Top 3 Hukum: Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Operator untuk Bos Besar, Cerita Pilu Mahasiswi Ferienjob jadi Kuli Bangunan di Jerman

Senin, 1 April 2024 07:19 WIB

Harvey Moeis. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler kanal hukum pada Senin pagi ini dimulai dari kasus korupsi tambang timah Rp 271 triliun yang menyeret Harvey Moeis dan Helena Lim. Kedua pengusaha ini diduga bekerja untuk aktor intelektual di belakang mereka.

Berita terpopuler lain adalah nama Robert Priantono Bonosusatya alias RBT alias RBS mengapung beriringan dengan terkuaknya belasan tersangka dalam perkara dugaan korupsi di PT Timah Tbk periode 2015-2022. RBT pernah menjadi pucuk pimpinan PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan yang menjadi mitra utama PT Timah Tbk, dan telah berhenti beroperasi setelah digeledah Kejaksaan Agung pada 23 Desember 2023.

Berita terpopuler ketiga adalah cerita pilu mahasiswi Universitas Jambi yang kerja paksa berkedok magang mahasiswa di Jerman. Bukannya kerja magang, di sana dia bekerja sortir buah sampai jadi kuli bangunan.

Berikut 3 berita terpopuler kanal hukum dan kriminal pada Senin, 1 April 2024:

1. Kasus Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun, Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Operator untuk Bos Besar

Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) menduga suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Helena Lim sekadar operator dalam korupsi tambang timah senilai Rp 271 triliun. Keduanya diduga bekerja untuk aktor intelektual di belakang mereka.

"Mereka sepertinya hanya operator dan penampung hasil kejahatan tambang tersebut. Ada aktor dan 'bos besar' yang bermain di belakang," ujar Ketua Lemtaki, Edy Susilo, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 30 Maret 2024.

Kepada Kejaksaan Agung, Edy meminta agar menyita semua harta para tersangka yang diduga berasal dari hasil korupsi timah itu. Bila tidak, menurut dia, mereka harus mengganti nilai duit yang dikorupsi dan dihukum berat. "Mereka patut dijatuhi hukuman mati atau minimal seumur hidup," kata Edy.

Advertising
Advertising

Menurut Edy, nilai uang yang dikorupsi itu sesungguhnya mampu menghidupi seluruh rakyat Indonesia. Namun, para tersangka dengan tamak merampoknya. Dia meminta seluruh tersangka yang terlibat dalam kasus megakorupsi tambang timah itu dimiskinkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam korupsi PT Timah di Bangka Belitung mencapai Rp 271 triliun. Adapun sejak akhir Januari 2024, jaksa telah menyita puluhan alat berat milik CV Venus Inti Perkasa (VIP) sebagai barang bukti. “Kerugian negara dan lingkungan akibat kejahatan itu ditaksir hingga Rp 271 triliun,” ujar Ketut seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi Minggu, 10 Maret 2024.

Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Selatan, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan Harvey berperan dalam melobi sejumlah perusahaan untuk menyetujui penambangan ilegal. Pada 2018 hingga 2019, Harvey Moeis disebut menghubungi Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya Robert Bonosusatya alias RBT dalam pusaran korupsi PT Timah...

<!--more-->

2. Robert Bonosusatya alias RBT dalam Pusaran Korupsi PT Timah Tbk yang Rugikan Negara Rp 271 triliun

Nama Robert Priantono Bonosusatya alias RBT alias RBS mengapung beriringan dengan terkuaknya belasan tersangka dalam perkara dugaan korupsi di PT Timah Tbk periode 2015-2022. Teranyar, Kejaksaan Agung menggenapkan 16 tersangka termasuk dua crazy rich Helena Lim dan Harvey Moeis dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 271 triliun ini.

Robert Bonosusatya turut menjadi buah bibir lantaran pernah menjadi pucuk pimpinan PT Refined Bangka Tin atau RBT, perusahaan yang menjadi mitra utama PT Timah Tbk. Perusahaan itu berhenti beroperasi setelah digeledah penyidik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada 23 Desember 2023.

Dari temuan ini, penyidik lantas menggeledah perusahaan timah lain hingga awal Maret 2024. Hingga Rabu, 27 Maret 2024, tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah memeriksa 148 total saksi dalam kasus ini. Dari ratusan saksi, penyidik telah menetapkan 16 tersangka.

Robert maupun PT Refined Bangka Tin kerap dijuluki dengan akronim yang sama, yaitu RBT. Namun, Robert membantah hubungan dirinya itu. “Saya bukan pemilik PT RBT,” kata Robert seperti dikutip Majalah Tempo edisi 11-17 Maret 2024.

Nama Robert Bonosusatya juga muncul dalam laporan Majalah Tempo edisi 28 Oktober 2018 berjudul “Gara-gara Ulah Panglima”. Saat itu kisruh penambangan timah ilegal di Bangka Belitung mulai mencuat. Bareskrim Polri menutup 27 smelter timah yang dianggap ilegal. Dalam artikel itu, Robert mengklaim perusahaannya tak menadah bijih timah tanpa izin alias ilegal. Dia menyebut perusahaannya menadah timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP sendiri. “Kami ada kapal sendiri. Kami sekarang kerja baik-baik,” kata Robert.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana berjanji akan mengungkap para pejabat di balik korupsi ini, termasuk RBT Senyampang itu, penyelidikan akan terus mengembangkan perkara ini. “Apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak, tentu itu bagian dari penyidikan,” kata dia.

Dalam perjalanan kariernya, Robert Bonosusatya kerap muncul dalam perkara yang melibatkan petinggi Polri. Nama Robert pernah dicatut dalam kisruh pesawat jet yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan dan polemik rekening gendut Kepala Badan Intelijen Negara ketika itu Budi Gunawan.

Penelusuran Tempo menemukan bahwa Robert Priantono Bonosusatya pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jasuindo Tiga Perkasa. Perusahaan ini bergerak di bidang percetakan dokumen keamanan. Awalnya perusahaan ini berdomisili di Sidoarjo, Jawa Timur, namun kini memiliki kantor di kawasan SCBD, Jakarta Selatan

Di perusahaan itu, Robert pernah tercatat sebagai komisaris utama, yang juga merangkap komisaris independen. Namanya muncul berkali-kali dalam setiap laporan keuangan tahunan PT Jasuindo sejak 2010 hingga 2014. Kini, nama Robert Bonosusatya tak lagi terpampang dalam jajaran komisaris maupun direksi perusahaan itu.

MAKI Minta Kejaksaan Agung Tetapkan RBS alias RBT sebagai Tersangka

Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau MAKI meyomasi Kejaksaan Agung untuk segera menetapkan RBS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk. MAKI mengirimkan somasi resmi kepada Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin via pos ke Kantor Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 Maret 2024.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebut somasinya terhadap penegak hukum itu belum mendapat respons hingga Sabtu, 30 Maret 2024. “Belum, Senin aja dikejar lagi,” kata Boyamin saat dihubungi lewat aplikasi perpesanan.

Dalam salinan somasi terbuka dengan nomor 199/MAKI-Somasi/III/2024 yang diterima Tempo, Boyamin menilai RBS merupakan aktor intelektual dan penikmat fulus dari kasus korupsi ini. Dia memastikan organisasinya akan menggugat praperadilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung bila somasi ini tidak mendapat respons yang memadai. “MAKI pasti akan gugat Praperadilan lawan Jampidsus apabila Somasi ini tidak mendapat respon yang memadai,” kata Boyamin dalam surat somasinya itu.

Setelah dua pengusaha bernama Harvey Moeis dan Helena Lim menjadi tersangka, Boyamin menilai RBS juga perlu diseret dalam perkara ini. Boyamin menyebut RBS diduga sosok yang menyuruh Harvey dan Helena untuk memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR. “RBS diduga pihak yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan korupsi tambang timah,” kata Boyamin.

Tak hanya itu, Boyamin menuding RBS adalah terduga official benefit alias penikmat utama keuntungan dan pemilik sesungguhnya dari aneka perusahaan pelaku penambangan timah ilegal. Karena itu, kata Boyamin, semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. “Guna merampas seluruh hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis,” kata Boyamin.

Boyamin juga menduga saat ini RBS kabur ke luar negeri. Ketika ditetapkan sebagai tersangka, dia menilai Jaksa Agung bisa menerbitkan Daftar Pencarian Orang dan Red Note Interpol untuk penangkapan melalui polisi internasional. “RBS apakah orang yang sama dengan orang yang disebut RBT maka kami serahkan sepenuhnya kepada Penyidik karena kami yakin penyidik telah mengetahui identitas yang bersangkutan,” kata dia.

Selanjutnya cerita pilu mahasiswi Universitas Jambi kerja paksa di Jerman, dari sortir buah hingga kuli bangunan...

<!--more-->

3. Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Tak pernah terbersit dalam hati, suatu hari RM pergi ke sebuah negara ribuan kilometer jaraknya dari kampung halaman di sebuah kota kecil di Kalimantan Barat. Di negara itu, Jerman, RM yang merupakan mahasiswi Universitas Jambi mengaku dipaksa menjadi kuli bangunan. Hingga detik ini, RM menyimpan kisah pilu ini dengan tidak memberitahu keluarga.

RM, 22 tahun seorang perempuan yang merupakan bungsu dari lima bersaudara. Ayah dan ibunya mengirim RM mengenyam pendidikan tinggi di Universitas Jambi. Saat ini RM sedang di semester akhir dan berharap segera menjadi sarjana.

RM adalah satu dari 1.047 mahasiswa Indonesia yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana perdagangan orang (TPPO) yang kini kasusnya ditangani Bareskrim Mabes Polri. "Pada mulanya saya mengetahui program magang mahasiswa ke Jerman bernama Ferienjob tersebut melalui poster ferienjob yang disebar oleh Universitas Jambi melalui sosial media (instagram) UPT dan Whatsaap Group pada 27 April 2023, kata RM menceritakan kisahnya kepada TEMPO Rabu, 27 Maret 2024.

RM ikut mendaftar melalui Universitas Jambi. Peserta yang lolos diarahkan untuk mendaftar ke website CVGen, kemudian mahasiswa menyerahkan persyaratan administrasi, seperti: paspor, approval letter, immartikulation, certificate of active college, dan 10 berkas lainnya.

Persyaratan administrasi tersebut digunakan untuk mendapatkan sponsor dari agency Brisk United GmbH (Brisk). Dalam hal ini, yang bertanggung jawab mengurus sponsor dan izin kerja adalah PT Sinar Harapan Bangsa (SHB).

Direktur perusahaan ini adalah seorang perempuan Indonesia, Enik Waldkonig. Enik kini menyandang status tersangka TPPO. Perempuan yang bernama lahir Enik Rutita itu masih berada di Jerman. Adapun mahasiswa yang berhasil lolos dari sponsor akan mendapatkan izin kerja dari ZAV, Erklärung, dan kontrak kerja dari Brisk United GmbH.

Sebelum keberangkatan ke Jerman, RM pernah mengikuti sosialisasi dengan pengarahan di aula Universitas Jambi oleh Profesor Sihol Situngkir. Guru Besar Fakultas Ekonomi itu tidak begitu dikenal oleh RM karena beda program studi dengan jurusan kuliah yang dia ambil. Sihol kini juga menyandang status tersangka TPPO bersama.

Setelah urusan administrasi beres, tibalah RM menjalani proses kontrak kerja. Dalam kontrak itu, disebutkan RM bekerja mulai 4 Oktober sampai dengan 30 Desember 2023.

RM tidak bisa datang ke Jerman sebelum 4 Oktober 2023 dikarenakan info dari Brisk, kantor klien yang akan mempekerjakan 100 orang termasuk dia mengalami kebakaran. Selang enam hari kemudian, pada 11 Oktober 2023, RM berangkat ke Jerman atas saran dan diskusi dengan SHB. RM tiba di Bandara Internasional Frankfurt Jerman setelah menempuh perjalanan udara selama sembilan jam.

Selengkapnya baca di sini

Pilihan Editor: Cerita Petugas Damkar 15 Jam Padamkan Api di Lokasi Ledakan Gudang Peluru

Berita terkait

Pakar Geologi Universitas Padjajaran Sebut IUP Bagai Harta Karun

1 hari lalu

Pakar Geologi Universitas Padjajaran Sebut IUP Bagai Harta Karun

Izin Usaha Pertambangan atau IIUP kalau dipandang dari sudut komoditas pertambangan itu seperti harta karun.

Baca Selengkapnya

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

2 hari lalu

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

Tersangka kasus korupsi timah, Tamron adalah beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Baca Selengkapnya

Periksa Sandra Dewi, Kejagung Ungkap Jet Pribadi Harvey Moeis Terindikasi Hasil Korupsi Timah

2 hari lalu

Periksa Sandra Dewi, Kejagung Ungkap Jet Pribadi Harvey Moeis Terindikasi Hasil Korupsi Timah

Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa pesawat jet milik Harvey Moeis terindikasi sebagai hasil korupsi timah. Penyidik periksa Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

3 hari lalu

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

Penyidik Kejaksaan Agung mendalami soal kepemilikan jet pribadi saat memeriksa Sandra Dewi, istri Harvey Moeis tersangka korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Bungkam usai Diperiksa 10 Jam di Kejaksaan Agung

3 hari lalu

Sandra Dewi Bungkam usai Diperiksa 10 Jam di Kejaksaan Agung

Sandra Dewi bungkam usai diperiksa sebagai saksi kasus korupsi timah oleh penyidik Kejaksaan Agung selama sekitar sepuluh jam.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

3 hari lalu

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.

Baca Selengkapnya

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

3 hari lalu

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

3 hari lalu

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

Dalam sebuah foto yang dibagikan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

3 hari lalu

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah hari ini.

Baca Selengkapnya

WALHI Bangka Belitung dan Masyarakat Tuntut Pemerintah Cabut Izin Tambang Timah Batu Beriga

5 hari lalu

WALHI Bangka Belitung dan Masyarakat Tuntut Pemerintah Cabut Izin Tambang Timah Batu Beriga

Kandungan logam berat (Pb, Cd, Cr) pada limbah cair kegiatan penambangan timah, menjadi bahan pencemar lingkungan.

Baca Selengkapnya