Disebut Kehilangan Uang Miliaran di Rumah Dinasnya, Ini Kata Bobby Nasution
Reporter
Antara
Editor
Sapto Yunus
Selasa, 28 Mei 2024 19:10 WIB
Bobby menyebutkan tiga tersangka dugaan pencurian bahan pokok dan alat kebutuhan rumah tangga rumah dinas Wali Kota Medan kini sudah tidak ditahan lagi.
"Hari ini sudah tidak ditahan lagi karena kebutuhannya bukan untuk memenjarakan, tapi laporan administrasi Pemkot Medan. Kalau tak ada laporan itu, bagaimana kami mencatatkan barang itu tidak ada,” ujar Bobby.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangguhkan penahanan tiga tersangka dugaan pencurian bahan pokok dan alat kebutuhan rumah tangga tersebut.
"Atas permohonan keluarga dan pelapor, tiga orang itu ditangguhkan penahannya," ujar Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan Komisaris Polisi Jama Kita Purba pada Ahad, 26 Mei 2024.
Jama mengatakan tiga tersangka itu berinisial ES yang berusia 42 tahun, ADD (44), dan AS yang masing-masing merupakan warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Penangkapan itu berdasarkan LP/1362/V/2024/SPKT Restabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 12 Mei 2024 atas nama pelapor Muhammad Sori Muda Pane, " ucap Jama.
Pilihan editor: Polri akan Jerat Caleg PKS Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya