Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik ke Dewas, Wakil Ketua KPK: Ya Enggak Apa-apa

Editor

Febriyan

Rabu, 12 Juni 2024 10:06 WIB

Anggota Tim Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024. Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewas KPK terkait penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang dari staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi saat Sekjen PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, pada Senin (10/6). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pembentasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi santai langkah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang melaporkan penyidik KPK kepada Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah tersebut. Hasto membuat laporan karena menilai adanya pelanggaran etik dalam penyitaan terhadap telepon seluler miliknya dan anak buahnya, Kusnadi.

"Ya nggak apa-apa juga," kata Alexander saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni 2024.

Alexander mengatakan pimpinan KPK belum mendapatkan informasi secara formal soal laporan Hasto ke Dewas tersebut. Pasalnya, dia tak berada di kantor saat itu. "Yang ada di kantor itu Pak (Johanis) Tanak. Mungkin secara enggak langsung sudah lapor Pak Tanak, saya enggak tahu," tutur Alexander Marwata.

Laporan ke Dewas KPK itu dilakukan oleh staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Selasa kemarin. "(Dewas) Telah menerima pengaduan kami. Tertanggal 11 Juni," kata Pengacara Ronny Talapessy yang mendampingi Kusnadi Selasa kemarin.

Ronny menyatakan pelaporan itu dilakukan karena mereka menilai ada pelanggaran dalam penyitaan telepon seluler Hasto dan Kusnadi. Penyitaan itu dilakukan penyidik KPK saat pemeriksaan Hasto sebagai saksi pada sehari sebelumnya. Selain melapor ke Dewas, Hasto dan Kusnadi juga berencana mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK.

Advertising
Advertising

Ketua Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mempersilakan Hasto membuat laporan kepada Dewas. Dia menilai hal itu merupakan hak setiap warga negara yang mengetahui adanya pelanggaran etik oleh penyidik atau pegawai KPK lainnya.

"Pelaporan terhadap Dewas itu tentu menjadi hak setiap masyarakat ketika mengetahui adanya dugaan pelanggaran etik sebagaimana kewenangan di Dewas tentu kami menghormati kewenangan tersebut," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Budi menyatakan pemeriksaan terhadap Hasto oleh penyidik dilakukan sesuai dengan prosedur (SOP) yang ada, termasuk penyitaan handphone dan catatan milik politikus PDIP itu.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa dalam kasus pencarian buronan Harun Masiku. Harun adalah politikus PDIP yang menyuap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Suap itu dilakukan agar KPU menetapkan Harun sebagai anggota DPR RI melalui jalur pergantian antar waktu (PAW). Saat itu, Harun ingin menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

AMELIA RAHIMA | MUTIA YUANTISYA

Berita terkait

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

10 jam lalu

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

KPK dan Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman dalam upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

10 jam lalu

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.

Baca Selengkapnya

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

11 jam lalu

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

11 jam lalu

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

Bagi Yudi, KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi sehingga tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

11 jam lalu

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons sikap dua pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata yang mengakui kegagalan KPK

Baca Selengkapnya

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

15 jam lalu

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

KPK menangkap eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama 3 orang lainnya, terkait dugaan gratifikasi. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

1 hari lalu

Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango dan komisioner KPK Alexander Marwata berikan skor rendah untuk kinerja KPK. Apa respons IM57+ Institute?

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

1 hari lalu

KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

Jubir KPK mengatakan rincian penerimaan uang tersangka Yudi Cahyadi sedikitnya Rp 300 juta dan manfaat pekerjaan di Dishub Kota Bandung.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

1 hari lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

Alexander Marwata merasa heran atas laporan tersebut dan menduga pelapornya menginginkan KPK selalu gaduh.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

1 hari lalu

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

KPK menetapkan Eko Darmanto tersangka gratifikasi dan TPPU pada 8 Desember 2023. Polda Metro kini mengusut pertemuan Alexander Marwata dengan Eko.

Baca Selengkapnya