Warga Bogor Beli Tanah, Belakangan Diklaim Polresta Bogor sebagai Aset Eks BLBI

Kamis, 23 Mei 2024 11:06 WIB

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee

TEMPO.CO, Jakarta - Tidak terima lahan miliknya dikuasai oleh Polresta Bogor dan Polda Jawa Barat. Madna Yahya, warga asal Bogor, menggugat pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kepolisian Polresta Bogor ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor.

Dalam gugatanya, Madna melalui kuasa hukumnya Faruq Makarim mengatakan objek lahan yang berlokasi di Jalan Kol. Achmad Syam, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, dengan luas 3.911 meter persßèegi, saat ini diklaim oleh Polresta Bogor, merupakan tanah hak milik klinenya.

"Klien kami membeli tanah itu secara legal dan memenuhi prosedur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, "kata Faruq Makarim, Rabu, 22 Mei 2024.

Dia mengatakan, kliennya telah membeli tanah itu pada Januari 2021, dan tercantum pada Akta Jual Beli No.22/2021 tanggal 26 Januari tahun 2021, yang dibuat oleh Ny. Natalia Lini Handayani, SH., PPAT Kota Bogor, tanah tersebut dibeli dari Tn.H.Ayi Suharto.

"Klien kami pun memiliki Sertifikat Hak Milik No.650, Kel. Tanah Baru, Surat Ukur tgl.12/02/2018, No.1337/Tanah Baru/2018 seluas 3.911 m2, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Bogor pada tanggal 14 Februari 2021, dengan nama pemegang hak Ny. MADNA YAHYA," kata dia.

Advertising
Advertising

Tapi kemudian, Polresta Bogor mengklaim kepemilan tanah tersebut berdasarkan Keputusan Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Nomor 541/KN/2022. "Dan menganggap jika tanah itu adalah aset negara yang berasal dari BLBI (Bank Aspac)," kata dia.

Pengadilan Negeri (PN) pun telah melakukan pemeriksaan lapangan untuk melihat objek sengketa tanah atas perkara Nomor 140/Pdt.G/2023/PN. Bgr. Pemeriksaan lapangan pun sudah dilaksanakan PN Bogor ke lokasi pada Senin, 20 Mei 2024.

Dalam proses persidangan, Faruq mengatakan klienya dapat menunjukan sertifikat tanah yang dikeluarkan BPN. Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, kata dia, lahan itu memang dibeli oleh kliennya berasarkan BPN.

Sementara, dalam persidangan alas hak yang dimiliki Tergugat II (DJKN) hanyalah berupa list dokumen aset negara dari BPPN, dan tidak ada serah terima dan/atau Hak Tanggungan yang diletakan dalam Sertifikat tersebut.

Seharusnya, ungkap dia, sebagai aset Eks BPPN, Tergugat II sudah seharusnya sertifikat tersebut diletakan Hak Tanggungan, dan DJKN seharusnya juga mengamankan aset tersebut, minimal di pagar untuk pengamanan dan/atau ciri bahwa tanah tersebut adalah tanah Ex BPPN dan/atau dikuasai oleh Negara.

Pilihan Editor: Satgas BLBI Kuasai Aset Tanah Senilai Rp 1 Triliun di Meruya Jakarta Barat

Berita terkait

Hak Jawab Pemegang Saham Bank Centris Internasional Andri Tedjadharma perihal Penyitaan Aset BLBI

6 jam lalu

Hak Jawab Pemegang Saham Bank Centris Internasional Andri Tedjadharma perihal Penyitaan Aset BLBI

Andri Tedjadharma menyampaikan hak jawab atas artikel Tempo.co 'Satgas BLBI Sita Aset di Jakarta hingga Bogor dengan Total Nilai Rp 333,6 Miliar'.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Serah Terima Penggunaan Aset Senilai Rp2,77 Triliun ke Kementerian dan Lembaga

14 jam lalu

Satgas BLBI Serah Terima Penggunaan Aset Senilai Rp2,77 Triliun ke Kementerian dan Lembaga

Sejak 2021 satgas BLBI telah mengumpulkan aset melalui penagihan mencapai Rp38,2 triliun.

Baca Selengkapnya

Perburuan Aset Tommy Soeharto Belum Tuntas, Satgas BLBI Akan Diperpanjang

16 jam lalu

Perburuan Aset Tommy Soeharto Belum Tuntas, Satgas BLBI Akan Diperpanjang

Pemerintah berencana memperpanjang masa kerja Satgas BLBI setelah 31 Desember 2024.

Baca Selengkapnya

Menkopolhukam Umumkan Total Aset yang Disita Satgas BLBI Capai Rp 38,2 Triliun

16 jam lalu

Menkopolhukam Umumkan Total Aset yang Disita Satgas BLBI Capai Rp 38,2 Triliun

Total aset yang disita Satgas BLBI itu mulai dari 2021.

Baca Selengkapnya

2 Wanita di Bogor Promosikan Situs Judi Online di IG, Sambil Jualan Konten Asusila dan Untuk Sewa Kos

3 hari lalu

2 Wanita di Bogor Promosikan Situs Judi Online di IG, Sambil Jualan Konten Asusila dan Untuk Sewa Kos

Polresta Bogor menangkap dua perempuan yang mempromosikan situs judi online di akun Instagram mereka. Ada yang sambil jualan konten asusila.

Baca Selengkapnya

Kota Bersejarah di Swedia Ini Obral Tanah Seharga Rp1.500 per Meter demi Tambah Penduduk

4 hari lalu

Kota Bersejarah di Swedia Ini Obral Tanah Seharga Rp1.500 per Meter demi Tambah Penduduk

Kampanye ini untuk menarik penduduk baru dan mengimbangi populasi yang menua dan penurunan angka kelahiran di kota bersejarah di Swedia itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Dua Kakek yang Cabuli Anak-anak di Bogor

5 hari lalu

Polisi Tangkap Dua Kakek yang Cabuli Anak-anak di Bogor

Polresta Bogor menangkap dua kakek yang diduga mencabuli anak-anak di Gang Pasama, Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Sebab Bogor Jadi Daerah dengan Banyak Kasus Judi Online Menurut Pengamat Sosial

6 hari lalu

Sebab Bogor Jadi Daerah dengan Banyak Kasus Judi Online Menurut Pengamat Sosial

Pengamat sosial budaya mengungkapkan beberapa alasan wilayah Bogor menjadi daerah paling tinggi terpapar judi online.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Sita Aset di Jakarta hingga Bogor dengan Total Nilai Rp 333,6 Miliar

7 hari lalu

Satgas BLBI Sita Aset di Jakarta hingga Bogor dengan Total Nilai Rp 333,6 Miliar

Satgas BLBI kembali sita beberapa aset properti di Jakarta hingga bogor. Total estimasi nilai keseluruhan aset mencapai Rp 333,6 miliar

Baca Selengkapnya

Rekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online. Kakak Beradik di Bogor Ditangkap Polisi

7 hari lalu

Rekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online. Kakak Beradik di Bogor Ditangkap Polisi

Modus kedua tersangka adalah merekrut dan mencari selebgram untuk mengiklankan judi online.

Baca Selengkapnya