Mantan Penyidik KPK: Tidak Mungkin Harun Masiku Bisa Ditangkap Jika Gaduh

Jumat, 14 Juni 2024 09:39 WIB

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Menurut WP, pengembalian Komisaris Rossa itu tak sesuai prosedur dan berpotensi melanggar etik. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya kegaduhan dalam penuntasan kasus suap komisioner KPU beserta buronannya, Harun Masiku. Menurut Yudi, pencarian buronan hanya dapat dilakukan ketika suasana tenang dan tidak gaduh. Jika tidak gaduh, buronan, Harun Masiku merasa sedang tidak diintai karena kewaspadaannya akan berkurang.

Kendati demikian, jika terjadi kegaduhan, ada dua pilihan bagi Harun Masiku sebagai buronan untuk lari dari penangkapan tersebut. Pilihan tersebut adalah buronan berpindah ke lokasi lain yang lebih tersembunyi. Selain itu, pilihan lain adalah buronan tetap di lokasi yang sama dengan asumsi KPK belum mengetahuinya, tetapi membatasi pergerakan keluar tempat tinggal.

Tak hanya Harun, tetapi pihak-pihak yang berkontribusi untuk menyembunyikan sekaligus mendanai pelariannya juga akan memikirkan strategi lain. Pihak-pihak tersebut akan mengatur strategi agar Harun Masiku tetap tidak tertangkap oleh KPK.

Lebih lanjut, Yudi mencontohkan, ketika masih menjabat sebagai penyidik KPK, beberapa buronan yang pernah ditangani bersama timnya menangkap posisi buronan ketika sedang lengah. Pasalnya, Yudi mengatakan, buronan ketika lengah akan mengira tidak dikejar KPK. Cara ini dapat diterapkan ketika menangkap buronan yang sedang melakukan rapat perusahaannya di sebuah coffee shop (kedai kopi) atau di tempat tinggal pribadinya, baik apartemen maupun rumah.

Eks penyidik KPK ini juga menjelaskan empat kunci yang diterapkan dalam menangkap buronan. Empat cara utama tersebut, yaitu memantau orang terdekatnya (keluarga atau kerabat), memeriksa tempat diduga persembunyiannya, menggunakan peralatan teknologi informasi untuk memantau komunikasi pihak terkait, dan memantau serta memutus aliran dana yang diduga membiayai Harun masiku selama dalam pelarian.

Advertising
Advertising

Di sisi lain, terkait pelaporan-pelaporan oleh pihak Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Yudi memberi tanggapan bahwa langkah ini merupakan hak mereka dan tidak bisa dicegah. Saat ini, KPK hanya dapat mempersiapkan jawaban terkait dengan laporan-laporan tersebut, baik di Praperadilan, Komnas HAM, maupun Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Melihat kondisi ini, Yudi memiliki harapan kepada masyarakat dalam menilai KPK. Yudi mengatakan, kasus ini baru diungkap kembali ke publik setelah Firli Bahuri tidak menjadi Ketua KPK. Sebab, ketika KPK masih dipimpin Firli, kasus ini hanya jalan di tempat dan tidak mengalami perkembangan. Akibatnya, Yudi meyakinkan masyarakat untuk percaya pada penyidik KPK saat ini dalam penangkapan Harun Masiku.

Jika ada sebagian anggapan terdapat perspektif politis, Yudi berharap masyarakat Percaya bahwa penyidik KPK dibawah kepemimpinan AKBP Rossa Purbo Bekti dapat segera menangkap Harun Masiku. Yudi juga menambahkan bahwa Rossa Purbo Bekti merupakan penyidik yang turut dalam operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku terdahulu. Dengan demikian, Rossa Purbo Bekti memiliki gambaran kasusnya akan dibawa seperti apa agar dapat menangkap pelaku suap tersebut.

Pilihan Editor: Aktivis Antikorupsi Pertanyakan Dilaporkannya Penyidik KPK Soal Penyitaan Ponsel Hasto

Berita terkait

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

4 jam lalu

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

KPK dan Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman dalam upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

4 jam lalu

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.

Baca Selengkapnya

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

4 jam lalu

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

4 jam lalu

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

Bagi Yudi, KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi sehingga tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

4 jam lalu

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons sikap dua pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata yang mengakui kegagalan KPK

Baca Selengkapnya

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

8 jam lalu

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

KPK menangkap eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama 3 orang lainnya, terkait dugaan gratifikasi. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

22 jam lalu

Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango dan komisioner KPK Alexander Marwata berikan skor rendah untuk kinerja KPK. Apa respons IM57+ Institute?

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

22 jam lalu

KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

Jubir KPK mengatakan rincian penerimaan uang tersangka Yudi Cahyadi sedikitnya Rp 300 juta dan manfaat pekerjaan di Dishub Kota Bandung.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

23 jam lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

Alexander Marwata merasa heran atas laporan tersebut dan menduga pelapornya menginginkan KPK selalu gaduh.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

23 jam lalu

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

KPK menetapkan Eko Darmanto tersangka gratifikasi dan TPPU pada 8 Desember 2023. Polda Metro kini mengusut pertemuan Alexander Marwata dengan Eko.

Baca Selengkapnya