Kusnadi Staf Hasto PDIP Kembali Laporkan Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Linda novi trianita
Jumat, 21 Juni 2024 07:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mendatangi kantor Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK untuk kembali melaporkan penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti. Rossa Purbo dilaporkan atas pemalsuan surat atau dokumen penyitaan sejumlah barang.
"Kami melaporkan kepada Dewas untuk kami lampirkan sebagai bukti tambahan," kata kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy di Gedung Lama KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juni 2024.
Menurut Ronny, tindakan penyidik KPK Rossa Purbo tidak profesional. Sebab, kliennya menerima surat tanda penyitaan tertanggal 23 April 2024 setelah penggeledahan dan penyitaan barangnya.
Kemudian, Kusnadi kembali menerima surat yang sama. Namun dengan tanggal yang berbeda setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi Harun Masiku pada Rabu kemarin, 19 Juni. “Surat diberikan dengan surat yang sama, tetapi tanggalnya diubah, yaitu tanggal 10 Juni 2024," ujarnya.
Dia berkata dalam surat tanda penerimaan barang bukti yang diterima pada Kamis kemarin, tidak terdapat tanda tangan Kusnadi di halaman pertama. Tanda tangan hanya ada di halaman kedua surat tanda penerimaan barang bukti. "Pada bukti tanda terima tertanggal 23 April yang diserahkan penyidik pada 10 Juni, Kusnadi memberikan tanda tangan pada halaman pertama," ucap Ronny.
Atas dasar itu, Ronny menduga terjadi pemalsuan surat karena surat yang sah adalah surat yang diterima pada 23 April 2024. Pada surat dimaksud terdapat paraf Kusnadi. Ronny menyebut penyitaan sejumlah barang yang diambil dari Kusnadi tidak sesuai prosedur. Adapun barang yang disita KPK, yaitu satu unit handphone dan kartu ATM milik Kusnadi, serta dua unit handphone dan buku catatan milik Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Kusnadi juga telah melaporkan AKBP Rossa Purbo ke Dewas KPK pada 11 Juni lalu. Laporan tersebut dibuat atas dugaan pelanggaran etik.
Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Rabu, 19 Juni 2024. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan Kusnadi telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB. "Benar saksi atas nama Kusnadi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa kepada Tempo, Rabu, 19 Juni 2024.
Tessa mengatakan penyidik memeriksa Kusnadi terkait pengetahuannya soal keberadaan buronan Harun Masiku. "Saat ini (Kusnadi) sedang menjalani proses pemeriksaan," kata Tessa.
Pilihan Editor: Eks Penyidik KPK Hitung Mundur Janji Alexander Marwata yang Bisa Tangkap Harun Masiku Sepekan