Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Jumat, 5 April 2024 11:06 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor atau Polres Metro Bekasi menangkap lima orang pelaku pemerasan pengusaha hiburan malam di Jalan MH Thamrin, Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Mereka diduga memeras pengusaha hiburan malam sebesar Rp 25 juta dengan mengancam akan mendemo tempat hiburan itu, akhir Maret lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, mengatakan polisi menangkap kelima pelaku setelah korban melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Selatan. Menurut dia, para pelaku merupakan anggota tiga ormas yang berbeda. "Saat ini dalam proses pengusutan di Polres Metro Bekasi," ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 April 2024.

Mereka yang ditangkap yaitu YM alias Paung (24), alumnus mahasiswa sekaligus sekjen ormas. M alias Mar (23), mahasiswa sekaligus anggota ormas, FK (24), tukang parkir sekaligus anggota ormas, DS (30), tukang parkir sekaligus anggota ormas, dan MW (31), tukang ojek pangkalan sekaligus anggota ormas.

Dari kelima pelaku, polisi menetapkan YM dan M sebagai tersangka. Menurut Ade Art, polisi telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status keduanya. Apalagi, mereka telah mengakui perbuatan mereka memeras korban. "Pelaku mengakui telah meminta sejumlah uang kepada korban," kata Ade Ary.

Di tempat hiburan malam itu, tutur Ade Ary, para pelaku meminta uang sejumlah Rp 25 juta. Bila tidak, mereka mengancam akan berunjuk rasa di depan tempat itu karena tetap buka di bulan Ramadah. Namun, korban baru memberikan Rp 13 juta melalui transfer dan tunai.

Advertising
Advertising

Sementara YM dan M saat ini diproses di Polres Metro Bekasi, polisi memulangkan tiga orang lainnya karena tidak cukup bukti. Kepada mereka, polisi menyarakan untuk lapor diri.

Pilihan Editor: Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka WNI di Jerman Sebagai DPO Kasus TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

Berita terkait

Tanggapan Polda Bali soal Adanya Intimidasi Terhadap The People's Water Forum oleh Ormas PGN

1 jam lalu

Tanggapan Polda Bali soal Adanya Intimidasi Terhadap The People's Water Forum oleh Ormas PGN

Polda Bali menanggapi adanya intimidasi dan pembubaran kegiatan The People's Water Forum di Bali, tandingan World Water Forum 2024.

Baca Selengkapnya

Ingin Iringi World Water Forum, People's Water Forum 2024 di Bali Dipaksa Bubar

3 jam lalu

Ingin Iringi World Water Forum, People's Water Forum 2024 di Bali Dipaksa Bubar

Gelaran People's Water Forum 2024 di Bali mengalami intimidasi dan pembubaran paksa. Sebelumnya harus pindah dari lokasi awal di ISI Denpasar.

Baca Selengkapnya

Dituding Langgar Imbauan Lisan Pj Gubernur Bali, People's Water Forum 2024 Alami Intimidasi dan Dipaksa Bubar

3 jam lalu

Dituding Langgar Imbauan Lisan Pj Gubernur Bali, People's Water Forum 2024 Alami Intimidasi dan Dipaksa Bubar

The People's Water Forum (PWF) 2024 kembali mengalami intimidasi dan pemaksaan pembubaran. Dituding langgar imbauan Pj Gubernur Bali.

Baca Selengkapnya

Dugaaan Pimpinan MA Ditraktir Pengusaha, KY Belum Mau Membuka Proses Pemeriksaan

19 jam lalu

Dugaaan Pimpinan MA Ditraktir Pengusaha, KY Belum Mau Membuka Proses Pemeriksaan

KY belum mau membuka ke publik tentang proses maupun hasil pemeriksaan terhadap pimpinan MA yang diduga ditraktir pengusaha.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Syahrul Yasin Limpo Minta Ratusan Juta untuk Umrah dan Servis Mobil

21 jam lalu

Saksi Akui Syahrul Yasin Limpo Minta Ratusan Juta untuk Umrah dan Servis Mobil

Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku diminta memenuhi tiket perjalanan Syahrul Yasin Limpo ke Makassar dan perjalanan umrah

Baca Selengkapnya

Dirjen Perkebunan Mengaku Diminta Rp50 Juta untuk Syahrul Yasin Limpo Beli iPhone

23 jam lalu

Dirjen Perkebunan Mengaku Diminta Rp50 Juta untuk Syahrul Yasin Limpo Beli iPhone

Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku diminta memenuhi kebutuhan pribadi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

1 hari lalu

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Limpahkan Berkas Bendesa Adat Bali ke Pengadilan, Tersangka Ditahan di Rutan Kerobokan

2 hari lalu

Kejati Bali Limpahkan Berkas Bendesa Adat Bali ke Pengadilan, Tersangka Ditahan di Rutan Kerobokan

Kejati belum menemukan adanya korban lain dalam kasus pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu.

Baca Selengkapnya