Staf Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim, IM57+: Bentuk Kriminalisasi

Jumat, 14 Juni 2024 13:28 WIB

Kusnadi (sebelah Kiri) dan tim kuasa hukum melaporkan penyidik KPK ke Komnas HAM perihal dugaan pemeriksaan dan penyitaan barang yang diduga menyalahi prosedur, Rabu, 12 Juni 2024. Tempo/Jihan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, merespons pelaporan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ke Bareskrim Polri oleh staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto perihal penyidikan kasus Harun Masiku.

Dia berkata penyidik KPK mempunyai kewenangan dalam melakukan berbagai upaya paksa, termasuk penyitaan alat komunikasi ketika menemukan indikasi adanya bukti. "Berdasarkan pengalaman saya sebagai penyidik generasi awal KPK," kata Praswad dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Jumat, 14 Juni 2024.

Praswad menilai penyelidik dan penyidik KPK sejak awal sudah melakukan tindakan yang 100 persen sesuai dengan SOP, kode etik, dan peraturan perundangan, khususnya KUHAP dan UU KPK. Menurut dia, pelaporan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti jelas sebagai bentuk kriminalisasi terhadap petugas pada level pelaksana perintah.

Eks penyidik KPK itu pun mengatakan tindakan kriminalisasi tidak sesuai dengan prinsip-prinsip penegakan hukum yang independen sesuai dengan standar pada The Jakarta Principle. Standar yang dimaksud sudah disepakati negara-negara dalam melindungi penegakan hukum yang independen.

Tidak hanya itu, dia menyoroti persoalan menjadi rumit karena pimpinan KPK seolah menjadikan kasus Harun Masiku seakan sebagai alat tawar politik. Hal tersebut ditunjukan dengan maju mundurnya penanganan kasus yang 'sangat kebetulan' selalu sesuai dengan momentum politik di Indonesia, khususnya Pilpres. "Selain itu, sedang mencuatnya kasus Nurul Ghufron menjadi salah satu momentum yang bersamaan," ucapnya.

Advertising
Advertising

Oleh karena itu, Praswad menilai wajar ketika publik penuh kecurigaan terhadap kasus ini sehingga melihat dimensi politik yang kental dalam kasus Harun Masiku.

Dia mengatakan kalau Pimpinan KPK sejak awal tidak mempolitisi, maka polemik ini tidak akan terjadi.

Praswad menuturkan pihak pelapor yang melaporkan penyidik jangan sampai salah alamat dengan menyasar pada penyidik pada level pelaksana di lapangan. Namun, tidak melihat kesalahan pada level Pimpinan KPK selaku pemberi perintah dan penanggung jawab mutlak atas seluruh tindakan penyidik.

Pimpinan KPK pun, kata dia, harus bersikap satria dengan melindungi penyidik dan mengambil alih pertanggungjawaban. Jangan hanya menari dalam genderang politisasi kasus dan bersembunyi ketika ada masalah. Menurut dia, pihak yang bersembunyi di balik anak buah adalah sikap pengkhianat.

Pilihan Editor: Staf Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim, PDIP Ingin Uji Keadilan Polri

Berita terkait

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

16 jam lalu

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

KPK dan Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman dalam upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

16 jam lalu

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.

Baca Selengkapnya

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

16 jam lalu

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

16 jam lalu

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

Bagi Yudi, KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi sehingga tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

16 jam lalu

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons sikap dua pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata yang mengakui kegagalan KPK

Baca Selengkapnya

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

20 jam lalu

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

KPK menangkap eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama 3 orang lainnya, terkait dugaan gratifikasi. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

1 hari lalu

Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango dan komisioner KPK Alexander Marwata berikan skor rendah untuk kinerja KPK. Apa respons IM57+ Institute?

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

1 hari lalu

KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

Jubir KPK mengatakan rincian penerimaan uang tersangka Yudi Cahyadi sedikitnya Rp 300 juta dan manfaat pekerjaan di Dishub Kota Bandung.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

1 hari lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

Alexander Marwata merasa heran atas laporan tersebut dan menduga pelapornya menginginkan KPK selalu gaduh.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

1 hari lalu

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

KPK menetapkan Eko Darmanto tersangka gratifikasi dan TPPU pada 8 Desember 2023. Polda Metro kini mengusut pertemuan Alexander Marwata dengan Eko.

Baca Selengkapnya