Densus 88 Kuntit Jampidsus, Pesan Menkopolhukam ke Polri dan Kejaksaan

Reporter

Antara

Rabu, 29 Mei 2024 06:11 WIB

Menkopolhukam Hadi Tjhanjanto menggandeng Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto meminta jajaran Polri dan Kejaksaan Agung fokus mengerjakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Dia menjelaskan sikap itu penting karena dua lembaga itu bertugas memastikan sistem peradilan pidana/criminal justice system di Indonesia tetap tegak dan berjalan.

“Saya pun sudah berbicara dengan kedua pimpinan ini dan tetap fokus pada pelaksanaan tugas sesuai dengan tugasnya masing-masing,” kata Hadi Tjahjanto di Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.

Isu mengenai hubungan Polri dan Kejaksaan Agung menjadi sorotan publik terutama setelah ada kabar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikuntit beberapa anggota Detasemen Khusus 88 Anti-Teror (Densus 88) Polri. Terkait itu, Hadi menyebut kabar itu masih didalami karena saat ini masih simpang siur.

Terlepas dari isu tersebut, Hadi meyakini pimpinan dari dua lembaga itu masih menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Kedua pimpinan institusi itu sampai sekarang masih menjalankan fungsinya masing-masing, dan situasinya juga aman terkendali. Komunikasi juga baik,” kata Hadi.

Dia menilai pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung terus berupaya menjaga muruwah lembaganya masing-masing. “Tetap saling menguatkan, saling mengisi antara kedua institusi tersebut, karena tugasnya adalah criminal justice system. Itu tetap harus terjaga,” sambung dia.

Hadi melanjutkan jika pun ada masalah, dia yakin itu pun dapat segera diselesaikan. “Mudah-mudahan ke depan ini semuanya harus berjalan dengan baik. Kami lihat nanti hasil pendalamannya,” kata Menko Polhukam RI.

Tempo melaporkan sejumlah anggota Densus 88 diduga memata-matai Jampidsus Kejagung Febrie Adriasnyah di restoran Gontran Cherrier, Cipete, Jakarta Selatan pada Ahad, 19 Mei 2024. Satu anggota Densus 88 ditangkap oleh Polisi Militer yang mengawal Febrie sementara yang lain kabur.

Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 ini menjadi sorotan. Namun, sampai hari ini, Kapolri dan Jaksa Agung belum buka suara menjelaskan peristiwa tersebut.

Walaupun demikian, keduanya terlihat bersama-sama menghadiri acara peluncuran Government Technology (GovTech) pada acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 di Istana Negara. Namun, baik Kapolri maupun Jaksa Agung masih bungkam saat ditanya wartawan soal kabar penguntitan itu.

Jaksa Agung dan Kapolri, selepas acara itu, terlihat akrab dengan berjabat tangan, dan berfoto bersama.

Baca Artikel Ekslusif Tempo: Penguntit Jampidsus dari Detasemen Khusus

Berita terkait

3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

1 jam lalu

3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

Polri hadapi berbagai tantangan menyelesaikan sejumlah kasus. Setidaknya kasus pembunuhan Vina, kematian Afif Maulana, dan pabrik narkoba di Malang.

Baca Selengkapnya

Kronologi Tindakan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari terhadap Anggota PPLN, Langgar Kode Etik Lalu Dipecat

1 jam lalu

Kronologi Tindakan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari terhadap Anggota PPLN, Langgar Kode Etik Lalu Dipecat

DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari atas pelanggaran kode etik berupa tindakan asusila terhadap anggota PPLN. Begini kilas balik kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

4 jam lalu

Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

Setelah Kompolnas turun dalam kasus Afif Maulana, pernyataan dari Polda Sumbar menyatakan korban terpeleset.

Baca Selengkapnya

Menkopolhukam: PPATK Sudah Serahkan Rekening Mencurigakan Judi Online ke Bareskrim Polri

5 jam lalu

Menkopolhukam: PPATK Sudah Serahkan Rekening Mencurigakan Judi Online ke Bareskrim Polri

Menkopolkam Hadi Tjahjanto mengatakan PPATK telah menyerahkan sejumlah rekening yang dicurigai terkait aktivitas judi online kepada penyidik Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Serah Terima Penggunaan Aset Senilai Rp2,77 Triliun ke Kementerian dan Lembaga

6 jam lalu

Satgas BLBI Serah Terima Penggunaan Aset Senilai Rp2,77 Triliun ke Kementerian dan Lembaga

Sejak 2021 satgas BLBI telah mengumpulkan aset melalui penagihan mencapai Rp38,2 triliun.

Baca Selengkapnya

Perburuan Aset Tommy Soeharto Belum Tuntas, Satgas BLBI Akan Diperpanjang

8 jam lalu

Perburuan Aset Tommy Soeharto Belum Tuntas, Satgas BLBI Akan Diperpanjang

Pemerintah berencana memperpanjang masa kerja Satgas BLBI setelah 31 Desember 2024.

Baca Selengkapnya

Menkopolhukam Umumkan Total Aset yang Disita Satgas BLBI Capai Rp 38,2 Triliun

8 jam lalu

Menkopolhukam Umumkan Total Aset yang Disita Satgas BLBI Capai Rp 38,2 Triliun

Total aset yang disita Satgas BLBI itu mulai dari 2021.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Telah Selesaikan 127 Berkas Perkara hingga Juni 2024, dari Tindak Pidana Perbankan hingga Pasar Modal

10 jam lalu

OJK Sebut Telah Selesaikan 127 Berkas Perkara hingga Juni 2024, dari Tindak Pidana Perbankan hingga Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah menyelesaikan berkas perkara yang dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan RI sebanyak 127 perkara sejak 2017 hingga 30 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Butuh Evaluasi Pasca Diretas, APJII Sarankan Operasi PDNS DIhentikan Sementara

20 jam lalu

Butuh Evaluasi Pasca Diretas, APJII Sarankan Operasi PDNS DIhentikan Sementara

APJII menyarankan sistem PDNS dihentikan sementara untuk keperluan audit. Langkah agar tidak diretas lagi,

Baca Selengkapnya

Catatan Berbagai Lembaga untuk Polri di HUT Bhayangkara ke-78: Kritisi Tindakan Represif Polisi

1 hari lalu

Catatan Berbagai Lembaga untuk Polri di HUT Bhayangkara ke-78: Kritisi Tindakan Represif Polisi

HUT Bhayangkara 78 menjadi momen krusial dimana beberapa lembaga negara mengungkapkan catatannya kepad Polri. Berikut adalah di antaranya

Baca Selengkapnya