Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

Reporter

Adil Al Hasan

Selasa, 19 Maret 2024 07:39 WIB

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Partai NasDem Malaysia, Tengku Adnan, langsung menyanggupi permintaan Jaksa Penuntut Umum untuk menjadi saksi dalam perkara dugaan pemalsuan data pemilih dalam Pemilu 2024 di Kuala Lumpur. Adnan mengaku ingin membongkar fakta atas pernyataan Panitia Pemilih Luar Negeri atau PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, yang menyebut partai politik telah melobi PPLN soal pemilih dalam Pemilu di negeri Jiran itu.

Terbang dari Bandara Internasional Kuala Lumpur, Selangor, Malaysia, menuju Jakarta pada Rabu pagi, 13 Maret 2024, Adnan masih dongkol atas narasi yang menyebut partai politik melobi PPLN untuk menambah atau mengurangi jumlah pemilih. Menurut dia, pemerian itu juga masif mengalir di grup aplikasi perpesanan dan sosial media Facebook. Belakangan, beberapa media juga mengutip narasi yang juga dakwaan Jaksa Penuntut Umum itu.

“Saya disalahkan, kelakuan Adnan ini. Kalau salah, tidak mungkin saya semangat dan hadir langsung,” kata Adnan ditemui di kawasan Jakarta Pusat, pada Senin, 18 Maret 2024.

Senyampang menguatnya narasi itu, Adnan menyebut PPLN juga menyudutkan cum seolah menuding dirinya menjadi aktor dalam lobi-lobi itu. Dua fenomena itu membuhul sekaligus mendorong Adnan agar suatu saat ada momentum yang tepat untuk mengapungkan cerita versi dirinya.

Meski demikian, Adnan yang juga bekas Ketua PPLN Kuala Lumpur periode 2014 itu tak mengindahkan tudingan itu. Dia ingin menyampaikan pembelaannya dalam forum yang resmi dan bukan sekadar cuap-cuap di media sosial atau tongkrongan kafe.

Advertising
Advertising

“Saya diam. Ada momentum ini (jadi saksi), biar menjadi pembelajaran semua pihak,” kata Adnan.

Sebelum itu, tujuh anggota non-aktif PPLN Kuala Lumpur didakwa memalsukan data dan daftar pemilih luar negeri pada Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, atas lobi partai politik. Mereka adalah Ketua PPLN Kuala Lumpur Umar Faruk, Anggota PPLN Kuala Lumpur Divisi Keuangan Tita Octavia Cahya Rahayu, Anggota PPLN Kuala Lumpur Divisi Data dan Informasi Dicky Saputra, Anggota PPLN Kuala Lumpur Divisi SDM Aprijon, Anggota PPLN Kuala Lumpur Divisi Sosialisasi Puji Sumarsono, Anggota PPLN Kuala Lumpur Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Khalil, dan dan bekas Anggota PPLN Kuala Lumpur Divisi Logistik Masduki Khamdan Muhammad.

Tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Adnan langsung memarani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di kawasan Kemayoran. Mestinya, Adnan akan memberi kesaksian pada hari itu juga, tapi rencana itu buyar karena jadwal pemeriksaan saksi mundur pada Jumat, 15 Maret 2024. Alasannya, ada terdakwa IV dan VII mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

“Saya semangat, datang langsung,” kata Adnan.

Jaksa Penuntut Umum sebenarnya mengizinkan para saksi dari partai politik di Kuala Lumpur hadir secara daring atau online, tapi Adnan mengaku tidak lega bila tak menyampaikan secara langsung. Ketika itu, dari tiga saksi partai politik yang diminta kesaksian, hanya Adnan yang hadir secara luring, dua saksi dari partai politik lain hadir secara daring.

“Biar terbongkar semua,” kata Adnan.

Berita terkait

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

5 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

16 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

21 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

1 hari lalu

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 7 Mei 2024 diawali oleh kabar Ketua Umum PMI Jusuf Kalla meminta kelompok Palestina Hamas untuk bersatu dengan Fatah

Baca Selengkapnya

Kondisi Atlet Sepak Bola Malaysia yang Disiram Air Keras Kini Kritis Tapi Stabil

1 hari lalu

Kondisi Atlet Sepak Bola Malaysia yang Disiram Air Keras Kini Kritis Tapi Stabil

Atlet sepak bola Malaysia yang menjadi korban serangan air keras, Faisal Halim, berada dalam kondisi kritis.

Baca Selengkapnya

Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

1 hari lalu

Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

Ketua PMI Jusuf Kalla meminta Hamas untuk bersatu dengan Fatah ketika bertemu perwakilan kelompok tersebut di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

1 hari lalu

Malaysia Tolak Larang Perusahaan Pemasok Senjata ke Israel dalam Pameran di Kuala Lumpur

Suara pro-Palestina, termasuk mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, mengatakan perusahaan Lockheed Martin dan MBDA harus dilarang

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

1 hari lalu

Daftar Negara di Asia Tenggara dengan Gaji Tertinggi, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini daftar negara di Asia Tenggara dengan gaji tertinggi. Indonesia memiliki rata-rata upah sebesar Rp5 juta. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya