Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Jumat, 26 April 2024 16:30 WIB

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Belajar membuat narkoba jenis tembakau sintetis atau gorilla melalui internet Youtube dan Facebook, Angga Saputra seorang pria asal Karang Tengah Kota Tangerang dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polsek Ciputat Timur. Angga bekerja sama dengan Dedy Maulana untuk mengedarkan barang haram ini.

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Kota Tangerang. Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Muhammad Syawaludin mengatakan petugas menangkap Angga Saputra di sebuah warung Madura di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

"Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP JI Inpres 5 Kel, Larangan, Kota Tangerang telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang mengaku bernama Angga Saputra," ujarnya di Mapolsek Ciputat Timur, Jumat 26 April 2024.

Kata Kemas, Angga merupakan pengguna sekaligus orang yang memproduksi narkoba jenis sintetis ini. "Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap Angga didapati 1 kantong plastik narkotika jenis tembakau sintetis/gorila dengan berat bruto 184 gram, 1 (satu) kantong plastik narkotika jenis tembakau sintetis/gorila dengan berat bruto 137,28 gram, dan barang bukti lainnya," kata dia.

Selanjutnya, kata Kapolsek, Angga meracik tembakau menjadi narkoba jenis sintetis dari media sosial Youtube dan Facebook. "Dia belajar secara online melalui Youtube dan Facebook. Kemudian dia membeli bahan-bahan untuk memproduksi tembakau sintetis/gorilla melalui medsos (Facebook) antara lain cairan bibit sintetis, tembakau, dan kompor," kata dia.

Advertising
Advertising

Dari penangkapan ini, kata Kapolsek, pihaknya kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas kembali meringkus seorang pelaku. "Kemudian diamankan Dedy Maulana di sebuah warung Madura. Dedy merupakan pengedar barang hasil racikan dari Angga," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua orang ini dijerat dengan dugaan tindak pindana penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis dan dijerat Pasal 114 subsider 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009. "Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun," kata dia.

Pilihan Editor: Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Berita terkait

Tolak revisi UU Penyiaran, Aliansi Jurnalis dan Mahasiswa Tangerang Segel Kantor DPRD

3 jam lalu

Tolak revisi UU Penyiaran, Aliansi Jurnalis dan Mahasiswa Tangerang Segel Kantor DPRD

Ketua Balai Media Center mengatakan, revisi UU Penyiaran ini dapat mengebiri kebebasan Pers.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Modus COD, Rampas iPhone 13 dan Kuras Saldo Korban di Tangerang

3 jam lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Modus COD, Rampas iPhone 13 dan Kuras Saldo Korban di Tangerang

Pelaku pencurian itu mengancam dan memaksa korban untuk memberikan akses M-banking di iPhone 13 itu.

Baca Selengkapnya

Polda Kepri Gerebek Tempat Produksi Sabu di Batam, Tiga Orang Diamankan

5 jam lalu

Polda Kepri Gerebek Tempat Produksi Sabu di Batam, Tiga Orang Diamankan

Para pelaku kedapatan menggunakan sabu di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya

3 ASN Pemprov Maluku Utara Pemakai Narkoba Direhabilitasi Karena sabu yang Disita 0,02 Gram

11 jam lalu

3 ASN Pemprov Maluku Utara Pemakai Narkoba Direhabilitasi Karena sabu yang Disita 0,02 Gram

Tiga ASN BPKAD Provinsi Maluku Utara ditangkap saat memakai narkoba di sebuah tempat di Cempaka Putih Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Takut Dikejar Geng Motor, Dua Pemuda Lompat ke Sungai Cisadane

1 hari lalu

Takut Dikejar Geng Motor, Dua Pemuda Lompat ke Sungai Cisadane

Dua pemuda melompat ke Sungai Cisadane saat berpapasan dengan arak-arakan geng motor di Jembatan Pintu Air Bendung Pintu 10

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 4 Wisata Virtual untuk Study Tour

3 hari lalu

Rekomendasi 4 Wisata Virtual untuk Study Tour

Kegiatan study tour tak harus selalu ke luar kota, apalagi naik bus tidak layak. Ada layanan wisata virtual yang edukatif.

Baca Selengkapnya

Tiga ASN Maluku Utara Ditangkap di Cempaka Putih saat Pakai Narkoba

4 hari lalu

Tiga ASN Maluku Utara Ditangkap di Cempaka Putih saat Pakai Narkoba

Polda Metro Jaya menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Maluku Utara yang diduga mengonsumsi narkoba di Cempaka Putih

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri dan Polisi Thailand Sepakat Buru Bandar Narkoba Fredy Pratama, Diduga Masih Sembunyi di Hutan

4 hari lalu

Bareskrim Polri dan Polisi Thailand Sepakat Buru Bandar Narkoba Fredy Pratama, Diduga Masih Sembunyi di Hutan

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri disebut akan terus mencari keberadaan gembong narkoba Fredy Pratama. Menjalin komunikasi dengan Kepolisian Thailand.

Baca Selengkapnya

1.629 Narapidana Buddha Terima Remisi Waisak, Terbanyak Kemenkumham Sumatera Utara

4 hari lalu

1.629 Narapidana Buddha Terima Remisi Waisak, Terbanyak Kemenkumham Sumatera Utara

Dari jumlah 1.629 narapidana Buddha, sebanyak 1.168 narapidana diusulkan mendapatkan remisi khusus.

Baca Selengkapnya

Polres Lamandau Amankan 33,8 Kilogram Narkoba, Disebut yang Terbesar dalam 5 Tahun Terakhir

4 hari lalu

Polres Lamandau Amankan 33,8 Kilogram Narkoba, Disebut yang Terbesar dalam 5 Tahun Terakhir

Kepolisian Resor Lamandau, Kalteng, berhasil mengungkap peredaran narkoba seberat 33,8 kilogram. Disebut yang terbesar dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya