MA Buat Putusan Syarat Usia Kepala Daerah dalam 3 Hari, Jubir: Asas Peradilan Itu Cepat

Sabtu, 1 Juni 2024 20:14 WIB

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suharto menjelaskan alasan hakim agung mengeluarkan putusan batas usia calon kepala daerah hanya dalam waktu tiga hari. Suharto mengatakan, proses putusan yang cepat itu telah sesuai dengan asas peradilan.

Dilansir dari website kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 mengenai syarat usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur diputuskan pada 29 Mei 2024. Perkara ini diputuskan dalam waktu tiga hari.

Suharto menjelaskan, tiga hal yang termasuk dari asas peradilan adalah cepat, sederhana, dan biayanya ringan. Dia mengatakan, jika lama waktu hakim memutus dinilai cepat oleh masyarakat, artinya sudah sesuai dengan asas peradilan.

"Asas peradilan itu cepat, sederhana dan biaya ringan. Jadi kalau itu dirasa cepat maka sudah sesuai asas," ujar Suharto saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 1 Juni 2024.

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Sunarto menyebut, MA memang bisa menyelesaikan perkara secara cepat. "Bisa saja. Sekarang penyelesaian perkara sangat cepat di sini," kata Sunarto.

Advertising
Advertising

Meski demikian, dia menegaskan, lembaganya berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mencari keadilan. "Sehingga, kami akan, ya, asas peradilannya akan cepat, sederhana, dengan biaya ringan. Jadi, kalau cepat, menurut saya, ya, sesuai dengan asas peradilan," ujar dia.

Mahkamah Agung disorot usai membuat putusan yang mengabulkan gugatan Ketua Umum Partai Garda republik Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana untuk menambah tafsir soal syarat batas usia calon kepala daerah.

Partai Garuda meminta Mahkamah Agung memperluas tafsir syarat minimal 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur, dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota, menjadi terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Ridha untuk mengubah aturan syarat usia calon kepala daerah itu. Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 itu dibacakan pada pada Rabu, 29, Mei 2024. “Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon: Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) tersebut,” demikian amar putusan MA, yang dikutip, Kamis, 30 Mei 2024.

Pilihan Editor: TPNPB-OPM Bakar Alat Berat Milik PT Gunung Selatan yang Bangun Jalan dan Jembatan di Intan Jaya

Berita terkait

Komisi Yudisial Beberkan Penanganan 5 Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

3 jam lalu

Komisi Yudisial Beberkan Penanganan 5 Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Komisi Yudisial menyampaikan perkembangan terkini penanganan 5 kasus dugaaan pelanggan etik hakim.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Aturan Soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Bisa Dieksekusi di Pilkada 2024

1 hari lalu

Pengamat Sebut Aturan Soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Bisa Dieksekusi di Pilkada 2024

Pengamat nilai semestinya aturan turunan yang dibuat KPU dari putusan MA tak bisa langsung diterapkan di Pilkada 2024. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

PKPU Terbaru Ikuti Putusan MA, Batas Usia Cagub 30 Tahun Dihitung Sejak Pelantikan

2 hari lalu

PKPU Terbaru Ikuti Putusan MA, Batas Usia Cagub 30 Tahun Dihitung Sejak Pelantikan

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menilai pelantikan pasangan terpilih harus dilakukan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Singgung soal Moralitas dan Politik Uang di Kuliah Umum Calon Kepala Daerah PDIP

2 hari lalu

Mahfud Md Singgung soal Moralitas dan Politik Uang di Kuliah Umum Calon Kepala Daerah PDIP

Mahfud MD memberikan kuliah umum dalam pelatihan calon kepala daerah PDIP.

Baca Selengkapnya

Ahmad Luthfi: Beredar Baliho hingga Belum Berkomunikasi dengan Partai

2 hari lalu

Ahmad Luthfi: Beredar Baliho hingga Belum Berkomunikasi dengan Partai

Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi terus disoroti, karena santer isunya, ia akan maju sebagai calon gubernur

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Paparkan Analisis Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

3 hari lalu

Ketua KPU Paparkan Analisis Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan pihaknya mengikuti putusan tersebut. Dia menilai pelantikan pasangan terpilih harus dilakukan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

4 hari lalu

Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

Mahkamah Agung (MA) menanggapi pernyataan PPATK ihwal adanya data pemain judi online di sejumlah instansi

Baca Selengkapnya

Maju Pilkada Sumut, Masyarakat Berharap Nikson Nababan Dapat Restu Megawati

5 hari lalu

Maju Pilkada Sumut, Masyarakat Berharap Nikson Nababan Dapat Restu Megawati

Nikson Nababan Darmonagoro,melangkah pasti pada kontestasi Pilkada Sumut tahun 2024 bulan November mendatang.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tunjuk Tim Pemeriksa Majelis Hakim yang Dilaporkan KPK karena Bebaskan Gazalba Saleh

5 hari lalu

Mahkamah Agung Tunjuk Tim Pemeriksa Majelis Hakim yang Dilaporkan KPK karena Bebaskan Gazalba Saleh

Tim pemeriksa dari Bawas Mahkamah Agung akan segera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan pihak terkait.

Baca Selengkapnya

Israel Izinkan 19 Anak Palestina Sakit Tinggalkan Gaza, Pertama dalam 2 Bulan

6 hari lalu

Israel Izinkan 19 Anak Palestina Sakit Tinggalkan Gaza, Pertama dalam 2 Bulan

68 warga Palestina - terdiri atas19 anak-anak yang sakit atau terluka bersama pendamping mereka - telah diizinkan keluar dari Jalur Gaza

Baca Selengkapnya