KPK Serahkan 132 Bukti Kasus Gus Muhdlor di Sidang Praperadilan

Selasa, 4 Juni 2024 13:24 WIB

Agenda pembacaan permohonan sidang praperadilan bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor lawan KPK perihal penetapan tersangka korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif BPPD Sidoarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan terkait kasus pemotongan dana di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPD) dengan tersangka Bupati nonaktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, telah memasuki tahap penyampaian kesimpulan. Anggota Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Hafez, menyatakan harapannya agar praperadilan menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka.

"Kami sudah mengajukan 132 bukti yang kuat, insya Allah cukup untuk menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka," ujar Hafez di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024.

Hafez mengatakan bukti-bukti yang diajukan KPK termasuk berita acara pemeriksaan, surat-surat, dokumen, petunjuk, handphone, dan putusan-putusan terdahulu yang menguatkan kewenangan KPK dalam penetapan tersangka. Menurutnya, semua bukti tersebut sudah cukup memberatkan untuk menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK telah menahan Ahmad Muhdlor Ali allias Gus Muhdlor pada Selasa, 6 Mei 2024. Gus Muhdlor ditahan karena diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai Bupati Sidoarjo dengan mengatur penghargaan atas kinerja dalam pemungutan pajak dan retribusi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Dia mengeluarkan keputusan yang mengatur insentif pajak daerah untuk pegawai BPPD Kabupaten Sidoarjo dalam empat triwulan pada Tahun Anggaran 2023. Besaran potongan insentif bervariasi antara 10 hingga 30 persen, dengan total mencapai 2,7 miliar rupiah selama tahun 2023.

Advertising
Advertising

Sidang praperadilan ini akan memutuskan apakah Gus Muhdlor tetap dijadikan tersangka atau tidak berdasarkan bukti-bukti yang telah disampaikan oleh KPK. Putusan tersebut akan diumumkan pada Rabu, 5 Juni 2024.

Pilihan Editor: Ibu Asal Tangerang Selatan yang Cabuli Anaknya Sambil Direkam Serahkan Diri ke Polisi Usai Video Viral

Berita terkait

Pansel Yakin Masih Banyak yang Akan Mendaftar Jadi Calon Pimpinan dan Dewas KPK

14 menit lalu

Pansel Yakin Masih Banyak yang Akan Mendaftar Jadi Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Pansel KPK optimistis pendaftar calon pimpinan dan dewan pengawas KPK akan bertambah.

Baca Selengkapnya

Kadis Pendidikan Maluku Utara Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba Rp 1,2 Miliar, Ini Konstruksi Kasusnya

1 jam lalu

Kadis Pendidikan Maluku Utara Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba Rp 1,2 Miliar, Ini Konstruksi Kasusnya

KPK menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Maluku Utara, Imran Jacub sebagai tersangka penyuap Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi, IM57+ Institute Heran Mengapa Belum Mengundurkan Diri

7 jam lalu

Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi, IM57+ Institute Heran Mengapa Belum Mengundurkan Diri

IM57+ Institute heran dengan sikap Alexander Marwata yang mengaku gagal berantas korupsi tapi belum mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Pendaftar Capim dan Dewas KPK Bertambah, Total 62 Orang

8 jam lalu

Pendaftar Capim dan Dewas KPK Bertambah, Total 62 Orang

Jumlah pendaftar Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK bertambah menjadi total 62 orang

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri: 4 Alat Bukti hingga Meminta SP3

1 hari lalu

Firli Bahuri: 4 Alat Bukti hingga Meminta SP3

Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyatakan kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri yang sedang diusut tetap berlanjut

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Pertamina

1 hari lalu

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Pertamina

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan LNG Pertamina.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Dahlan Iskan jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG Pertamina

1 hari lalu

KPK Panggil Dahlan Iskan jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Selain Dahlan Iskan, KPK juga memanggil satu orang lainnya sebagai saksi yakni Yudha Pandu Dewanata.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Susun Memori Banding Atas Vonis Karen Agustiawan

1 hari lalu

KPK Masih Susun Memori Banding Atas Vonis Karen Agustiawan

KPK tengah menyiapkan upaya banding dalam perkara korupsi eks Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Stranas PK KPK Sebut Digitalisasi Tata Kelola Pelabuhan Persingkat Bongkar Muat Maksimal 2 Hari

1 hari lalu

Stranas PK KPK Sebut Digitalisasi Tata Kelola Pelabuhan Persingkat Bongkar Muat Maksimal 2 Hari

"Kalau tadinya saya harus muter-muter di semua loket, sekarang saya enggak ke pelabuhan pun bisa," ujar Deputi Pencegahan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Masalah Tata Kelola di Sistem Pelabuhan Indonesia, Ada Tumpang Tindih Kebijakan 18 Lembaga

1 hari lalu

KPK Temukan Masalah Tata Kelola di Sistem Pelabuhan Indonesia, Ada Tumpang Tindih Kebijakan 18 Lembaga

Stranas PK KPK menemukan adanya masalah tata kelola pada sistem pelabuhan Indonesia.

Baca Selengkapnya