Jampidsus Dikuntit Densus 88, Kejaksaan Agung: Kami Tidak Lemah dengan Ancaman dan Tekanan

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Febriyan

Kamis, 30 Mei 2024 11:46 WIB

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan keterangan saat konferensi pers penyampaian hasil Perhitungan Kerugian Negara dalam perkara kasus PT Timah, di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Kejagung RI mengumumkan kerugian negara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mencapai 300 trilliun. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan kabar soal penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 Polri dua pekan lalu. Ketut menyebut peristiwa penguntitan ataupun ancaman saat institusinya mengusut kasus sudah biasa terjadi. “Benar ada fakta penguntitan di lapangan. Pemeriksaan yang menguntit ternyata di dalam HP ditemukan profiling Jampidsus,” kata Ketut di Kantor Kejaksaan Agung pada Rabu, 29 Mei 2024.

Ketut mengatakan satu orang yang tertangkap sempat dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan itu, baru diketahui kalau penguntit merupakan anggota Densus 88 Polri. Setelah itu, Ketut mengatakan institusinya menyerahkan anggota Densus 88 itu ke Polri melalui Biro Pengamanan Internal (Paminal).

Tak hanya itu, Ketut menyebut institusinya sudah biasa mendapat ancaman dan tekanan ketika sedang mengusut kasus. Meski demikian, ia mengklaim kejaksaan tidak akan lemah dengan peristiwa seperti itu. "Dan kami tidak lemah dengan ancaman dan tekanan. Penegakan hukum terus berjalan menjadi panglima di negeri ini," kata dia.

Usai peristiwa pengutitan dan berbagai konvoi polisi di kawasan Gedung Kejaksaan Agung, Ketut mengatakan institusinya akan tetap menjalankan fungsi mengusut perkara korupsi yang ada.

Febrie Adriansyah tak banyak berkomentar soal penguntitan tersebut. Dia menyatakan hal itu menjadi persoalan institusi Kejaksaan Agung dan Polri.
“Ini persoalan institusi, bukan saya sebagai pribadi. Sudah diambil alih Jaksa Agung. Ini sudah urusan kelembagaan,” kata Febri di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 29 Mei 2024. Oleh karena itu, Febrie meminta pertanyaan itu disampaikan ke Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung karena telah mendapat arahkan dari Jaksa Agung ST Burhanudin.

Dua sumber Tempo yang mengetahui peristiwa itu menceritakan penangkapan anggota Densus 88 itu terjadi di sebuah restoran makanan Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Peristiwa itu bermula ketika dua orang masuk ke dalam restoran tak lama setelah Febrie tiba.

Advertising
Advertising

Kedua orang itu memesan tempat di area merokok lantai dua yang tak jauh dari ruang VIP tempat Febrie duduk. Anehnya, kedua orang itu terus menggunakan masker dan hanya sesekali merokok. Satu diantaranya juga disebut sempat mengarahkan sebuah alat yang diduga sebagai perekam ke arah Febrie duduk.

Seorang anggota Polisi Militer yang mengawal Febrie langsung menangkap satu orang sementara satu lainnya melarikan diri. Penguntit itu diketahui sebagai seorang anggota Densus 88 Antiteror setelah dilakukan pemeriksaan. Sehari setelahnya, sejumlah anggota Polri berkonvoi mengelilingi Markas Kejaksaan Agung di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, teror terhadap Kejaksaan Agung terus terjadi. Pekan kemarin, sebuah papan telop atau running text yang terletak di Kejaksaan Agung diretas oleh orang tak dikenal. Alih-alih bertuliskan informasi tentang pelayanan, papan itu justru bertuliskan “maaf aku hack”.

Berita terkait

Asal-usul 5 Oktober Ditetapkan sebagai HUT TNI

1 hari lalu

Asal-usul 5 Oktober Ditetapkan sebagai HUT TNI

HUT TNI merupakan sebuah momen penting dalam sejarah Indonesia yang menandai kelahiran kekuatan militer negara ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

1 hari lalu

Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

Setelah 10 tahun, Jokowi minta maaf nyaris pada setiap kunjungannya. Istana bilang bentuk kerendahan hati, pengamat sebut pidato omong kosong.

Baca Selengkapnya

Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

2 hari lalu

Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

Mahasiswa mengingatkan agar kepolisian tetap netral sehingga tercipta pilkada yang kondusif.

Baca Selengkapnya

Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

2 hari lalu

Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

Penggeledahan di Kantor KLHK sudah berlangsung sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Penyidik Kejagung Geledah KLHK, Penampakan Boks Dokumen Bertuliskan Dirjen Gakkum

3 hari lalu

Penyidik Kejagung Geledah KLHK, Penampakan Boks Dokumen Bertuliskan Dirjen Gakkum

Penyidik Jampidsus Kejagung masih melakukan penggeledahan di Kantor KLHK hingga Kamis malam. Sejumlah boks berisi dokumen diturunkan dari lantai atas.

Baca Selengkapnya

Geledah KLHK, Penyidik Kejagung Bawa Sejumlah Boks Berisi Tumpukan Dokumen

3 hari lalu

Geledah KLHK, Penyidik Kejagung Bawa Sejumlah Boks Berisi Tumpukan Dokumen

Tim penyidik dari Jampidsus Kejagung menggeledah kantor KLHK terkait dengan dugaan korupsi tata kelola perkebunan sawit.

Baca Selengkapnya

Kejagung Geledah KLHK dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit

3 hari lalu

Kejagung Geledah KLHK dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit

Penyidik dari Jampidsus Kejagung saat ini masih melakukan penggeledahan di Kantor KLHK di Gedung Manggala Wanabakti.

Baca Selengkapnya

Penyidik Jampidsus Kejagung Geledah Kantor KLHK

3 hari lalu

Penyidik Jampidsus Kejagung Geledah Kantor KLHK

Penggeledahan oleh Jampidsus di kantor KLHK ini terkait dengan dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Gugat Jampidsus Karena Tak Tetapkan RBS Jadi Tersangka Korupsi Timah

3 hari lalu

Boyamin Saiman Gugat Jampidsus Karena Tak Tetapkan RBS Jadi Tersangka Korupsi Timah

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai Jampidsus Kejaksaan Agung telah tebang pilih karena tidak menetapkn RBS sebagai tersangka korupsi timah.

Baca Selengkapnya

BNPT dan Densus 88 Berkolaborasi Perkuat Program Pencegahan dan Deradikalisasi

6 hari lalu

BNPT dan Densus 88 Berkolaborasi Perkuat Program Pencegahan dan Deradikalisasi

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polisi Republik Indonesia (Polri) melaksanakan pertemuan untuk memperkuat kolaborasi khususnya dalam program pencegahan dan deradikalisasi.

Baca Selengkapnya