Alexander Marwata Umumkan Keberadaan Harun Masiku Dianggap Menghalangi Penyelidikan

Rabu, 12 Juni 2024 17:09 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, mempertanyakan tujuan pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Mawarta yang mengaku mengetahui posisi buronan Harun Masiku.

"Pengumuman keberadaan buron untuk ditangkap merupakan praktik tidak lazim dalam proses penegakan hukum," ujar mantan penyidik KPK itu, Rabu, 12 Juni 2024.

Soal keberadaan Harun Masiku itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR pada Selasa, 11 Juni 2024. Alex mengatakan, lokasi Harun Masiku sudah diketahui dan berharap KPK akan melakukan penangkapan dalam waktu sepakan.

Praswad menyebut, pengumuman keberadaan Harun Masuki bisa diartikan sebagai sinyal dan motif tertentu. Sebab, sepengetahuannya tidak ada pimpinan lembaga penegak hukum yang akan mengumumkan jika ia mengetahui posisi buron.

"Ini potensi yang menimbulkan kecurigaan. Perlu didalami motifnya mengapa tiba-tiba Alex mengumumkan hal tersebut ," ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 Juni 2024.

Advertising
Advertising

Sinyal pertama yang ditangkap Prasward ialah, bisa jadi pernyataan Alex bermaksud agar Harun mengetahui bahwa persembunyiannya telah diketahui. Hal ini akan membuka peluang agar Harun bisa kabur dari persembunyiannya sekarang.

Jika itu yang terjadi, maka Praswad menyebut, Alex telah melanggar Pasal 21 UU Tipikor perihal upaya menghalang-halangi penyidikan. Ia juga curiga, Alex tengah menaikkan posisi tawar kepada partai politik tertentu. Bahwa Harun Masiku bisa ditangkap kapanpun.

Harun Masuki masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak Januari 2020. Ia terbukti menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan untuk meloloskan dan menetapkan dirinya sebagai anggota legislatif dalam Pemilihan Pemilu 2019.

Bersama dengan Harun, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain. Yakni Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, serta kader PDI-P Saeful Bahri.

Menurut Praswad, jika KPK serius menangkap Harun, semestinya cukup dibuktikan dengan tindakan nyata, yakni dengan menangkap yang bersangkutan. Menurutnya, publik sudah jenuh mendengar omong kosong penangkapan Harun Masiku.

Ia pun berharap, berkaitan dengan pernyataan Alex, baik partai politik maupun pegiat politik jangan mau termakan ancaman omong kosong.

Pilihan Editor: Cerita KPK Pernah Hampir Tangkap Hasto-Harun Masiku di PTIK, Tapi Gagal

Berita terkait

Pendaftar Capim dan Dewas KPK Bertambah, Total 62 Orang

1 jam lalu

Pendaftar Capim dan Dewas KPK Bertambah, Total 62 Orang

Jumlah pendaftar Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK bertambah menjadi total 62 orang

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri: 4 Alat Bukti hingga Meminta SP3

19 jam lalu

Firli Bahuri: 4 Alat Bukti hingga Meminta SP3

Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyatakan kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri yang sedang diusut tetap berlanjut

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Pertamina

20 jam lalu

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Pertamina

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan LNG Pertamina.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Dahlan Iskan jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG Pertamina

1 hari lalu

KPK Panggil Dahlan Iskan jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Selain Dahlan Iskan, KPK juga memanggil satu orang lainnya sebagai saksi yakni Yudha Pandu Dewanata.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Susun Memori Banding Atas Vonis Karen Agustiawan

1 hari lalu

KPK Masih Susun Memori Banding Atas Vonis Karen Agustiawan

KPK tengah menyiapkan upaya banding dalam perkara korupsi eks Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Stranas PK KPK Sebut Digitalisasi Tata Kelola Pelabuhan Persingkat Bongkar Muat Maksimal 2 Hari

1 hari lalu

Stranas PK KPK Sebut Digitalisasi Tata Kelola Pelabuhan Persingkat Bongkar Muat Maksimal 2 Hari

"Kalau tadinya saya harus muter-muter di semua loket, sekarang saya enggak ke pelabuhan pun bisa," ujar Deputi Pencegahan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Masalah Tata Kelola di Sistem Pelabuhan Indonesia, Ada Tumpang Tindih Kebijakan 18 Lembaga

1 hari lalu

KPK Temukan Masalah Tata Kelola di Sistem Pelabuhan Indonesia, Ada Tumpang Tindih Kebijakan 18 Lembaga

Stranas PK KPK menemukan adanya masalah tata kelola pada sistem pelabuhan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Masih Penyelidikan di Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Kasus Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Masih Penyelidikan di Polda Metro Jaya

Kasus baru Firli Bahuri masih penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Akui Gagal Memberantas Korupsi, Ini Profil Alexander Marwata

1 hari lalu

Akui Gagal Memberantas Korupsi, Ini Profil Alexander Marwata

Profil Alexander Marwata yang dalam Raker KPK dengan Komisi III DPR mengakui kegagalannya memberantas korupsi selama 8 tahun terakhir ia di sana.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Pastikan Tetap Usut Tuntas Kasus Firli Bahuri Meski Diminta SP3

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Pastikan Tetap Usut Tuntas Kasus Firli Bahuri Meski Diminta SP3

Penyidik kepolisian tetap akan usut tuntas kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya