Proyek Masjid Al Barkah Cakung Mangkrak, Pengurus akan Seret Kontraktor ke Polisi

Sabtu, 11 Mei 2024 12:26 WIB

Tampak bangunan baru dan lama Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Gedung baru di sisi kanan itu mangkrak setelah dibangun pada 4 Juli 2022. TEMPO/Ihsan Reliubun

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Masjid Al Barkah, Ahmad Satiri, mengatakan tengah menyiapkan langkah hukum untuk menyeret Ahsan Hariri ke polisi. Ahsan adalah kontraktor yang dipercaya untuk membangun masjid baru dengan anggaran Rp9,75 miliar, yang kini proyeknya mangkrak.

Ahmad mengatakan, saat ini mereka tengah mengirim surat somasi untuk Ahsan. "Itu salah satu persyaratan kalau kami lapor ke Polres," katanya saat dihubungi pada Jumat, 11 Mei 2024.

Surat somasi ini baru dibuat dan dikirim ke rumah orang tua Ahsan di Gang Jeruk, Kayu Tinggi, Jakarta Timur, pada Rabu, 8 Mei lalu. Namun, kabarnya surat itu tak sampai di tangan Ahsan karena pria 31 tahun itu tak ditemui di rumahnya.

Jika somasi masih tak dipedulikan, pengurus menyatakan akan langsung membawa kasus itu ke polisi. "Kayaknya dua kali somasi cukup (kalau tak direspons) langsung kami laporkan," tutur dia.

Masjid Al Barkah berada di Jalan Raya Bekasi KM. 23, RT. 001, RW. 02, Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur. Masjid ini terdampak pelebaran jalan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta yang memakan sekitar 70 persen luasnya pada 2022.

Advertising
Advertising

Pemprov DKI membayarkan ganti rugi sekitar Rp12,5 miliar kepada pengurus untuk dipakai membangun masjid baru. Dari duit itu Rp 9,75 miliar diserahkan ke Ahsan selaku kontraktor untuk Pembangunan masjid baru.

Setelah masjid gagal rampung pada 4 Juli 2023 hingga kini muncul pertanyaan di tengah pengurus masjid. Terutama soal duit yang diserahkan ke kontraktor itu.

Bendahara Masjid Al Barkah, Tamami mengatakan uang yang diserahkan ke Ahsan sebenarnya belum mencapai Rp9,75 miliar. Pengurus baru dua kali mengirim uang, yaitu Rp3,5 miliar dan berikutnya Rp4,4 miliar.

Namun, dia mengakui ada pemberian duit ketiga kalinya sebesar Rp500 juta ke Ahsan. “Buat pembayaran tanah," kata Tamami kepada Tempo di rumahnya di Ujung Krawang, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Rabu malam, 8 Mei 2024. Ia tak merincikan duit Rp500 juta untuk pembelian tanah tersebut.

Ahmad mengatakan, tak thu bagaimana duit yang ditransfer itu belum mencukupi 9,75 miliar. Menurut Ahmad, Tamami sebagai bendahara masjid yang lebih memahami pembayaran biaya pembangunan itu Ahsan.

"Enggak tahu apa duit itu nyangkut sama dia atau sama pemborong, kan dia yang tahu. Kalau hitungan kami sudah sampai segitu (Rp9,75 miliar)," kata Ahmad.

Pilihan Editor: Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Berita terkait

2 Remaja yang Bunuh Ayahnya Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

1 hari lalu

2 Remaja yang Bunuh Ayahnya Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

Kedua remaja putri tersebut mengaku sakit hati kepada sang ayah karena sering dipukuli, tidak dikasih makan, dikatai anak tidak berguna dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Peran Kakak Adik Pelaku Pembunuhan Ayah di Duren Sawit

1 hari lalu

Peran Kakak Adik Pelaku Pembunuhan Ayah di Duren Sawit

Seorang pedagang perabot di Jakarta Timur menjadi korban pembunuhan oleh dua anaknya yang masih remaja

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Tanah untuk DP 0 Rupiah di Pulo Gebang, Saksi: Ada Backdate 11 Surat Pengurusan Proyek

3 hari lalu

Korupsi Pengadaan Tanah untuk DP 0 Rupiah di Pulo Gebang, Saksi: Ada Backdate 11 Surat Pengurusan Proyek

Indra mengatakan backdate itu di antaranya surat peninjauan lapangan untuk pengurusan tanah DP 0 rupiah di Pulo Gebang.

Baca Selengkapnya

Irak Temukan 5 Bom Besar ISIS Tersembunyi di Masjid Bersejarah Mosul

4 hari lalu

Irak Temukan 5 Bom Besar ISIS Tersembunyi di Masjid Bersejarah Mosul

Aparat Irak meminta UNESCO menghentikan semua operasi rekonstruksi di Masjid al-Nuri dan mengevakuasi seluruh kompleks sampai bom tersebut dievakuasi

Baca Selengkapnya

Usai Bocah Tewas Terjatuh di Rusun Rawa Bebek, Pengelola Pasang Larangan Bersandar di Jendela

4 hari lalu

Usai Bocah Tewas Terjatuh di Rusun Rawa Bebek, Pengelola Pasang Larangan Bersandar di Jendela

QAK, 6 tahun, meninggal karena terjatuh dari lantai 8 Rusun Rawa Bebek, 25 Juni lalu.

Baca Selengkapnya

Bocah 6 Tahun Jatuh darI Lantai 8 Rusun Rawa Bebek, Diduga Gara-gara Ventilasi Rapuh

5 hari lalu

Bocah 6 Tahun Jatuh darI Lantai 8 Rusun Rawa Bebek, Diduga Gara-gara Ventilasi Rapuh

Sebelum terjadi kecelakaan, ventilasi di lantai 8 Rumah Susun Rawa Bebek itu berbunyi setiap kali tertiup angin.

Baca Selengkapnya

Suasana Rusun Rawa Bebek Normal Kembali Usai Bocah Jatuh dari lantai 8

5 hari lalu

Suasana Rusun Rawa Bebek Normal Kembali Usai Bocah Jatuh dari lantai 8

Seorang anak bernama QAK, 6 tahun, tewas usai terjatuh dari lantai 8 Tower B Rusun Rawa Bebek

Baca Selengkapnya

Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek, Satpam Larang Wartawan Masuk Meliput

7 hari lalu

Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek, Satpam Larang Wartawan Masuk Meliput

Seorang bocah berusia 6 tahun tewas terjatuh dari lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek Cakung. Satpam melarang wartawan yang mau meliput.

Baca Selengkapnya

Pedagang Perabot Dibunuh Anak Kandung di Duren Sawit, Ditusuk Dua Kali karena Sakit Hati

10 hari lalu

Pedagang Perabot Dibunuh Anak Kandung di Duren Sawit, Ditusuk Dua Kali karena Sakit Hati

Polda Metro Jaya mengungkap kronologi seorang pedagang perabotan, S, 55 tahun, dibunuh oleh putri kandungnya yang masih remaja, KS.

Baca Selengkapnya

Tawuran Kembali Terjadi, Kapolres Jakarta Timur Minta TPU Prumpung Dikembalikan ke Fungsi Awal

12 hari lalu

Tawuran Kembali Terjadi, Kapolres Jakarta Timur Minta TPU Prumpung Dikembalikan ke Fungsi Awal

Kapolres Metro Jaktim melarang keras TPU Prumpung dijadikan sebagai tempat berkumpul, sehingga menjadi pemicu terjadinya tawuran antarkelompok remaja.

Baca Selengkapnya