Febri Diansyah Beberkan Alasannya Mundur Sebagai Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo

Selasa, 4 Juni 2024 07:00 WIB

Penasehat hukum dan Managing Visi Law Office juga mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat sekaligus Managing Partner Visi Law Office, Febri Diansyah yang sempat menjadi kuasa hukum bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL memberikan kesaksiannya di sidang pemerasan terhadap eselon satu di Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam kesaksiannya, Febri Diansyah mengungkap alasan mundur dan tidak lagi mendampingi SYL di tahap penyidikan.

"Kalau klien kemudian justru terbebani dengan posisi kami, maka lebih baik kami sarankan alternatif lain," kata Febri Diansyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Senin, 3 Juni 2024.

Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK itu mengaku tak ingin membebani SYL selaku kliennya lantaran pernah menjadi bagian dari lembaga antirasuah. "Yang pasti satu sisi tentu saja saya sangat menghormati dan menghargai kerja teman-teman KPK pada saat itu. Di sisi lain, saya juga punya tugas tentu saja sebagai advokat," ujarnya.

Febri Diansyah menjadi kuasa hukum SYL di tahap penyelidikan hingga sebagian tahap penyidikan kasus korupsi di Kementan. Tidak hanya itu, alasan lain mundurnya Febri, yaitu adanya larangan ke luar negeri yeng dikeluarkan KPK. Dia berkata tak lagi menjadi pengacara SYL sejak pertengahan November 2023 dan telah menyampaikan kepada SYL ihwal pencegahan bepergian ke luar negeri.

Febri Diansyah mendapatkan surat kuasa dari Syahrul Yasin Limpo dkk pada 5 Oktober 2023. Akan tetapi , urat tersebut dicabut pada November 2023 atau tepatnya setelah dicegah ke luar negeri oleh KPK.

Advertising
Advertising

Eks juru bicara KPK itu menyebut dalam surat pemberitahuan pencegahannya, KPK hanya menyatakan bertujuan agar tak berada di luar negeri jika penyidik membutuhkan keterangannya. Meskipun demikian, dia menyatakan tak mendapatkan panggilan dari penyidik KPK hingga masa pencegahannya berakhir pada bulan lalu.

"Perlu juga saya sampaikan yang mulia, selama sekitar enam bulan tersebut tidak ada panggilan kepada kami sampai dengan pencegahan berakhir sekitar bulan lalu ya. Tapi kami menghormati itu kalaupun kami dipanggil, kami datang,” kata Febri.

KPK mendakwa SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono atas dugaan dengan perbuatan bersama-sama melakukan pemerasan kepada para pejabat Eselon I di Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar.

Pilihan Editor: Kejaksaan Agung Sita Dua Perusahaan Milik Raja Timah Bangka Tamron, Petani Sawit Demo

Berita terkait

IM57+ Institute Minta Pansel KPK Jemput Bola ke Tokoh yang Dipercaya Publik

9 jam lalu

IM57+ Institute Minta Pansel KPK Jemput Bola ke Tokoh yang Dipercaya Publik

Pansel KPK diminta melakukan jemput bola untuk mencari pimpinan lembaga antirasuah selanjutnya yang kredibel

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Firli Bahuri Tak Kunjung Lengkap, Peneliti Pukat UGM Ungkap Bahayanya

9 jam lalu

Berkas Perkara Firli Bahuri Tak Kunjung Lengkap, Peneliti Pukat UGM Ungkap Bahayanya

Berkas perkara Firli Bahuri dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Desember 2023, tapi selalu dikembalikan

Baca Selengkapnya

Jaksa Nilai Pleidoi Syahrul Yasin Limpo Justru Membenarkan Ada Praktik Korupsi di Kementan

13 jam lalu

Jaksa Nilai Pleidoi Syahrul Yasin Limpo Justru Membenarkan Ada Praktik Korupsi di Kementan

Pleidoi Syahrul Yasin Limpo (SYL) menilai jaksa seharusnya menggunakan pasal tentang suap, bukan pemerasan

Baca Selengkapnya

6 Pernyataan Menarik Megawati Saat Pidato di Sekolah Partai PDIP Soal Jokowi, Ketua KPU, KPK dan Hasto

18 jam lalu

6 Pernyataan Menarik Megawati Saat Pidato di Sekolah Partai PDIP Soal Jokowi, Ketua KPU, KPK dan Hasto

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah pernyataan menarik saat berpidato di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta kemarin.

Baca Selengkapnya

Pleidoi Syahrul Yasin Limpo, Keterangan Saksi Dianggap Menyerang Harga Dirinya dan Keluarga

21 jam lalu

Pleidoi Syahrul Yasin Limpo, Keterangan Saksi Dianggap Menyerang Harga Dirinya dan Keluarga

Syahrul Yasin Limpo menilai keterangan para saksi telah menyerang harga diri dan kehormatannya beserta keluarga.

Baca Selengkapnya

H-10 Penutupan Pendaftaran, Jumlah Pendaftar Capim KPK Mencapai 40 Orang

22 jam lalu

H-10 Penutupan Pendaftaran, Jumlah Pendaftar Capim KPK Mencapai 40 Orang

Wakil Ketua Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK, Arif Satria mengungkapkan, jumlah pendaftar calon pimpinan (Capim) dan calon dewan pengawas (Dewas) KPK bertambah menjelang H-10 penutupan. Berdasarkan laporan per Jumat sore, 5 Juli 2024, total jumlah pendaftar Capim dan Dewas KPK mencapai 79 orang, dari yang sebelumnya 62 pendaftar.

Baca Selengkapnya

Deputi OIKN Diperiksa KPK sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi LNG Pertamina

1 hari lalu

Deputi OIKN Diperiksa KPK sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi LNG Pertamina

KPK memanggil Deputi Investasi dan Pendanaan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara Agung Wicaksono sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Cerita Megawati Tantang Hasto Temui Penyidik KPK Rossa: Orang Dia Manusia Juga

1 hari lalu

Cerita Megawati Tantang Hasto Temui Penyidik KPK Rossa: Orang Dia Manusia Juga

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menanggapi pemanggilan Sekjen partainya, Hasto Kristiyanto oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Di Pleidoi, SYL Merasa Dizalimi atas Tuntutan 12 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

1 hari lalu

Di Pleidoi, SYL Merasa Dizalimi atas Tuntutan 12 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

Atas tuntutan itu, SYL merasa dizalimi karena dianggap melakukan perbuatan yang tidak pernah dilakukan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Jumlah Bansos Presiden yang Dikorupsi Mencapai 6 Juta Paket

1 hari lalu

KPK Sebut Jumlah Bansos Presiden yang Dikorupsi Mencapai 6 Juta Paket

KPK sedang menyidik dugaan korupsi bansos presiden pada Kementerian Sosial yang disalurkan saat pandemi Covid-19

Baca Selengkapnya