Empat Polisi Ditahan Karena Narkoba

Reporter

Editor

Senin, 25 Agustus 2003 11:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Empat orang polisi anggota Polda Metro Jaya resmi menjadi tahanan Provost Polda Metro Jaya dalam kasus narkotika. Keempat orang itu terdiri dari tiga reserse dan seorang petugas lalu lintas Polda Metro Jaya. Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Prasetyo menjelaskan hal itu di ruang kerjanya, Jumat (3/1). Sebelum penahanan tersebut, Brigadir Muhdi, seorang anggota Sub Bagian Pembinaan Jasmani Direktorat Personil Polda Metro Jaya meninggal dunia pada malam tahun baru karena over dosis. Sesaat sebelum meninggal, mereka melakukan pesta narkotika bersama tiga laki-laki dan lima perempuan sembari karaoke di kamar 11 Diskotik Athena, Tambora, Jakarta Barat. Empat orang dari Polda itu bernama Birgadir Sugeng Priyono, anggota Unit Curanmor Polda Metro Jaya; Brigadir Deni Minarto, anggota Serse Narkotik Polda Metro Jaya; Briptu Bambang Haryono, anggota Serse Narkotik Polda Metero Jaya; dan seorang petugas Satlantas Polda Metero Jaya yang belum diketahui namanya. Salah seorang lagi, saat ini ditahan Pomdam Metro Jaya bernama Serka Agung Sayekti dari Mabes TNI. Dua laki-laki lainnya masih dikejar. Begitu pula lima perempuan yang menemani mereka. Menurut Prasetyo, semua tersangka yang ditahan di provost positif menggunakan psikotropika golongan dua, metaphetamin. Mereka dianggap melanggar pasal 5 ayat 2 UU No. 26 tahun 1997 tentang Hukum Disiplin Prajurit dan pasal 62 UU RI NO. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukum lima tahun penjara. Menurut Prasetyo, Kapolda sangat marah mengetahui lima anggotanya melakukan pesta narkotika di malam tahun baru. Pada malam tahun baru seharusnya mereka melakukan pengamanan. Kita kan sudah siaga penuh. Kalau nggak ke lapangan ya di markas. Empat orang ini langsung dipanggil Kapolda kemarin, kata Prasetyo. Menurut Prasetyo, semula Kapolda tidak mengetahui kalau anggotanya melalaikan tugas. Masih untung ada yang meninggal, jadi ketahuan kalau dia tidak bertugas, kata Prasetyo. Keempat petugas dari Polda ini, akan dihadapkan pada Dewan Kode Etik yang dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda/Irpolda) Polda Kombes Pol Ismoko. Bila dalam sidang nanti, para petugas ini dinilai tidak layak menjadi polisi, dia bisa mendapatkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat. Namun, sebelumnya mereka bisa mendapat teguran keras dan penahanan berat. Selain itu, mereka juga masih akan mendapatkan ganjaran dari pemakaian narkoba. Setelah ditangani provost dan dilakukan pemecatan, keempat polisi ini akan diserahkan ke bagian Serse Polda Metro Jaya. Sejauh ini, ujar Prasetyo, sudah ada karyawati dan satpam Athena yang diperiksa sebagai saksi. Menurut seorang saksi, pada Rabu (1/1) pukul 01.00 WIB, dia melihat delapan orang laki-laki dan lima perempuan berada di kamar 11. Pada pukul 03.30 WIB, dia akan membersihkan meja. Saat itu, Muhdi diberi susu merk Bear Brand sebanyak tiga kaleng untuk menawar narkotik yang dipakainya. Tapi Muhdi sudah tidak tertolong lagi. Prasetyo menolak jika dikatakan bahwa polisi memakai narkotik dari barang bukti yang disita sebelumnya karena dua tersangka itu berasal dari Serse Narkotika. Kalau barang bukti belum tentu, kata Prasetyo. (Istiqomatul Hayati- Tempo News Room)

Berita terkait

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

35 detik lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Keindahan Big Daddy Dune, Bukit Pasir Menjulang yang Menarik Turis ke Namibia

3 menit lalu

Keindahan Big Daddy Dune, Bukit Pasir Menjulang yang Menarik Turis ke Namibia

Terletak di jantung Gurun Namib yang terpencil, Big Daddy Dune menjadi daya tarik utama bagi wisatawan dari seluruh dunia untuk berkunjung ke Namibia.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

3 menit lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

13 menit lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

14 menit lalu

Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

Waktu konsultasi yang terbatas menyebabkan pasien kanker sering merasa bingung untuk memahami betul penyakitnya.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

18 menit lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

19 menit lalu

Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Universitas Jember, Kamis 2 Mei 2024, diwarnai dengan pencapaian satu mahasiswanya yang lulus nilai sempurna.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

26 menit lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

32 menit lalu

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

33 menit lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya