Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Sabtu, 18 Mei 2024 12:48 WIB

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)

TEMPO.CO, Jakarta -Perkumpulan Jaga Pancasila Zamrud Khatulistiwa atau Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Badan Reserse Kriminal Umum Polri. Bukti itu perihal kasus pembubaran ibadah.

Seorang aparatur sipil negara atau ASN di Gresik, Jawa Timur, diduga membubarkan ibadah peringatan Kenaikan Isa Al Masih. "Kami tetap pada pendirian untuk melaporkan ini ke Bareskrim Polri. Kami sudah laporkan sebagai aduan masyarakat supaya ini diproses secara hukum," kata Ketua Umum Galaruwa, Santiamer Silalahi, saat ditemui di Bareskrim Polri, Jumat, 17 Mei 2024.

Sebelumnya, seorang ASN, Yayik Susilawati, diduga melakukan tindak pidana berupa pembubaran ibadah. Kasus Yayik ini disebut melanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan. Menurut Santiamer, kasus ini telah menempuh jalan damai.

Dia mengatakan, tujuan damai itu supaya dugaan intoleransi diduga dilakukan Yayik tak diproses secara hukum. Dia mengatakan perdamaian itu ganjal. Karena menandatangani surat damai bukan Yayik, melainkan suaminya. "Perdamaian kawe-kawe," kata dia.

Beredar video dan pemberitaan media massa, Yayik dan suami membubarkan ibadah malam Kenaikan Isa Al Masih di jemaat Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Benowo, Gresik. Belakangan, Yayik diketahui sebagai salah satu pengajar di SMA Negeri 1 Cerme.

Advertising
Advertising

Jemaat itu menggelar ibadah di rumah Hormali Sirait, Perum Cerme Indah, Cerme, Gresik, pada Rabu malam, 8 Mei 2024. Usai Yayik membubarkan paksa, video peristiwa itu viral dan mendapat respons dari masyarakat luas.

Laporan yang dilayangkan itu diharapkan Yayik diproses secara hukum. Menurut dia, silakan proses hukum ini berlangsung di Jawa Timur atau Jakarta. "Terserah yang penting diproses secara hukum sampai tingkat pengadilan," tutur Santiamer.

Dia bilang polisi perlu mengorek alasan pembubaran ibadah tersebut. Kasus pembubaran ibadah belakangan ini kerap terjadi. Misalnya kasus Ketua RT 12, Wawan Kurniawan, di Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung,

Wawan membubarkan ibadah jemaat gereja Ahad, 19 Februari 2023, pukul 09.30 WIB di Gereja Kristen Kemah Daud, Jalan Soekarno-Hatta, Gang Anggrek. Kasus itu menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Pengadilan Negeri Tanjungkrang, Lampung, memvonis Wawan tiga bulan penjara.

Santiamer menyatakan kasus serupa baru saja terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Babakan, Kecamatan Satu, Tangerang Selatan, Ahad malam, 5 Mei 2024. Saat itu mahasiswa Universitas Pamulang sedang pembacaan doa rosario. Pembubaran itu berujung penyerangan dan penganiayaan mahasiswa. Bahkan, satu orang diketahui terluka usai terkena sabetan senjata tajam atau sajam dari warga.

"Jadi pembubaran ibadah bukan hanya di GPIB, tapi di tempat lain juga. Misalnya di Lampung, Tangerang Selatan. Apa motifnya? Ini yang harus digali oleh polisi supaya ada tindakan pencegahan tidak terulang kembali," ucap dia.

Pilihan Editor: Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Berita terkait

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

1 hari lalu

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

Pasukan Bawah Tanah Jokowi melaporkan Roy Suryo karena menyebut Fufufafa 99 persen adalah Gibran.

Baca Selengkapnya

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

1 hari lalu

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

Roy Suryo sebagai terlapor mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari Bareskrim Polri terkait laporan yang ditujukan kepadanya.

Baca Selengkapnya

KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

1 hari lalu

KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

KPK menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Alasan Pemindahan ASN ke IKN Kembali Ditunda, Indikator Anjloknya Daya Beli Masyarakat

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Alasan Pemindahan ASN ke IKN Kembali Ditunda, Indikator Anjloknya Daya Beli Masyarakat

Basuki Hadimuljono membeberkan alasan pemindahan aparatur sipil negara atau ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali ditunda.

Baca Selengkapnya

Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

2 hari lalu

Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.

Baca Selengkapnya

Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Jokowi Minta Semua Perkantoran dan Hunian Siap

2 hari lalu

Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Jokowi Minta Semua Perkantoran dan Hunian Siap

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan alasan Presiden Jokowi menunda pemindahan ASN ke IKN.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Potongan Gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat, Komisioner BP Tapera: Bukan Iuran

2 hari lalu

Kontroversi Potongan Gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat, Komisioner BP Tapera: Bukan Iuran

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan bahwa program itu merupakan tabungan. Ia mengatakan tabungan itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk para peserta Tapera.

Baca Selengkapnya

Soal Iuran Tapera di Era Prabowo, BP Tapera: Belum Tahu Tahun Depan atau Kapan, Kita Harus Siapkan Dulu

2 hari lalu

Soal Iuran Tapera di Era Prabowo, BP Tapera: Belum Tahu Tahun Depan atau Kapan, Kita Harus Siapkan Dulu

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan lembaganya belum menarik iuran dari ASN untuk program Tapera.

Baca Selengkapnya

Pemindahan ASN ke IKN Menunggu Kesiapan Ekosistem, Menpan RB: Masih Ada Jalan Berdebu

4 hari lalu

Pemindahan ASN ke IKN Menunggu Kesiapan Ekosistem, Menpan RB: Masih Ada Jalan Berdebu

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah belum akan memindahkan ASN ke IKN.

Baca Selengkapnya

2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

4 hari lalu

2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan merasa belum mendapat keadilan meskipun peristiwa itu sudah berlangsung dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya