Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

Minggu, 17 Maret 2024 12:41 WIB

Tangkapan layar suasana kebun pisang milik warga Desa Pemaluan, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang terdampak proyek tol infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Suhar, warga Desa Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, mengeluh menyaksikan kebun pisangnya tak lagi bisa ditanami. Sebagian area kebun telah raib ditimpa aspal pembangunan jalan tol, infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dari area kebun yang tersisa, pohon-pohon pisang yang dia tanam meranggas akibat tak memperoleh aliran air. Suhar bercerita, pembangunan jalan tol telah menghambat aliran air yang biasa mengairi kebunnya. Air itu terbendung sebab lahan kebun diuruk oleh aspal pembangunan jalan tol.

Kebun pisang milik Suhar masuk ke dalam kawasan yang diproyeksikan menjadi Jalan Bebas Hambatan Seksi 6B. Seperti pembangunan jalan lain di IKN, proyek itu dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero).

Bersama proyek Jalan Bebas Hambatan Seksi 3A Karangjoang-KTT Kariangau dan Jalan Akses Kerja Sub BWP 1B 1C, proyek Jalan Bebas Hambatan Seksi 6B direncanakan rampung pada tahun ini.

Suhar mengklaim area kebunnya yang kini telah ditimpa proyek jalan tol tak pernah melalui proses pembebasan lahan. Menurut Suhar, pihak perusahaan juga telah dibohongi oleh Otorita IKN yang menyatakan tak ada masalah dengan lahan warga. "Ternyata di lokasi lain, lahan itu enggak ada satu pun yang dibebaskan," kata Suhar kepada Tempo, Jumat, 15 Maret 2024.

Advertising
Advertising

Suhar menjelaskan, warga hanya memperoleh ganti rugi untuk pohon-pohon pisang yang digusur. Itu pun, kata dia, nilainya tidak seberapa. Menurut Suhar, ganti rugi itu diberikan oleh pihak perusahaan, bukan Otorita IKN.

"Adapun diganti, gantinya cuma tanam tumbuh. Tanahnya enggak dibayar sama sekali, sepeser pun," kata Suhar.

Setiap rumpun, Suhar mengaku mendapatkan ganti rugi sebesar Rp25 ribu. Padahal, setiap rumpun bisa ditanami 6 sampai 12 pohon. Adapun rumpun yang masih berproduksi dihargai Rp50rb setiap rumpun. Dari rumpun yang berproduksi itu, dia mengatakan mampu berbuah tiga sampai empat kali.

Suhar mengaku biasa menjual setiap sisir pisang seharga Rp15 ribu. Padahal dalam satu tandan, pohon bisa menghasilkan 7–8 sisir. "Rp15 ribu dikali delapan sudah berapa nominalnya. Tapi dari perusahaan itu cuma mengganti Rp50 ribu per satu rumpun," kata Suhar.

Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw enggan bicara mengenai proyek pembangunan jalan tol ini. Menurut dia, proyek itu merupakan kewenangan Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Untuk pengerjaan proyek infrastruktur bertanya ke PUPR," kata dia melalui pesan singkat, Jumat, 15 Maret 2024.

Pilihan Editor: Tolak Digusur, Warga Pemaluan Ingin Jadi Bagian Pembangunan IKN

Berita terkait

Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

42 menit lalu

Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

AMAN Kaltim meminta pemerintah Belanda memastikan komitmen pemerintah Indonesia melindungi masyarakat adat sebelum berinvestasi di proyek IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

OIKN Sebut Akan Sosialisasi Ulang ke Warga Sepaku Sekaligus Pengecekan Sertifikat tanah

55 menit lalu

OIKN Sebut Akan Sosialisasi Ulang ke Warga Sepaku Sekaligus Pengecekan Sertifikat tanah

OIKN akan melakukan sosialisasi ulang kepada masyarakat Sepaku sekaligus mengecek sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Tenderkan Operator Jalan Tol IKN

4 jam lalu

Pemerintah akan Tenderkan Operator Jalan Tol IKN

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pengelola operator Jalan Tol IKN akan ditentukan melalui tender.

Baca Selengkapnya

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

13 jam lalu

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

Dubes Austria untuk Indonesia menyatakan ada banyak ketertarikan dari negaranya untuk berkontribusi di IKN.

Baca Selengkapnya

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

13 jam lalu

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

BIN menyatakan siap membantu Otorita IKN untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Menteri PUPR Bantah Rencana Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN: Belum Ada Desain Finalnya

15 jam lalu

Menteri PUPR Bantah Rencana Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN: Belum Ada Desain Finalnya

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membantah rencana Otorita IKN melakukan uji coba kereta otonom pada Juli mendatang. Prasarana belum siap.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

16 jam lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya

Pembangunan Capai 20 Persen, Bandara VVIP IKN Berpotensi Layani Penerbangan Komersial

20 jam lalu

Pembangunan Capai 20 Persen, Bandara VVIP IKN Berpotensi Layani Penerbangan Komersial

Kementerian PUPR menggarap runaway, sedangkan Kemenhub menggarap gedung terminal bandara VVIP IKN.

Baca Selengkapnya

Menteri PUPR Banding Atas Gugatan JATAM Kaltim, Tutupi Informasi Soal Proyek Air dan Sponge City IKN

1 hari lalu

Menteri PUPR Banding Atas Gugatan JATAM Kaltim, Tutupi Informasi Soal Proyek Air dan Sponge City IKN

Komisi Informasi Pusat mengabulkan sebagian gugatan JATAM Kaltim soal keterbukan informasi proyek air dan sponge city di IKN.

Baca Selengkapnya

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

1 hari lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya