Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Beberkan Alasan Hanan Supangkat Harus jadi Saksi

Rabu, 12 Juni 2024 20:31 WIB

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam sidang tersebut Syahrul dan tim kuasa hukumnya menghadirkan dua saksi meringankan, antara lain Abdul Malik Faisal selaku Staf Ahli Gubernur Sub-bidang Hukum Pemprov Sulawesi Selatan dan Rafly Fauzi selaku mantan honorer di Dirjen Holtikultura Kementan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Djamaludin Koedoeboen, kuasa hukum bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, mengatakan penting untuk menghadirkan Hanan Supangkat dalam sidang perasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Djamaludin menilai kehadiran Hanan penting untuk memperjelas perkara yang menjerat SYL meskipun jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang disidangkan.

"Hanan Supangkat itu kami merasa penting karena beliau sudah dicekal dan sudah dimintai keterangan di KPK dan beliau juga bahkan sudah digeledah rumahnya," kata dia di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juni 2024.

Menurut dia, seharusnya jaksa KPK menjelaskan lebih dulu pokok perkara dan mengungkap posisi Hanan Supangkat dalam pengembangan kasus yang menyeret nama SYL. "Mestinya di perkara pokok harus jadi jelas dulu dan posisi dia sebagai apa di sini baru kemudian kalau ada perkembangan lain dalam kaitan TPPU," ujarnya. Oleh karen itu, ia akan mengajukan Hanan sebagai saksi pada sidang lanjutan yang akan digelar Rabu mendatang, 19 Juni 2024.

Sebelumnya, KPK mencegah pengusaha Hanan Supangkat ke luar negeri atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. "Benar, KPK kembali ajukan cegah untuk tetap berada di Indonesia terhadap 1 pihak swasta terkait perkara dugaan TPPU dengan tersangka SYL,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa, 19 Maret 2024.

Ali Fikri mengatakan KPK sudah mengajukan pencegahan ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham terhadap Hanan untuk enam bulan ke depan. Hanan Supangkat, kata Ali, saat ini masih berstatus saksi yang diduga mengetahui dan dapat menerangkan dugaan perbuatan tersangka.

Advertising
Advertising

“Selain itu kediaman saksi ini, beberapa waktu lalu juga telah dilakukan penggeledahan. KPK ingatkan agar selalu kooperatif dan hadir memenuhi panggilan tim penyidik,” kata Ali.

Sebelumnya, pada Rabu lalu, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Bendahara Umum NasDem Hanan Supangkat dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo. “Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Hanan Supangkat selaku pihak swasta,” kata Juru bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Maret 2024.

Selain Hanan, penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan dan akan memeriksa Aparatur Sipil Negara (ASN) Agung Suganda. Melansir laman resmi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian atau Kementan, Agung Suganda menjabat sebagai Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak.

Pilihan Editor: Staf Hasto Kristiyanto Ajukan Laporan ke Komnas HAM Soal Penyitaan Ponsel Oleh KPK

Berita terkait

Mentan Sebut Blueprint Ketahanan Pangan Pemerintahan Prabowo-Gibran Sudah Disusun

4 jam lalu

Mentan Sebut Blueprint Ketahanan Pangan Pemerintahan Prabowo-Gibran Sudah Disusun

Swasembada pangan mandiri energi merupakan cita-cita tertinggi di sektor pangan RI yang dapat meningkatkan PDB sebesar 4,8 persen.

Baca Selengkapnya

Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan, Siap Ajukan Perpres Tahun Depan

17 jam lalu

Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan, Siap Ajukan Perpres Tahun Depan

Wamentan Sudaryono mengajukan usulan agar PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Perum Bulog bisa dibawahi langsung oleh Kementerian Pertanian (Kementan)

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

1 hari lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

Alexander Marwata merasa heran atas laporan tersebut dan menduga pelapornya menginginkan KPK selalu gaduh.

Baca Selengkapnya

Wamentan Sudaryono Minta Australia Bantu Olah Lahan Rawa 2 Juta Hektare untuk Program Cetak Sawah

2 hari lalu

Wamentan Sudaryono Minta Australia Bantu Olah Lahan Rawa 2 Juta Hektare untuk Program Cetak Sawah

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengusulkan agar Australia bisa mendukung pengelolaan lahan rawa 2 juta hektare untuk program cetak sawah.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Agroforestri Salak Bali Masuk Daftar Warisan Pertanian FAO

4 hari lalu

Ini Alasan Agroforestri Salak Bali Masuk Daftar Warisan Pertanian FAO

Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) menilai agroforestri salak bali menunjukkan praktik budaya berkelanjutan dan punya arti sejarah.

Baca Selengkapnya

Petani Merauke Bersyukur Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun karena Kementan Optimasi Lahan

5 hari lalu

Petani Merauke Bersyukur Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun karena Kementan Optimasi Lahan

Optimasi lahan oleh Kementan di Merauke termasuk pemberian bantuan pompa, pupuk, dan bibit padi. Hasilnya sekarang bisa tanam padi tiga kali setahun.

Baca Selengkapnya

Ahli Sebut Lahan Cetak Sawah di Kabupaten Merauke Layak Tanam

5 hari lalu

Ahli Sebut Lahan Cetak Sawah di Kabupaten Merauke Layak Tanam

Cetak sawah menjadi program nasional yang akan dijalankan pada 2025 untuk memenuhi kebutuhan pangan secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Profil Marthinus Hukom, Kepala BNN yang Serahkan Anggotanya ke Bareskrim karena Terlibat TPPU Bandar Narkoba

7 hari lalu

Profil Marthinus Hukom, Kepala BNN yang Serahkan Anggotanya ke Bareskrim karena Terlibat TPPU Bandar Narkoba

Komjen Marthinus Hukom angkat suara terkait adanya keterlibatan anggota BNN yang bertugas melakukan pencucian uang milik Bandar Hendra Sabarudin.

Baca Selengkapnya

Kepala BNN Tanggapi Keterlibatan Anggotanya dalam Kasus TPPU Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

7 hari lalu

Kepala BNN Tanggapi Keterlibatan Anggotanya dalam Kasus TPPU Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom bicara soal keterlibatan anggotanya yang diduga melakukan pencucian uang milik bandar narkoba Hendra Sabarudin.

Baca Selengkapnya

BNN Tidak Malu Ungkap Pegawainya yang Terlibat Kasus TPPU Hendra Sabarudin

7 hari lalu

BNN Tidak Malu Ungkap Pegawainya yang Terlibat Kasus TPPU Hendra Sabarudin

BNN tidak menutupi informasi keterlibatan anggota sebagai komitmen bersih-bersih dari dalam.

Baca Selengkapnya