Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IPW Nilai Kapolda Sumatera Barat Antikritik Tangani Kasus Kematian Afif Maulana

image-gnews
Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono antikritik dalam menangani kasus kematian Afif Maulana. Hal tersebut, kata Sugeng, terlihat dari pernyataan Irjen Suharyono yang merasa institusinya telah diinjak-injak.

“Kalau ditanggapi dengan pernyataan institusi kami diinjak-injak justru saya mau mempertanyakan pemahaman Pak Kapolda akan tugas dan tanggung sebagai pelayan publik,” ujar Sugeng, pada Jumat, 5 Juli 2024.

Sejak awal menangangi kasus kematian Afif Maulana, ia menilai Kapolda Sumatera Barat terkesan tidak serius. Hal tersebut dilihat dari intensi Kapolda Sumbar yang berusaha mencari orang yang memviralkan kasus kematian Afif Maulana daripada fokus melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Ia menganggap Kapolda Sumbar terlalu defensif dalam memberikan pernyataan terkait penanganan kasus Afif Maulana. Sugeng mempertanyakan pemahaman pelayanan publik Irjen Suharyono sebagai institusi yang harus menegakkkan hukum.

Ia menyarankan Kapolda Sumatera Barat bisa menerima kritik dengan baik. “Kalau sebagai pelayan publik, Pak Kapolda harus siap menerima masukan kritik bahkan hujatan,” ujar Sugeng.

Bagi Sugeng, jika ada perbedaan pendapat dalam penanganan kasus Afif Maulana, Kapolda Sumbar tidak perlu merasa institusi kepolisian diinjak-injak. Kritik yang disampaikan masyarakat atau tim advokasi Afif Maulana kepada Kapolda Sumbar merupakan upaya mengungkap keadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama penanganan kasus ini berjalan, Kapolda Sumbar memang banyak dikritik. Bahkan Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang yang menjadi tim advokasi Afif Maulana sampai harus meminta Biro Pengawas Penyidikan Bareskrim Polri (Biro Wassidik) untuk melakukan pengawasan.

Tim advokasi menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Kapolda Sumbar. Kejanggalan tersebut antara lain, terhapusnya CCTV di Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji, pemasangan police line yang baru dilakukan 20 hari setelah jenazah Afif ditemukan dan Kapolda Sumbar yang belum memeriksa keseluruhan saksi yang terlibat. Kejanggalan-kejanggalan tersebutlah yang membuat Kapolda Sumbar dikritik tidak serius dalam menangangi kasus kematian Afif Maulana.

Maulani Mulianingsih

Pilihan Editor: Di Pleidoi, SYL Merasa Dizalimi atas Tuntutan 12 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Propam Polda Sumbar Gelar Sidang Etik 17 Polisi Diduga Langgar SOP Saat Amankan Remaja Tawuran

1 hari lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Propam Polda Sumbar Gelar Sidang Etik 17 Polisi Diduga Langgar SOP Saat Amankan Remaja Tawuran

Propam Polda Sumbar menggelar sidang etik terhadap 17 polisi anggota Direktorat Samapta yang mengamankan para remaja tawuran.


Diduga Dialami Marissa Haque, Berikut Penjelasan tentang SDS

1 hari lalu

Marissa juga tekun melanjutkan pendidikannya. Ia adalah peraih gelar Doktor Pengelolaan Lingkungan dari IPB. Marissa juga menempuh sejumlah pendidikan magister. Di antaranya program magister Kajian Timur Tengah dan Islam Konsentrasi Keuangan Syariah di Universitas Indonesia, S2 di bidang Ekonomika dan Bisnis UGM, S2 di konsentrasi Hukum Bisnis UGM, dan S2 di bidang Linguistik Terapan Bahasa Inggris Unika Universitas Katolik Atmajaya. Adapun Marissa adalah lulusan sarjana Hukum Perdata dari Universitas Trisakti Jakarta. Instagram/marissahaque
Diduga Dialami Marissa Haque, Berikut Penjelasan tentang SDS

Apa itu sindrom kematian mendadak (SDS) seperti yang diduga dialami Marissa Haque dan penyebabnya? Simak penjelasan berikut.


IPW dan TPDI Adukan Pemotongan Honor Hakim Agung ke KPK, Nilainya Mencapai Rp 90 Miliar

2 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW dan TPDI Adukan Pemotongan Honor Hakim Agung ke KPK, Nilainya Mencapai Rp 90 Miliar

Total potongan yang tidak jelas peruntukannya yakni sebanyak 25,95 persen dari total honorarium penanganan perkara (HPP) hakim agung.


Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air, Pernyataan Kontradiktif Antara Penyelenggara dan Polisi

4 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air, Pernyataan Kontradiktif Antara Penyelenggara dan Polisi

Sekelompok orang tak dikenal bertindak anarkis, lakukan pembubaran diskusi Forum Tanah Air. Bagaimana kronologi versi penyelenggara dan polisi?


Penyerangan dan Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang, Ini Respons Komnas HAM, SETARA Institute dan Lainnya

4 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Penyerangan dan Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang, Ini Respons Komnas HAM, SETARA Institute dan Lainnya

Beberapa tokoh dan lembaga angkat suara soal aksi penyerangan dan pembubaran diskusi diaspora oleh Forum Tanah Air (FTA). Apa kata mereka?


Kasus Afif Maulana, Komnas HAM Minta Informasi ke Polda Sumbar soal Hasil Ekshumasi

5 hari lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Kasus Afif Maulana, Komnas HAM Minta Informasi ke Polda Sumbar soal Hasil Ekshumasi

Komnas HAM akan meminta informasi kepada Polda Sumbar dan mempelajari hasil ekshumasi jasad Afif Maulana.


Aksi Premanisme di Diskusi Diaspora, IPW: Harus Diproses Hukum

6 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Aksi Premanisme di Diskusi Diaspora, IPW: Harus Diproses Hukum

Acara diskusi antara diaspora Indonesia di luar negeri dan sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin diserang sekelompok orang diduga preman


BREAKING NEWS: Hizbullah Resmi Umumkan Kematian Hassan Nasrallah

6 hari lalu

Pemimpin Hizbullah Lebanon Sayyed Hassan Nasrallah muncul di layar saat ia berbicara kepada para pendukungnya dalam upacara untuk menghormati pejuang yang tewas dalam eskalasi baru-baru ini dengan Israel, di pinggiran selatan Beirut, Lebanon 3 November 2023. REUTERS/Mohamed Azakir
BREAKING NEWS: Hizbullah Resmi Umumkan Kematian Hassan Nasrallah

Hizbullah Lebanon secara remsi mengumumkan kematian pemimpin mereka selama tiga dekade, Hassan Nasrallah.


Tim Advokat Anti-Penyiksaan Minta Transparansi Laporan Hasil Ekshumasi Afif Maulana

6 hari lalu

Kapolda Sumbar Pastikan Proses Ekshumasi Afif Maulana Tak Libatkan Dokkes Polri
Tim Advokat Anti-Penyiksaan Minta Transparansi Laporan Hasil Ekshumasi Afif Maulana

Laporan resmi hasil ekshumasi dan autopsi ulang Afif Maulana belum juga diberikan kepada orang tua Afif dan tim kuasa hukum.


Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

7 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

Kompolnas berharap hasil investigasi dari ekshumasi dan autopsi ulang jasad Afif Maulana dapat diterima oleh semua pihak.