Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

Reporter

Adil Al Hasan

Selasa, 19 Maret 2024 07:39 WIB

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga

Bantahan Adnan telah Lobi PPLN soal Kisruh Pemilu di Kuala Lumpur

Adnan membantah tuduhan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN Kuala Lumpur bahwa partai politik melobi untuk menambahkan dan mengurangi jumlah pemilih pada Pemilu 2024 di negeri Jiran. Adnan menyebut justru PPLN yang melobi partai politik.

Rapat pleno dengan agenda penetapan daftar pemilih tetap di Aula Hasanuddin Kedutaan Besar Republik Indonesia Malaysia pada 21 Juni 2023 itu berlangsung tidak seperti biasanya. Dalam dua rapat pleno sebelumnya, rapat berlangsung hanya sekitar satu hingga dua jam. Namun, pada rapat pleno dengan agenda menetapkan daftar pemilih tetap atau DPT untuk Pemilu 2024 di Kuala Lumpur itu berlangsung hampir lima jam.

“Banyak perdebatan soal daftar pemilih,” kata Adnan saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, pada Senin, 18 Maret 2024. Kesaksian Adnan ini juga disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, 15 Maret kemarin, saat dirinya didapuk sebagai saksi.

Adnan bercerita, rapat yang dimulai dari pukul 20.00 hingga 01.00 dini hari itu terjadi dua kali pending atau break karena pembahasan tentang jumlah pemilih untuk metode Tempat Pemungutan Suara atau TPS, Kotak Suara Keliling atau KSK, dan TPS Pos, belum menemukan jalan terang. Partai politik disebut mempersoalkan metode KSK yang sedikit daripada TPS.

Sekitar pukul 24.00, Ketua PPLN yang juga pemimpin rapat Umar Faruk mengusulkan sidang dipending agar panitia bisa berunding secara internal. Ketika para panitia PPLN meninggalkan lokasi menuju ruang rapat, Sekretaris PPLN Kuala Lumpur Hendra Purnama Iskandar mendatangi Adnan, perwakilan Partai Perindo, dan Partai Golkar yang saat itu masih di aula.

Ketika mendatangi Adnan dan dua perwakilan partai politik lain, Hendra langsung mengusulkan untuk menggeser daftar pemilih dari TPS ke KSK sebanyak 10 ribu. Sebelum usulkan itu keluar, Hendra sempat mengeluh karena rapat pleno sudah hampir lima jam tapi belum ada kesepakatan.

“Supaya ini tidak terlalu panjang. Biasanya pleno hanya 2 jam,” kata Adnan menirukan pernyataan Hendra.

Namun, partai menolak usulan Hendra karena masih terlalu sedikit. Usulan partai politik adalah menggeser 30 hingga 100 ribu pemilih. Namun, akhirnya mereka menyepakati untuk menggeser daftar pemilih sebesar 50 ribu.

“Dia duluan yang mendatangi kami. Partai politik tidak pernah melobi,” kata Adnan. Akhirnya, jumlah pemilih di KSK dari 525 menjadi 67.945.

Adnan menyebut metode KSK harusnya mendapat porsi banyak karena lebih efektif untuk menjaring partisipasi masyarakat daripada TPS. Dia beralasan, kalau metode TPS, pemilih mesti ke tempat pemilihan yang sudah ditentukan oleh panitia, sedangkan metode KSK justru PPLN dan perangkat Pemilu mendatangi para pemilih ke lokasi mereka bekerja atau berkumpul. Toh, partai beralasan dalam Pemilu sebelumnya pemilih yang datang ke TPS maksimal hanya 50 ribu. Sedangkan, dalam rapat itu jumlah pemilij TPS masih sekitar 200 ribu lebih.

“Sayang surat suaranya, jadi bungkus nasi lemak. Partisipasi pemilih yang penting,” kata Adnan.

Keempat orang itu kemudian menyepakati untuk menambahkan komposisi pemilih di KSK sebanyak 50 ribu. Hendra lantas menuju ruangan rapat PPLN untuk menyusul para rekannya, tapi tidak sampai lima menit mereka sudah rampung dan menyepakati adanya penambahan 50 ribu pemilih ke metode KSK.

Secara keseluruhan, rapat pleno itu memutuskan TPS Luar Negeri berjumlah 222.936, KSK 67.945, Pos 156.367, dengan jumlah pemilih di Kuala Lumpur sebanyak 447.258 orang. Walhasil, PPLN mengirimkan berita acara rapat tersebut ke Komisi Pemilihan Umum dengan nomor 009/PP/05.1.BA/078/2023 tertanggal 21 Juni 2024.

Dalam rapat itu juga dihadiri sembilan perwakilan partai politik, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Hanura, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa. Selain partai politik, unsur KBRI juga turut menghadiri perundingan itu, di antaranya perwakilan BIN Luar Negeri Kuala Lumpur Brigjen Hermanto Kurnia Pria dan Atase KBRI Kuala Lumpur Abelian Yodha. Dari unsur Pantarlih ada Jamal. Dan tiga Panwaslu Kuala Lumpur, yaitu Rizky Al Farizie, Haidar Mohalisi, dan Arrazi.

Sementara itu, Hendra membantah dirinya melakukan lobi kepada perwakilan partai politik soal penambahan jumlah pemilih metode KSK pada penetapan DPT Kuala Lumpur. Hendra mengaku ia menemui Adnan dan dua partai lain untuk menjembatani komunikasi antara partai politik dan anggota PPLN Kuala Lumpur yang ketika itu mengalami kebuntuan.

“Pada saat itu kami berjalan menghampiri Pak Adnan dan Pak Tohong, untuk membangun komunikasi, menjembatani, tidak adanya komunikasi antara PPLN dan teman-teman dari parpol,” kata Hendra saat memberi keterangan lewat telekonferensi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin malam, 18 Maret 2024, seperti dikutip Antara.

Pilihan Editor: Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

Berita terkait

Rekap Hasil Thailand Open 2024: Tuan Rumah Juara Umum dengan 2 Gelar, Wakil Indonesia Jadi Runner-up

10 jam lalu

Rekap Hasil Thailand Open 2024: Tuan Rumah Juara Umum dengan 2 Gelar, Wakil Indonesia Jadi Runner-up

Tuan rumah jadi juara umum dengan dua gelar di Thailand Open 2024, tiga gelar lainnya diraih Cina, India, dan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

1 hari lalu

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

2 hari lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

2 hari lalu

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

2 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

2 hari lalu

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

3 hari lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

3 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

3 hari lalu

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

Sebelumnya Oktober lalu, Fahmi memperingatkan tindakan tegas terhadap Meta dan Facebook dan medsos jika mereka memblokir kontennya

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

3 hari lalu

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

Bea Cukai menyatakan pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh. cukup melunasi denda yang kini mencapai Rp11,8 miliar bila ingin 9 mobil mewahnya kembali.

Baca Selengkapnya