KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat ke Luar Negeri atas Kasus Korupsi SYL

Selasa, 19 Maret 2024 16:47 WIB

Hanan Supangkat. Swa.co.id

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah pengusaha Hanan Supangkat ke luar negeri atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

“Benar, KPK kembali ajukan cegah untuk tetap berada di Indonesia terhadap 1 pihak swasta terkait perkara dugaan TPPU dengan Tersangka SYL,” kata Ali Fikri, Selasa, 19 Maret 2024.

Ali mengatakan KPK sudah mengajukan pencegahan ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk 6 bulan ke depan. Hanan Supangkat, kata Ali, saat ini masih berstatus saksi yang diduga mengetahui dan dapat menerangkan dugaan perbuatan Tersangka.

“Selain itu kediaman saksi ini, beberapa waktu lalu juga telah dilakukan penggeledahan. KPK ingatkan agar selalu kooperatif dan hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik,” kata Ali.

Sebelumnya, pada Rabu lalu, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo.

“Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Hanan Supangkat selaku pihak swasta,” kata Juru bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Maret 2024.

Advertising
Advertising

Selain Hanan, penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan dan akan memeriksa Aparatur Sipil Negara (ASN) Agung Suganda. Melansir laman resmi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian atau Kementan, Agung Suganda menjabat sebagai Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak.

Tim Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan rumah bos pakaian dalam Rider itu di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu, 6 Maret 2024 pukul 21.30 WIB. Petugas KPK yang menggeledah rumah Hanan tersebut berjumlah 12 orang dan tiba di lokasi dengan tiga mobil berwarna hitam.

Penggeledahan rumah ini diungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. "Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," katanya dalam keterangan resmi, Kamis, 7 Maret 2024.

Menurut Ali, dalam kegiatan penggeledahan rumah Hanan Supangkat itu didapatkan uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada hubungan langsung dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. "Penyitaan dan analisis segera dilakukan," ujarnya.

Pilihan Editor: Arus Mudik Lebaran 2024, Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Mulai 6 April Bakal Diawasi Kamera ETLE

Berita terkait

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

4 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

7 jam lalu

Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

Persidangan perkara dugaan pemerasan oleh bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lingkungan Kementan terkuak fakta-fakta baru.

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

8 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

9 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

10 jam lalu

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

10 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

13 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

21 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

23 jam lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

1 hari lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya