Kapolda Jateng Janji Pengusutan Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Transparan dan Saintifik
Reporter
Intan Setiawanty
Editor
Iqbal Muhtarom
Kamis, 13 Juni 2024 07:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi menerjunkan tim lengkap untuk mengusut kasus pengeroyokan bos rental mobil di Dukuh Soko Desa Sumbersoko Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati. Bekerja sama dengan Kepolisian Resort atau Polres Pati, Polda Jateng turunkan Dirkrimum dengan Resmobnya, Indonesia Automatic Fingerprint System atau Inafis, hingga Seksi Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan Kepolisian atau Dokkes.
Pengerahan tim gabungan ini harapannya dapat mengusut tuntas kasus pengeroyokan itu dengan metode investigasi Scientific Crime. "Jadi, melakukan penyidikan itu tidak semudah semata-mata membalikkan tangan," kata Luthfi di Magelang pada Selasa, 11 Juni 2024.
Artinya, kata Luthfi, ada hukum pembuktian. Pihaknya akan membuktikan pihak-pihak yang terlibat, melakukan tindakan apa saja, serta pihak yang menghasut dan lain sebagainya. Pengumpulan alat bukti berdasarkan pasal 184 KUHP, lanjut dia, dimulai dari keterangan ahli, keterangan saksi, petunjuk surat dan yang terakhir adalah keterangan tersangka. Dari beberapa keterangan tersebut dan alat bukti video, yang nantinya akan dibuktikan di pengadilan dicocokkan ketika gelar perkara, "Tahapannya masih panjang."
Dia mengingatkan, Poda Jateng telah mengantongi nama-nama yang nanti akan dilakukan upaya paksa. "Prinsipnya, saya perintahkan jajaran, hukum harus ditegakkan, meskipun itu langit runtuh," ujarnya menegaskan.
Luthfi mengatakan agar masyarakat tidak khawatir. Sebab, kasus ini akan diusut secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Harapannya, dengan metode-metode crime investigasi ini, penyidikan kasus bisa berlangsung dengan komprehensif.
Pengeroyakan yang berujung pada kematian BH itu terjadi pada Kamis, 6 Juni 2024 di Desa Sumbersoko Sukolilo. Peristiwa itu bermula saat BH mengajak tiga rekannya yakni SH (28), KB (54) dan AS (37) untuk mengambil mobil rentalnya. Lokasi mobil diketahui dari Global Positioning System (GPS) mobil milik korban.
Sesampainya di titik lokasi, ia melihat mobilnya terparkir di depan halaman rumah AG di Desa Sumbersuko Sukolilo. BH yang memegang kunci cadangan langsung membuka pintu mobil dan hendak membawanya. Namun warga yang mengetahui justru meneriakinya maling. Ia dan temannya kemudian langsung diamuk massa.
Mereka sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Kayen. Sayangnya, BH tidak terselamatkan. Sementara, tiga kawannya menderita luka-luka dan kini sudah dirujuk di RSUD Suwondo Pati. Selain itu, mobil yang mereka kendarai juga dibakar massa.
Kasus ini merupakan kasus dengan laporan polisi model A. Semua tersangka diidentifikasi dari rekaman video yang menunjukkan peristiwa pengeroyokan tersebut.
Pilihan Editor: Polda Jateng Periksa 35 Saksi Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati