Kasdi Subagyono: SYL Marah ke Eks Sekjen Kementan Gara-gara Uang Bantuan Bencana Rp 50 Juta

Rabu, 19 Juni 2024 17:05 WIB

Kasdi Subagyono. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono mengungkapkan bahwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL pernah marah kepada eks Sekjen Kementan Momon Rusmono. Kemarahan SYL itu lantaran uang Rp 50 juta yang diperuntukkan sebagai bantuan korban banjir di Pandeglang, Banten, tak tersedia pada hari kunjungan.

Padahal uang itu sudah direncanakan cukup lama dan masuk dalam anggaran Biro Umum Kementan. Menurut Kasdi, peristiwa itu terjadi pada 2020 dan dia masih menjabat sebagai Dirjen Perkebunan.

"Ternyata tidak disiapkan oleh Sekjen Momon Rusmono," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024. Dalam kesaksiannya, Kasdi mengaku tidak mengetahui penyebab Momon tidak menyediakan uang senilai Rp 50 juta yang dimaksud.

Akibat insiden itu, Momon dan SYL tidak lagi satu mobil seusai melakukan kunjungan ke lokasi banjir di Pandeglang. Padahal, pada waktu keberangkatan, SYL, Momon, dan Kasdi berada di satu mobil yang sama, yaitu di minimbus Alphard.

Pasca insiden itu, SYL turut melarang Momon untuk mendampinginya dalam melakukan kunjungan kerja (kunker), kecuali dia yang meminta. Perintah SYL itu disampaikan melalui ajudannya, Panji Hartanto.

Advertising
Advertising

SYL bersama Kasdi Soebagyono dan Muhammad Hatta didakwa memeras serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020-2023. Perbuatan Syahrul Yasin Limpo, dan dua pejabat Kementerian Pertanian, yaitu Kasdi, dan Hatta diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pilihan Editor: Sidang SYL: Uang Rp800 Juta untuk Firli Bahuri Rencananya Diserahkan Via Kapolres Semarang

Berita terkait

Jaksa Nilai Pleidoi Syahrul Yasin Limpo Justru Membenarkan Ada Praktik Korupsi di Kementan

2 jam lalu

Jaksa Nilai Pleidoi Syahrul Yasin Limpo Justru Membenarkan Ada Praktik Korupsi di Kementan

Pleidoi Syahrul Yasin Limpo (SYL) menilai jaksa seharusnya menggunakan pasal tentang suap, bukan pemerasan

Baca Selengkapnya

Pleidoi Syahrul Yasin Limpo, Keterangan Saksi Dianggap Menyerang Harga Dirinya dan Keluarga

11 jam lalu

Pleidoi Syahrul Yasin Limpo, Keterangan Saksi Dianggap Menyerang Harga Dirinya dan Keluarga

Syahrul Yasin Limpo menilai keterangan para saksi telah menyerang harga diri dan kehormatannya beserta keluarga.

Baca Selengkapnya

Di Pleidoi, SYL Merasa Dizalimi atas Tuntutan 12 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

1 hari lalu

Di Pleidoi, SYL Merasa Dizalimi atas Tuntutan 12 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

Atas tuntutan itu, SYL merasa dizalimi karena dianggap melakukan perbuatan yang tidak pernah dilakukan.

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri: 4 Alat Bukti hingga Meminta SP3

2 hari lalu

Firli Bahuri: 4 Alat Bukti hingga Meminta SP3

Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyatakan kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri yang sedang diusut tetap berlanjut

Baca Selengkapnya

Kasus Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Masih Penyelidikan di Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Kasus Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Masih Penyelidikan di Polda Metro Jaya

Kasus baru Firli Bahuri masih penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Akan Periksa Lagi Firli Bahuri, Dalami Pertemuan dengan SYL

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Akan Periksa Lagi Firli Bahuri, Dalami Pertemuan dengan SYL

Polda Metro Jaya akan memeriksa lagi Firli Bahuri untuk mendalami pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya

Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar yang Disebut Syahrul Yasin Limpo untuk Eks Ketua KPK Firli Bahuri

3 hari lalu

Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar yang Disebut Syahrul Yasin Limpo untuk Eks Ketua KPK Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo mengatakan beri uang Rp 1,3 miliar ke Firli Bahuri terbagi dua kali, Rp 500 miliar dan Rp 800 miliar.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Kondisi Firli Bahuri Saat Ini: Olahraga Bulu Tangkis Dua Kali Seminggu

4 hari lalu

Pengacara Ungkap Kondisi Firli Bahuri Saat Ini: Olahraga Bulu Tangkis Dua Kali Seminggu

Bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum juga ditahan meski sudah berstatus tersangka. Bagaimana kondisi Firli saat ini?

Baca Selengkapnya

Bencana Tanah Longsor di Blitar Menewaskan Dua Warga dan Satu dalam Pencarian

4 hari lalu

Bencana Tanah Longsor di Blitar Menewaskan Dua Warga dan Satu dalam Pencarian

Peristiwa tanah longsor tersebut terjadi karena adanya kontur tanah yang labil di ketinggian 20 meter.

Baca Selengkapnya

Indonesia-Australia Kerja Sama Tanggap Bencana di Nusa Tenggara Timur

5 hari lalu

Indonesia-Australia Kerja Sama Tanggap Bencana di Nusa Tenggara Timur

Australia sejak 2020 bekerja sama dengan Indonesia menjalankan program seperti SiapSiaga, Inovasi, Inklusi dan Koneksi di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya