Staf Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim, IM57+: Bentuk Kriminalisasi
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Jumat, 14 Juni 2024 13:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, merespons pelaporan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ke Bareskrim Polri oleh staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto perihal penyidikan kasus Harun Masiku.
Dia berkata penyidik KPK mempunyai kewenangan dalam melakukan berbagai upaya paksa, termasuk penyitaan alat komunikasi ketika menemukan indikasi adanya bukti. "Berdasarkan pengalaman saya sebagai penyidik generasi awal KPK," kata Praswad dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Jumat, 14 Juni 2024.
Praswad menilai penyelidik dan penyidik KPK sejak awal sudah melakukan tindakan yang 100 persen sesuai dengan SOP, kode etik, dan peraturan perundangan, khususnya KUHAP dan UU KPK. Menurut dia, pelaporan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti jelas sebagai bentuk kriminalisasi terhadap petugas pada level pelaksana perintah.
Eks penyidik KPK itu pun mengatakan tindakan kriminalisasi tidak sesuai dengan prinsip-prinsip penegakan hukum yang independen sesuai dengan standar pada The Jakarta Principle. Standar yang dimaksud sudah disepakati negara-negara dalam melindungi penegakan hukum yang independen.
Tidak hanya itu, dia menyoroti persoalan menjadi rumit karena pimpinan KPK seolah menjadikan kasus Harun Masiku seakan sebagai alat tawar politik. Hal tersebut ditunjukan dengan maju mundurnya penanganan kasus yang 'sangat kebetulan' selalu sesuai dengan momentum politik di Indonesia, khususnya Pilpres. "Selain itu, sedang mencuatnya kasus Nurul Ghufron menjadi salah satu momentum yang bersamaan," ucapnya.
Oleh karena itu, Praswad menilai wajar ketika publik penuh kecurigaan terhadap kasus ini sehingga melihat dimensi politik yang kental dalam kasus Harun Masiku.
Dia mengatakan kalau Pimpinan KPK sejak awal tidak mempolitisi, maka polemik ini tidak akan terjadi.
Praswad menuturkan pihak pelapor yang melaporkan penyidik jangan sampai salah alamat dengan menyasar pada penyidik pada level pelaksana di lapangan. Namun, tidak melihat kesalahan pada level Pimpinan KPK selaku pemberi perintah dan penanggung jawab mutlak atas seluruh tindakan penyidik.
Pimpinan KPK pun, kata dia, harus bersikap satria dengan melindungi penyidik dan mengambil alih pertanggungjawaban. Jangan hanya menari dalam genderang politisasi kasus dan bersembunyi ketika ada masalah. Menurut dia, pihak yang bersembunyi di balik anak buah adalah sikap pengkhianat.
Pilihan Editor: Staf Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim, PDIP Ingin Uji Keadilan Polri