KY Pantau Langsung Sidang Perkara PPLN Kuala Lumpur, Ini Alasannya

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Sabtu, 16 Maret 2024 09:26 WIB

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial atau KY menerjunkan tim untuk memantau jalannya persidangan perkara yang melibatkan anggota nonaktif Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN Kuala Lumpur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, 15 Maret 2024.

Salah satu pemantau adalah anggota KY Joko Sasmito yang memantau langsung di persidangan dan terhadap perilaku hakim.

“Pemantauan persidangan perkara ini merupakan inisiatif KY terhadap perkara yang menjadi perhatian publik. KY mendengar banyak pemberitaan dari media dan publik, sehingga kami memandang perlu turun langsung ke lapangan,” kata Joko dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Tujuh orang anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur didakwa memalsukan data dan daftar pemilih luar negeri Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Jaksa menyatakan para terdakwa memasukkan data yang tidak benar dan tidak valid karena tidak sesuai hasil pencocokan dan penelitian data (coklit) ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), menjadi DPS Hasil Perbaikan (DPSHP), dan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Para terdakwa juga disebut memindahkan daftar pemilih metode Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke metode Kotak Suara Keliling (KSK) dan Pos dalam kondisi data dan alamat pemilih tidak jelas atau tidak lengkap.

Advertising
Advertising

Joko mengatakan salah satu pertimbangan KY melakukan pemantauan adalah karena perhatian masyarakat yang besar terhadap perkara tersebut.

“Tujuannya, demi menjaga kemandirian hakim dalam mengadili dan memutus perkara ini. Pemantauan persidangan sangat penting untuk mencegah dugaan pelanggaran etik oleh para hakim. Majelis hakim diharapkan dapat bersikap independen dan imparsial dalam memutus, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun," ujar dia.

Ia mengingatkan agar majelis hakim memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tindak pidana pemilu paling lama tujuh hari.

Pemantauan persidangan tindak pidana Pemilu 2024 ini merupakan tindak lanjut Deklarasi Pengawasan Persidangan Pemilu dan Pilkada untuk Peradilan yang Jujur dan Adil yang dilakukan KY dengan Bawaslu, KPU, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Pelibatan pihak-pihak tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 yang bersih dan adil.

Joko mengatakan, hingga 15 Maret 2024, KY telah melakukan 41 pemantauan persidangan tindak pidana Pemilu 2024 di seluruh provinsi di Indonesia.

"KY memprediksi bahwa kerawanan kasus Pemilu 2024 masih sama seperti Pemilu 2019. Perkara yang rawan masuk pada pengadilan, yaitu seputar banyaknya politik uang, kampanye dengan menggunakan fasilitas negara, kampanye di tempat-tempat ibadah, dan pelanggaran netralitas," kata Joko.

Pilihan editor: Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

Berita terkait

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

11 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

22 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

1 hari lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

2 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

2 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

3 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

5 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

5 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya