MTI Kritik Kasus Kecelakaan Bus Pariwisata Hanya Jerat dan Tumbalkan Sopir, Bukan Pemilik

Jumat, 24 Mei 2024 01:02 WIB

Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengkritik sopir yang selalu dijadikan tumbal dalam setiap kasus kecelakaan bus pariwisata. Dia menagih janji kepolisian untuk mengusut pemilik perusahaan bus sebagai yang bertanggung jawab atas kondisi bus yang celaka.

Djoko mencontohkan pada kasus kecelakaan bus pariwisata di Subang, Jawa Barat, pada Sabtu malam, 11 Mei 2024. Sebanyak 11 orang tewas akibat kecelakaan bus rombongan pelajar asal SMK di Kota Depok tersebut.

"Seharusnya penyelenggara kegiatan dan pemilik bus juga bertanggung jawab karena bus yang mengalami kecelakaan itu tidak memiliki izin angkutan bus pariwisata dan izin KIR atau uji kendaraan bermotor-nya telah habis masa berlaku sejak tahun lalu," tutur Djoko dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 23 Mei 2024.

Djoko menjelaskan, pengurusan izin KIR tanggung jawab pemilik bus, bukan sopir. Kendaraan yang tidak melalui uji KIR, dia menambahkan, berarti rentan kondisi tidak layak jalan.

Djoko menyebut sangat jarang kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan tidak layak jalan menjerat pemiliknya atau tidak sampai pengadilan. Hal ini yang menurutnya membuat kasus-kasus lain muncul lagi.

Advertising
Advertising

Tak hanya di Subang, Djoko mencatat beberapa kasus kecelakaan lalu lintas yang memakan cukup banyak korban lainnya seperti di perempatan Muara Rapak, Balikpapan, pada 21 Januari 2022. Juga kecelakaan bus pariwisata di jalan tol Surabaya-Mojokerto, 16 Mei 2022. Atau saat bus pariwisata kecelakaan di Jalan Raya Payungsari, Ciamis, 21 Mei 2022.

"Tidak ada kabar kelanjutannya, hanya sopir dijadikan tersangka," katanya sambil menambahkan, "Tangan hukum jangan hanya terbatas tegas dengan menindak sopir."

Padahal, Djoko menerangkan, Pasal 315 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebenarnya sudah mencantumkan adanya sanksi pidana bagi perusahaan angkutan umum. Sanksi pidana itu terkait kendaraan yang dikemudikan sopir tanpa melalui uji KIR.

Tapi, selama ini perusahaan angkutan dalam peristiwa kecelakaan hanya dikenai sanksi administratif, misalnya pencabutan izin. Seharusnya, dia menilai, penyedia jasa angkutan umum yang tidak dapat menjamin kendaraannya laik jalan, pantas diberikan sanksi hukum yang setimpal. "Bahkan, para petugas dan pejabat pemerintah yang tidak berkompeten juga wajib diseret ke ranah hukum."

Pilihan Editor: Konten Viral Tolak WHO Pandemic Treaty yang Larang Minum Jamu Ditegaskan Sesat

Berita terkait

Bus Wisata Tabrak Pengedara Motor di Yogya Hingga Tewas, Aktivis Sentil Wacana Larangan Bus Masuk Kota

11 hari lalu

Bus Wisata Tabrak Pengedara Motor di Yogya Hingga Tewas, Aktivis Sentil Wacana Larangan Bus Masuk Kota

Sebuah bus wisata menabrak pengendara motor hingga tewas, saat libur panjang Maulid Nabi di Kota Yogyakarta, Minggu 15 September 2024.

Baca Selengkapnya

Anggaran Kementerian Perhubungan 2025 Dipangkas, MTI Meragukan Pengembangan Transportasi di Daerah

35 hari lalu

Anggaran Kementerian Perhubungan 2025 Dipangkas, MTI Meragukan Pengembangan Transportasi di Daerah

Anggaran Kemenhub pada RAPBN 2025 dipangkas. Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno ragu dengan perkembangan transportasi ke depan khususnya di daerah

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus di Iran Tewaskan 28 Jemaah Syiah dari Pakistan

38 hari lalu

Kecelakaan Bus di Iran Tewaskan 28 Jemaah Syiah dari Pakistan

Kecelakaan bus terjadi pada bus yang sedang mengangkut 51 jemaah Syiah dari Pakistan menuju Irak mengalami kecelakaan di provinsi Yazd

Baca Selengkapnya

Kemenhub Gelar Ramp Check Bus Pariwisata Pengangkut Tamu Undangan HUT RI di IKN

58 hari lalu

Kemenhub Gelar Ramp Check Bus Pariwisata Pengangkut Tamu Undangan HUT RI di IKN

Ramp check mencakup tiga unsur yaitu pemeriksaan administrasi, utama, dan penunjang.

Baca Selengkapnya

Libur Sekolah, Yogyakarta Sediakan Layanan Uji KIR Gratis Termasuk Angkutan Wisatawan

9 Juli 2024

Libur Sekolah, Yogyakarta Sediakan Layanan Uji KIR Gratis Termasuk Angkutan Wisatawan

Uji KIR ini sarana teknis untuk menjaga keselamatan, sebagai pencegahan kecelakaan di Kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Sanksi Bus Pariwisata yang Masa Uji KIR Habis saat Masuk ke Yogyakarta

29 Juni 2024

Sanksi Bus Pariwisata yang Masa Uji KIR Habis saat Masuk ke Yogyakarta

Puluhan bus pariwisata ditilang petugas gabungan saat memasuki Kota Yogyakarta karena masa uji KIR habis

Baca Selengkapnya

Libur Sekolah Tiba, Yogya Keluarkan Edaran Memilih Angkutan Pariwisata Berkeselamatan

27 Juni 2024

Libur Sekolah Tiba, Yogya Keluarkan Edaran Memilih Angkutan Pariwisata Berkeselamatan

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta telah mengeluarkan surat edaran pemilihan angkutan pariwisata sebagai panduan masyarakat memilih moda angkutan memasuki masa libur sekolah ini.

Baca Selengkapnya

40 Hari Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga dan Rekan Tabur Bunga di Makam Korban

21 Juni 2024

40 Hari Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga dan Rekan Tabur Bunga di Makam Korban

Keluarga dan rekan korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok mengadakan tabur bunga dan doa bersama untuk mengenang 40 hari

Baca Selengkapnya

Sopir Angkutan Barang Demo Keluhkan Banyaknya Pungli Oknum Dinas Perhubungan Kota Bekasi

14 Juni 2024

Sopir Angkutan Barang Demo Keluhkan Banyaknya Pungli Oknum Dinas Perhubungan Kota Bekasi

Ika berharap melalui aksi unjuk rasa ini bisa menjadi bahan untuk Dinas Perhubungan Kota Bekasi dalam membenahi pungli yang selama ini terjadi.

Baca Selengkapnya

Sidak Bus di Ragunan, Menhub Temukan STNK Kedaluwarsa, Uji KIR Tak Laik Jalan, hingga..

9 Juni 2024

Sidak Bus di Ragunan, Menhub Temukan STNK Kedaluwarsa, Uji KIR Tak Laik Jalan, hingga..

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menemukan sejumlah bus tak memiliki kelengkapan surat-surat saat melakukan sidak di TM Ragunan.

Baca Selengkapnya