Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Senin, 18 Maret 2024 13:30 WIB

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berencana mengusulkan kepada Kemenkumham pelonggaran aturan di Rumah Tahanan atau Rutan. Usul itu menindaklanjuti temuan praktik pungutan liar atau pungli yang terjadi di Rutan KPK.

"Kami akan diskusikan dengan Kemenkumham," kata Ghufron dikonfirmasi Tempo, Ahad, 17 Maret 2024

Menurut Ghufron, salah satu musabab praktik pungli tumbuh subur karena terlalu ketatnya aturan di Rutan, sehingga banyak terjadi transaksional antara tahanan dengan sipir untuk memperoleh kebebasan.

"Titik lemah atau rawan itu karena ditahanan itu kan memang dikurangi kebebasannya, dibatasi makanan hanya dari rutan, dibatasi komunikasi, dibatasi kunjungannya dan lain sebagainya," kata Ghufron.

Ghufron menegaskan, penahanan sejatinya untuk memberikan efek agar tersangka tidak mengulangi perbuatan, tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti, sehingga aturan lain yang tidak ada relevansinya dengan tujuan itu bisa dikesampingkan.

Advertising
Advertising

"Batasan-batasan yang terlalu ketat yang tidak relevan dengan kepentingan penahanan itu bisa menjadi faktor pemicu terjadinya transaksional suap, gratifikasi dan pemerasan," kata Ghufron.

Namun begitu, Ghufron mengaku masih perlu mengkaji lebih jauh soal usulan itu sebelum berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham. "Kami akan mengkaji lebih jauh batasan- tersebut," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 15 tersangka telah ditahan KPK karena diduga melakukan pemerasan atau pungli kepada tahanan di tiga Rutan KPK.

Adapun para tersangka itu yakni Kepala Cabang Rutan KPK, Achmad Fauzi; Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022, Hengki; PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan dan Plt Cabang Rutan KPK periode 2018, Deden Rochendi;

PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan, Sopian Hadi; PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021, Ristanta; dua PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK, Ari Rahman Hakim dan Agung Nugroho;
PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022, Eri Angga Permana.

Terakhir sebanyak tujuh Petugas Cabang Rutan KPK yakni, Muhammad Ridwan, Suharlan, Ramadhan Ubaidillah A, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.

Para tersangka itu mematok pungli sebesar Rp300 ribu sampai Rp20 juta kepada tiap-tiap tahanan dengan ancaman akan diperlakukan tidak nyaman selama di tahanan jika tidak memberikan setoran. Aksi itu dilakukan para tersangka sejak 2019. Dari aksi itu para tersangka menikmati uang pungli Rp500 ribu hingga Rp10 juta setiap bulan per orang tergantung perannya masing-masing.

Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Pilihan Editor: Hampir 100 Pegawai KPK Terlibat Pungli di Rutan KPK, Eks Penyidik KPK: Hari Terkelam Pemberantasan Korupsi

Berita terkait

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

1 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

9 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

14 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

15 jam lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

15 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

15 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

17 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

19 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

20 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

20 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya