Eks Penyidik KPK Bandingkan Sikap Pimpinan di Penangkapan Harun Masiku dengan Nazaruddin

Kamis, 20 Juni 2024 13:37 WIB

Andre Dedy Nainggolan, mantan Kasatgas Penyidikan KPK. dok. pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Andre Dedy Nainggolan menyebut langkah yang perlu ditempuh KPK untuk segera menangkap Harun Masiku, yaitu dengan segera mengeksekusi rencana penangkapan sesuai hukum acara yang berlaku. Dia mengatakana pimpinan KPK tidak perlu banyak sesumbar dengan menyebut sudah mengetahui lokasi keberadaan Harun Masiku dan mampu menangkap dalam waktu sepekan.

"Justru pernyataan seperti itu bisa dicurigai sebagai upaya memberi tahu Harun Masiku untuk bergerak bersembunyi lagi," kata Nenggo, panggilan Andre Dedy Nainggolan kepada Tempo, Rabu, 19 Juni 2024.

Nenggo meyakini bahwa penyidik memiliki kemampuan untuk melakukan penangkapan Harun sejak lama. Namun, pergerakan penyidik ini dilakukan berdasarkan perintah tugas.

Dia menuturkan tanpa ada perintah tugas dari pimpinan KPK, maka tidak akan ada kegiatan penangkapan. Nenggo pun membandingkan upaya penangkapan Harun Masiku dengan Nazaruddin pada 2011. "Seingat saya pimpinan KPK pada waktu itu tidak memberikan pernyataan yang bersifat sesumbar seperti halnya yang dilakukan Pimpinan saat ini," ujarnya. Eks penyidik KPK ini mengatakan penyidik hanya membutuhkan waktu tiga bulan untuk menangkap Nazaruddin.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata mengatakan telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. Hal ini berkaitan juga dengan diperiksa dan disitanya ponsel Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK.

Advertising
Advertising

"Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, sehingga muncul pemeriksaan saksi-saksi lagi. Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan,” kata Alexander di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta pada Selasa, 11 Juni 2024

Bahkan, dia juga menyebut penyidik telah mengantongi indikasi keberadaan Harun Masiku. “Saya pikir sudah (ditemukan lokasi Harun Masiku) oleh penyidik,” tuturnya ketika keluar usai rapat dengan Komisi III DPR.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan. Adapun tujuan penyuapan itu diduga agar Harun Masiku menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.

MUTIA YUANTISYA | INTAN SETIAWANTY

Pilihan Editor: Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto Mengaku Pernah Bertemu Harun Masiku

Berita terkait

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

1 jam lalu

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

KPK dan Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman dalam upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

1 jam lalu

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.

Baca Selengkapnya

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

1 jam lalu

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

1 jam lalu

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

Bagi Yudi, KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi sehingga tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

1 jam lalu

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons sikap dua pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata yang mengakui kegagalan KPK

Baca Selengkapnya

Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

3 jam lalu

Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

Pengamat menilai karakter pemilih yang cenderung agamis-religius menguntungkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2025.

Baca Selengkapnya

3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

4 jam lalu

3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

Saat ini, permohonan Tia Rahmania sudah masuk ke tahap persidangan.

Baca Selengkapnya

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

5 jam lalu

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

KPK menangkap eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama 3 orang lainnya, terkait dugaan gratifikasi. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

7 jam lalu

Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

Awalnya Tia Rahmania ingin melaporkan pihak yang menuduhnya melakukan penggelembungan suara ke Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

7 jam lalu

Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

Kader Tia Rahmania dipecat PDIP karena terbukti melakukan penggelembungan suara. Pada SK KPU Nomor 1368, Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana.

Baca Selengkapnya