arif Maulana, Andi Muhammad Rezaldy, dan Hussein Ahmad, mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera menetapkan pembunuhan Munir Said Thalib sebagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia berat.

“Karena dilihat dari unsur kejahatan yang dialami oleh almarhum Munir itu merupakan kejahatan yang sistematis dan melibatkan aktor negara,” kata Andi kepada awak media di kantor Komnas HAM pada Jumat, 15 Maret 2024.

Baik Arif Maulana, Andi Muhammad Rezaldy, dan Hussein Ahmad, ketiganya datang ke Komnas HAM untuk menemani istri dari Almarhum Munir Said Thalib, Suciwati, diperiksa terkait penyidikan kasus pembunuhan suaminya yang terjadi pada 7 September 2024 silam.

Arif Maulana salah satu anggota Kasum mengatakan, saksi yang hari ini diperiksa oleh Komnas HAM tak hanya Suciawati, namun ada juga Usman Hamid, eks anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir.

Perihal pertanyaan yang diajukan kepada keduanya, lanjut Arif, terkait pembuktian mengenai kematian almarhum Munir karena memang dibunuh, dan bukan termasuk pembunuhan biasa melainkan pembunuhan berencana yang melibatkan aktor negara.

Advertising
Advertising

“Ada Garuda Indonesia, Badan Intelijen Negara, itu tadi yang coba didalami oleh penyelidik dan tentu sebagai saksi Mbak Suci dan Pak Usman,” kata Arif. Banyak diterangkan dari pagi sampai sore hari ini.

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu berharap agar Komnas HAM segera bisa membuktikan kasus pembunuhan Munir sebagai kategori pelanggaran hak asasi manusia yang berat. “Harus cepat menyelesaikan penyelidikannya sehingga kasus Cak Munir benar-benar tuntas,” ucap Arif.

Para penyidik Komnas HAM, lanjut Arif, juga menyebut nama yang terlibat dalam pembunuhan berencana seperti di Garuda Indonesia yaitu Polikarpus dan Indra Setiawan. “Nama-nama lain yang memang terlibat dan diketahui dalam sidang pengadilan pasti disebut,” ucap dia.

Wakil Koordinator KontraS Andi Muhammad Rezaldy menegaskan, kasus pembunuhan aktivis HAM Munir harus bisa segera diselesaikan karena sudah terjadi sejak 20 tahun lalu, serta kajian juga banyak dilakukan oleh Komnas HAM. “Jadi bagi kami tidak ada alasan untuk kemudian menunda-nunda,” jelasnya.

Pilihan Editor: Dokumen TPF Munir, Hakim PTUN Menangkan Pemerintah

Berita terkait

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

1 jam lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

1 hari lalu

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

PPJI berharap ke depan ada produk-produk kuliner jenis lainnya yang bisa diekspor seperti halnya rendang.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

5 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

5 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

5 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

6 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

6 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

6 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

7 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

7 hari lalu

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.

Baca Selengkapnya