Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

Jumat, 29 Maret 2024 17:50 WIB

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Ali Fikri mengatakan saat ini ajudan bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) dalam kondisi sehat setelah sempat mencoba melukai diri sendiri hingga fatal di toilet lembaga antirasuah itu. Bahkan, sang ajudan dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Namun, Ali Fikri tidak menyebutkan kepastian waktu pemanggilan ajudan Abdul Gani Kasuba. "Sudah sehat dan kalau enggak salah dijadwalkan (pemanggilan). Nanti akan dijadwalkan lagi sebagi pemeriksaan saksi dua orang," katanya kepada TEMPO di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 28 Maret 2024.

Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Zaldy Kasuba untuk kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Zaldy merupakan ajudan bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 22 Maret, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate. "Zaldy Kasuba (swasta) yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi," katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 25 Maret 2024.

Ali Fikri berkata pemeriksaan terhadap Zaldy sebagai bagian dari penyidikan dalam mendalami aliran uang yang diterima Abdul Gani Kasuba. "Uang-uang yang diterima tersangka AGK dari pihak swasta melalui orang kepercayaannya," ujarnya.

Advertising
Advertising

KPK, sebelumnya telah memperpanjang masa penahanan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba atas perkara dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Ali Fikri mengatakan masa penahanan Abdul Gani Kasuba dan tersangka lainnya diperpanjang selama 40 hari. "Tersangka AGK dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 40 hari sampai dengan 16 Februari 2024 di Rutan cabang KPK," katanya dalam keterangan resmi, Rabu, 24 Januari 2024.

Pilihan Editor: Cerita Korban Ferienjob UNJ: Mendapat Kekerasan dan Rasisme di Tempat Kerja

Berita terkait

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

3 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

8 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

9 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

12 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

21 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

1 hari lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

1 hari lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

1 hari lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

1 hari lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

1 hari lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya