KPK Kawal Percepatan Penertiban Galian C Ilegal di Lombok Timur

Minggu, 16 Juni 2024 12:04 WIB

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal percepatan penertiban galian C ilegal di Lombok Timur. Ini dilakukan karena lemahnya pengawasan dan penertiban galian C oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Menurut Kepala Satgas Korsup Wilayah V Dian Patria, lemahnya pengawasan dan penertiban ini dapat membawa berbagai dampak negatif, baik bagi keuangan daerah, lingkungan, maupun masyarakat. "Apalagi, ditambah tidak adanya regulasi dan pengawasan yang jelas dari Pemda," kata dia dalam keterangan resmi, Ahad, 16 Juni 2024.

Bila terus dibiarkan, kata Dian, pemerintah daerah bisa kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga menghambat kemajuan daerah, seperti yang terjadi di daerah Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dari 208 galian C yang ada di Gumi Selaparang, 53 di antaranya tercatat ilegal. Untuk itu, KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengawal percepatan penertiban galian C ilegal.

Dian menyebut setelah melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemda Lombok Timur pada Kamis, 13 Juni lalu, Tim Korsup Wilayah V bersama Pemda segera meninjau lokasi galian C yang diduga ilegal pada Jumat, 14 Juni. Saat meninjau, salah satu galian C yang diduga ilegal sudah dikeruk selama lima tahun dengan kedalaman 15-20 meter. Galian ini terletak di Desa Pringgasela Timur, Lombok Timur.

Advertising
Advertising

Selama peninjauan hingga ke pos pengecekan dump truck Lotim, Dian melihat Pemda kurang tegas dalam menindak dan mengoptimalkan pajak daerah. Misalnya, masih banyak truk yang mengangkut muatan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) melebihi batas yang diizinkan.

Truk-truk tersebut tidak menggunakan penutup terpal sehingga berpotensi mencemari lingkungan dan memicu kecelakaan. Namun, ketika diperiksa di pos pengecekan, truk-truk ini tidak dikenakan sanksi.

Kuasi/karcis pajak yang memiliki tiga warna berbeda tapi tidak jelas ditujukan kepada siapa (supir, pembeli atau Pemda) yang memungkinkan jadi celah potensi penyalahgunaan. Terakhir, saat ditinjau oleh tim Korsup Wilayah V, pos pengecekan yang berada di perbatasan Lombok Timur-Lombok Tengah tidak ada pertugas jaga, padahal hampir setiap 5-10 menit sekali ada truk muatan yang masuk ke lokasi pengecekan.

Dian berkata ada banyak kebocoran,celah korupsi. Dump truck yang membawa material galian C kelebihan muatan akan merusak infrastruktur yang mengakibatkan kerugian negara. Belum lagi tidak mudah memastikan integritas petugas di lapangan dengan cara seperti saat ini.

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK itu menuturkan lebih baik memakai jembatan timbang yang harganya kurang lebih Rp 800 juta sehingga tidak perlu lagi mengukur-ukur berapa volume dan harganya karena sudah tertera.

Pilihan Editor: Identitas dan Peran 10 Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil Dituduh Maling di Sukolilo Pati

Berita terkait

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

8 jam lalu

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

KPK dan Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman dalam upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

8 jam lalu

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.

Baca Selengkapnya

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

9 jam lalu

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

9 jam lalu

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

Bagi Yudi, KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi sehingga tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

9 jam lalu

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons sikap dua pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata yang mengakui kegagalan KPK

Baca Selengkapnya

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

13 jam lalu

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

KPK menangkap eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama 3 orang lainnya, terkait dugaan gratifikasi. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

1 hari lalu

Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango dan komisioner KPK Alexander Marwata berikan skor rendah untuk kinerja KPK. Apa respons IM57+ Institute?

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

1 hari lalu

KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

Jubir KPK mengatakan rincian penerimaan uang tersangka Yudi Cahyadi sedikitnya Rp 300 juta dan manfaat pekerjaan di Dishub Kota Bandung.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

1 hari lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

Alexander Marwata merasa heran atas laporan tersebut dan menduga pelapornya menginginkan KPK selalu gaduh.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

1 hari lalu

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

KPK menetapkan Eko Darmanto tersangka gratifikasi dan TPPU pada 8 Desember 2023. Polda Metro kini mengusut pertemuan Alexander Marwata dengan Eko.

Baca Selengkapnya