Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Senin, 18 Maret 2024 12:10 WIB

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi pesan Telegram. Di sebuah ruangan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Shobur menjelaskan jaringan yang dibuatnya hingga anggotanya berasal dari berbagai negara.

Shobur mengaku membuat beberapa grup di Telegram, salah satunya bernama Mr. Po Generation Discussion. Nama itu diambil dari identitas samarannya di dunia maya: Mr. Po. Jumlah anggotanya mencapai 30 orang. “Untuk bergabung ke dalam grup, anggota harus membayar Rp 150 ribu,” ujar Shobur dikutip dari Majalah Tempo Edisi 18-24 Maret 2024.

Shobur khusus membentuk grup ini untuk memberi tutorial membuat dan menjadi pengarah gaya video cabul anak. Ia juga mengajarkan cara mendekati dan merekrut anak-anak yang akan menjadi pemeran video. Anggotanya berasal dari berbagai negara. “Mereka menjadi murid saya,” ucap Shobur.

Tiga anggota Mr. Po Generation Discussion menjadi kru Shobur untuk membuat video mesum. Mereka adalah pria berinisial T yang bertugas sebagai kameramen; lalu I yang berperan merekrut anak-anak; dan J sebagai editor video. Sedangkan 27 anggota grup lainnya diduga memproduksi video sendiri.

Di grup itu Shobur juga menjadi perantara untuk menjual konten video yang dibuat oleh anggota grup kepada jaringan pembeli dari negara lain. Salah satu yang menjadi anggota diperkirakan Handiki Setiawan, terdakwa kasus pornografi anak yang ditangani Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Shobur membuat grup Telegram Mr. Po Generation. Ia mendapat inspirasi menjual video cabul setelah menjadi anggota grup Telegram bernama Porn 69 sejak 2019. Mulanya, pria berusia 29 tahun itu hanya mengunggah video dewasa yang diperoleh dari grup Porn 69 ke Mr. Po Generation.

Beberapa bulan berjalan, ia mulai memproduksi dan menjual video pornografi yang diperankan anak laki-laki dengan pria dewasa. Shobur pertama kali menjual video pornografi anak kepada seorang pedofil yang berdomisili di Eropa.

Meski hanya tamatan sekolah menengah atas, Shobur alias Mr. Po tak kesulitan berkomunikasi dengan bahasa Inggris. Caranya, ia memanfaatkan situs penerjemah bahasa Google Translate. Bayarannya dikirim melalui aplikasi pembayaran daring. “Satu video dibayar US$ 250,” kata Shobur.

Shobur tengah mendekam di terungku setelah divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Depok pada 2021. Ia terbukti mencabuli dan membuat video porno yang diperankan anak laki-laki. Seluruh video dijual lewat grup Mr. Po Generation. Saat mengelola grup itu, ia sudah membuat 10 video cabul anak laki-laki. Jumlah korbannya mencapai tiga orang. “Video itu dijual ke Amerika Serikat, Inggris, dan Yunani,” katanya.

Nama Shobur disebut dalam berita acara tersangka Handiki Setiawan. Handiki ditangkap Polresta Bandara Soekarno Hatta pada Agustus 2023 lalu. Kini Handiki bersama empat tersangka lainnya yakni Muhammad Ammar Abdurrahman, Asep Hermansyah, Nizar Zairin, dan Kevin Ramli sudah menjadi terdakwa dan sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Roberto Pasaribu mengatakan jaringan Handiki melayani pemesanan adegan yang diinginkan para pembeli. Mereka juga menggunakan kode khusus misalnya “VGK” untuk membuat “video gay kids”, “10YO” untuk kode video yang diperankan anak berusia sepuluh tahun (ten years old), atau “candy” dan “Loly”.

Roberto meyakini jaringan Handiki hanya bagian kecil produsen pornografi anak di Indonesia. Menurut dia kasus pornografi anak ibarat rantai yang tak pernah putus karena banyak yang belum terungkap dan ditangkap. “Kondisinya memang sudah gawat dan mengerikan,” ujar Roberto.

Awal terbongkarnya kasus ini bermula dari Kapolres Bandara Komisaris Besar Roberto Pasaribu yang mendapat informasi pertama dari FBI VCACT atau Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Anak di Amerika Serikat. Lembaga itu menemukan hardisk yang isinya ribuan CSAM atau pornografi anak.

Berikutnya atas kerjasama dengan FBI, Polres Bandara Soekarno-Hatta memulai penyelidikan dengan laporan model A, yaitu laporan pengaduan oleh anggota Polri pada Agustus 2023, yang dilanjutkan dengan pengembangan kasus itu. Akhirnya penyidik berhasil mengurai korban dan mendalami apa modus para tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Pahlevi menuturkan, pihak FBI juga menginformasikan telah menangkap Warga Negara Amerika di salah satu negara bagian, terkait video itu. “Ada tiga orang,” kata Reza.

Laporan lengkap soal penelusuran pornografi anak bisa dibaca di Majalah Tempo di sini

AYU CIPTA

Pilihan Editor: Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Berita terkait

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

2 hari lalu

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

Napi kasus video pornografi anak yang jadi bagian jaringan internasional dilarikan ke rumah sakit. Dihukum 14 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

12 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

27 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

28 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Telegram Diduga Digunakan untuk Rekrut Orang Bersenjata dalam Penembakan Moskow

41 hari lalu

Telegram Diduga Digunakan untuk Rekrut Orang Bersenjata dalam Penembakan Moskow

Telegram diduga digunakan untuk merekrut orang-orang bersenjata yang menjadi pelaku penembakan gedung konser Balai Kota Crocus di luar Moskow.

Baca Selengkapnya

Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

43 hari lalu

Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

Skema login baru membuat Telegram bisa diakses di luar daerah bersinyal. Namun, di baliknya ada risiko peretasan.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

52 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

52 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

52 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

53 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya