Eks Penyidik KPK Sebut Harun Masiku Bisa Ditangkap jika Sedang Merasa tidak Dikejar

Jumat, 14 Juni 2024 11:08 WIB

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas BEM Indonesia menggugat, melakukan aksi unjuk rasa dengan membentang poster bergambar buronan Harun Masiku, di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Dalam aksi damai ini mereka mendesak KPK segera menangkap buronan tersangka tindak pidana korupsi yang masuk dalam DPO, politisi PDIP Harun Masiku pemberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai penangkapan Harun Masiku bisa dilakukan apabila tidak ada kegaduhan.

Apabila ada kegaduhan, maka ada dua pilihan bagi Harun Masiku, yaitu berpindah ke lokasi lain yang lebih tersembunyi atau tetap di lokasi yang sama dengan asumsi KPK.

"Pencarian seorang buronan itu hanya bisa dilakukan ketika Harun Masiku merasa sedang tidak diintai," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Jumat, 14 Juni 2024.

Menurut Yudi, kewaspadaan Harun Masiku akan berkurang apabila sedang tidak dalam pengintaian. Selain itu, kata dia, orang-orang yang menyembunyikan Harun Masiku sekaligus yang mendanai pelariannya tentu akan memikirkan strategi lain agar politikus PDIP itu tetap tidak tertangkap.

Yudi mencontohkan sejumlah buronan yang dia kejar saat masih menjadi penyidik KPK berhasil ditangkap ketika mereka mengira tidak sedang diburu apparat.

Advertising
Advertising

"Seperti penangkapan buronan yang sedang melakukan rapat perusahaannya di coffe shop atau ketika mereka sedang berada di tempat tinggalnya, baik itu apartemen ataupun rumah," ujarnya.

Menurut Yudi, ada empat kunci menangkap buronan, yaitu memantau orang terdekatnya, seperti keluarga. Berikutnya, mengecek tempat yang diduga menjadi persembunyiannya, menggunakan peralatan IT untuk memantau komunikasi pihak terkait, dan memantau bahkan memutus aliran dana yang diduga membiayai Harun Masiku selama dalam pelarian.

Kasus Harun Masiku sempat lama tenggelam dan tidak ada kabarnya. Namun belakangan, kasus ini kembali mencuat ditandai pemeriksaan sejumlah orang untuk dimintai keterangan soal keberadaan politikus PDIP itu, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Harun Masiku adalah tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Wahyu Setiawan. Dugaan suap dimaksudkan agar Harun dapat menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.

Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Harun dikabarkan menghilang. KPK kemudian menyatakan Harun buron sejak 2020. Meskipun ada dugaan ia berada di luar negeri, Polri dan Imigrasi menyatakan bahwa Harun masih berada di dalam negeri.

KPK sudah pernah menanyakan keberadaan Harun kepada Wahyu saat diperiksa sebagai saksi pada 29 September 2023.

Pilihan Editor: KPK Tetap Minta Dikabari Jika Ada yang Tahu Posisi Harun Masiku

Berita terkait

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

13 jam lalu

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

KPK dan Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman dalam upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

13 jam lalu

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.

Baca Selengkapnya

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

13 jam lalu

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

13 jam lalu

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

Bagi Yudi, KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi sehingga tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

14 jam lalu

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons sikap dua pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata yang mengakui kegagalan KPK

Baca Selengkapnya

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

17 jam lalu

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

KPK menangkap eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama 3 orang lainnya, terkait dugaan gratifikasi. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

1 hari lalu

Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango dan komisioner KPK Alexander Marwata berikan skor rendah untuk kinerja KPK. Apa respons IM57+ Institute?

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

1 hari lalu

KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

Jubir KPK mengatakan rincian penerimaan uang tersangka Yudi Cahyadi sedikitnya Rp 300 juta dan manfaat pekerjaan di Dishub Kota Bandung.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

1 hari lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

Alexander Marwata merasa heran atas laporan tersebut dan menduga pelapornya menginginkan KPK selalu gaduh.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

1 hari lalu

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

KPK menetapkan Eko Darmanto tersangka gratifikasi dan TPPU pada 8 Desember 2023. Polda Metro kini mengusut pertemuan Alexander Marwata dengan Eko.

Baca Selengkapnya