Hunian dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar di Jakarta Kena Pajak Lagi, Apa Itu NJOP?

Editor

Nurhadi

Kamis, 20 Juni 2024 14:49 WIB

Suasana Jalan Jati Baru yang terlihat lengang dan sepi dari lapak para pedagang pada H+3 Lebaran, 18 Juni 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa hari belakangan ini NJOP alias Nilai Jual Objek Pajak di DKI Jakarta menjadi pembicaraan setelah pemerintah setempat kembali menetapkan wajib Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi hunian dengan nilai jual di bawah Rp 2 miliar.

Sebelumnya, sejak 2022 hunian kategori NJOP tersebut sempat dibebaskan dari pajak sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat dan sebagai upaya memulihkan ekonomi melalui pajak daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan aturan wajib pajak untuk NJOP di bawah Rp 2 miliar merupakan perbaikan formulasi pemberian insentif pajak daerah yang telah diberikan kepada masyarakat Jakarta pada tahun-tahun sebelumnya yang dianggap tidak tepat sasaran.

“Kebijakan tahun ini, khususnya terhadap hunian dengan nilai di bawah Rp 2 miliar penerapannya berbeda dengan tahun sebelumnya yang sebelumnya bebas pajak, untuk 2024 diberikan untuk satu objek PBB-P2 yang dimiliki Wajib Pajak,” kata Lusi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Selasa, 18 Juni 2024.

Apa itu NJOP?

Advertising
Advertising

Merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 234/PMK.03/2022 tentang Perubahan Atas PMK nomor 186/PMK.03/2019 tentang Klasifikasi Objek Pajak dan Tata Cara Penetapan NJOP Pajak Bumi dan Bangunan, NJOP adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli atau perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti.

NJOP tersebut digunakan oleh pemerintah dalam menghitung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Adapun, sebagaimana dijelaskan Pasal 1 PMK Nomor 234/PMK.03/2022, nilai jual objek pajak ditetapkan oleh pemerintah daerah berdasarkan penilaian properti. Cara menghitung NJOP bisa berbeda-beda di setiap wilayah. Tetapi umumnya mengikuti prinsip-prinsip penilaian properti yang diterapkan oleh otoritas pajak.

Berikut langkah-langkah umum dalam menghitung NJOP yang perlu diketahui:

1. Himpun data properti

Petugas pajak sebelum menentukan NJOP akan menghimpun informasi yang diperlukan tentang properti. Data properti yang dimaksud termasuk luas lahan, luas bangunan, usia bangunan, lokasi properti, fasilitas, dan fitur-fitur lainnya yang relevan.

2. Pemilihan metode penilaian

Ada sejumlah metode yang dapat digunakan untuk menilai properti, antara lain metode perbandingan pasar, metode penghasilan, dan metode biaya penggantian. Metode yang paling umum digunakan adalah metode perbandingan pasar, di mana nilai properti ditentukan berdasarkan penjualan properti serupa di pasar yang sama.

3. Himpun data perbandingan

Setelah memilih metode penilaian berupa perbandingan pasar, petugas pajak akan mengidentifikasi properti sebanding (comparable properties) yang telah terjual di area yang sama atau wilayah yang sejenis. Data penjualan ini akan digunakan sebagai dasar perbandingan untuk menentukan nilai properti.

4. Menghitung nilai properti

Dengan menggunakan data perbandingan, nilai properti objek pajak akan dibandingkan dengan karakteristik properti sebanding yang telah terjual. Hal ini dilakukan dengan memperhitungkan faktor-faktor seperti ukuran, lokasi, usia, kondisi, dan fitur-fitur properti.

5. Menetapkan NJOP

Setelah nilai properti ditentukan, otoritas pajak setempat akan menggunakan informasi tersebut untuk menetapkan NJOP. NJOP biasanya merupakan persentase tertentu dari nilai properti pasar yang ditetapkan oleh otoritas pajak

Pilihan Editor: Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar Kena Pajak Lagi di Jakarta, Begini Aturan Barunya

Berita terkait

Kabar Prabowo Siap Membentuk Badan Penerimaan Negara dalam Kabinet, Apa Tugasnya?

4 jam lalu

Kabar Prabowo Siap Membentuk Badan Penerimaan Negara dalam Kabinet, Apa Tugasnya?

Prabowo dikabarkan akan bikin Badan Penerimaan Negara. Hal ini disampaikan Burhanuddin Abdullah Dewan Penasihat Prabowo. Apa lingkup kerja badan ini?

Baca Selengkapnya

Sosok Anura Kumara Dissanayake, Presiden Srilanka yang Bubarkan Parlemen Sehari Usai Dilantik

5 jam lalu

Sosok Anura Kumara Dissanayake, Presiden Srilanka yang Bubarkan Parlemen Sehari Usai Dilantik

Anura Kumara Dissanayake adalah Presiden Sri Lanka yang disorot karena membubarkan parlemen sehari usai pelantikannya.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Ungkap Kontribusi Pajak Orang Pribadi ke Kas Negara, Berapa dari Kelas Menengah?

17 jam lalu

Kemenkeu Ungkap Kontribusi Pajak Orang Pribadi ke Kas Negara, Berapa dari Kelas Menengah?

Kelas menengah berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui pembayaran berbagai jenis pajak. Kemenkeu mengatakan jumlahnya tidak terlalu besar.

Baca Selengkapnya

Jutaan Kelas Menengah Rentan Jatuh Miskin, Prabowo Diharap Punya Solusi dan Tunda Kenaikan PPN

19 jam lalu

Jutaan Kelas Menengah Rentan Jatuh Miskin, Prabowo Diharap Punya Solusi dan Tunda Kenaikan PPN

Sekitar 9,4 juta kelas menengah rentan jatuh miskin. Pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan punya solusi dan menunda kenaikan PPN.

Baca Selengkapnya

Bos Gaikindo Sebut Penjualan Mobil Sulit Tembus 1 Juta Unit Tahun Ini: Kami Hanya Bisa Bergantung pada Pasar

1 hari lalu

Bos Gaikindo Sebut Penjualan Mobil Sulit Tembus 1 Juta Unit Tahun Ini: Kami Hanya Bisa Bergantung pada Pasar

Ketua Gaikindo Jongkie Sugiarto pesimistis target penjualan 1 juta unit mobil hingga akhir tahun bakal tercapai. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Simulasi Gempa Megathrust Selat Sunda Digelar di 5 Kantor Wali Kota Jakarta Bulan Depan

4 hari lalu

Simulasi Gempa Megathrust Selat Sunda Digelar di 5 Kantor Wali Kota Jakarta Bulan Depan

Sebelum simulasi gempa megathrust, BPBD DKI Jakarta akan melakukan pre-assessment untuk mengevaluasi kesiapan fasilitas gedung.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Laporkan Pendapatan Negara Capai Rp1.777 Triliun

4 hari lalu

Sri Mulyani Laporkan Pendapatan Negara Capai Rp1.777 Triliun

Belanjaan negara yang naik menurut Sri Mulyani harus dilihat kualitasnya bukan hanya dari sisi pertumbuhannya

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Kebocoran Data Terbaru 6 Juta Data NPWP Diretas Bjorka, Siapa Tanggung Jawab?

6 hari lalu

Sederet Kasus Kebocoran Data Terbaru 6 Juta Data NPWP Diretas Bjorka, Siapa Tanggung Jawab?

Bjorka, seorang hacker, diduga bertanggung jawab atas kebocoran data 6 juta data NPWP, termasuk milik Jokowi, Gibran, Kaesang, dan pejabat lainnya.

Baca Selengkapnya

Eks Penyelidik KPK Lihat Pola Peretasan Bjorka Muncul Setiap Ada Isu Besar Politik

6 hari lalu

Eks Penyelidik KPK Lihat Pola Peretasan Bjorka Muncul Setiap Ada Isu Besar Politik

Tak kurang 6 juta data NPWP kena peretasan dan dijual di dark web. Eks penyelidik KPK meilhat pola kemunculan hacker Bjorka seiring isu besar politik.

Baca Selengkapnya

6 Juta Data NPWP Diduga Bocor Termasuk Joko Widodo, Gibran dan 23 Pejabat Lain, Respons Jokowi dan Sri Mulyani

6 hari lalu

6 Juta Data NPWP Diduga Bocor Termasuk Joko Widodo, Gibran dan 23 Pejabat Lain, Respons Jokowi dan Sri Mulyani

Jokowi sebut mitigasi harus dilakukan segera terhadap 6 juta data NPWP yang diduga bocor. Sebanyak 25 pejabat negara datanya diretas.

Baca Selengkapnya